LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
JPU Kejari Jakpus Tuntut Samsul Terdakwa Kasus Narkoba 21,9 Kg Seumur Hidup
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Asben Benef

JPU Kejari Jakpus Tuntut Samsul Terdakwa Kasus Narkoba 21,9 Kg Seumur Hidup

JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Danang Dermawan menuntut Samsul terdakwa kasus kepemilikan dan perantara peredaran 21,9 kilogram narkoba jenis sabu dengan hukuman pidana penjara selama seumur hidup

Kamis, 2 Februari 2023 - 14:08 WIB

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus), Danang Dermawan menuntut Samsul terdakwa kasus kepemilikan dan perantara peredaran 21,9 kilogram narkoba jenis sabu dengan hukuman pidana penjara selama seumur hidup.

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Danang Dermawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2022). “Menyatakan, Terdakwa Samsul terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Samsul dengan pidana penjara selama seumur hidup dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.

“Sementara itu dalam pertimbangan JPU, hal-hal memberatkan perbuatan terdakwa Samsul meresahkan masyarakat dan juga telah melawan program pemerintah dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. Hal-hal yang meringankan terdakwa sopan dipersidangan," ujarnya.

Baca Juga :

"Adapun total barang bukti yang disita dari terdakwa, sebanyak 21.951 gram narkotika jenis sabu telah dimusnahkan berdasarkan Berita Acara Pemusnahan sesuai daftar pemusnahan barang bukti pada 27 Juli 2022 dan sisanya 21.841 gram disisihkan untuk persidangan," pungkasnya.

Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Samsul (18/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Medan Sumatera Utara.

"Samsul kami amankan, setelah itu kami lakukan penggeledahan rumah. Dari rumahnya itu kami lakukan penggeledahan dan berhasil amankan sebanyak 22 kantong kemasan teh China didalamnya berisi sabu, tercatat total seluruhnya seberat 21.950 gram," kata Kapolres Jakpus Kombes Pol Komaruddin dalam konferensi persnya, Kamis (21/7/2022).

"Penangkapan Samsul merupakan hasil pengungkapan dan pengembangan dari penangkapan dua pelaku yang lebih dulu kami tangkap sebelumnya," pungkasnya. (abf/ree).

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siap Bertemu Sunjae? Aktor Byeon Woo Seok Bakal Sapa Fans Indonesia

Siap Bertemu Sunjae? Aktor Byeon Woo Seok Bakal Sapa Fans Indonesia

Aktor kenamaan Korea Selatan, Byeon Woo Seok akan menyapa penggemarnya di Jakarta pada 28 Juni 2024.
Senjata Rahasia Shin Tae-yong Bikin Legenda Vietnam Heran, Klub Liga Voli Korea Ingin Datangkan Kembaran Megawati Hangestri

Senjata Rahasia Shin Tae-yong Bikin Legenda Vietnam Heran, Klub Liga Voli Korea Ingin Datangkan Kembaran Megawati Hangestri

Legenda Vietnam mengaku heran dengan senjata rahasia Shin Tae-yong serta Klub voli Korea ingin datangkan kembaran Megawati Hangestri bikin KOVO ubah regulasi.
Mulai Jumat Ini agar Utang Lunas Diterjang Rezeki Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan Lupa Baca...

Mulai Jumat Ini agar Utang Lunas Diterjang Rezeki Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan Lupa Baca...

Mulai hari ini coba bacakan doa berikut di hari Jumat agar mendapat rezeki berlimpah serta utang cepat lunas, kata Ustaz Adi Hidayat doa Jumat ini singkat.
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Penikam Imam Mushala di Kampung Bahari

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Penikam Imam Mushala di Kampung Bahari

Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushala berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di Kqmpung Bahari
Pengacara Keluarga Vina Hotman Paris Sebut Pegi Bahkan Sempat Pulang Lebaran Temui Keluarga: Itu Bukti Terjadi Pelanggaran Pidana

Pengacara Keluarga Vina Hotman Paris Sebut Pegi Bahkan Sempat Pulang Lebaran Temui Keluarga: Itu Bukti Terjadi Pelanggaran Pidana

Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi alias Perong. Hotman Paris menyebut pelaku pernah pulang Lebaran.
Semua Kategori Seated dan Dapatkan Benefit, Ini Harga Tiket dan Seatplan Fancon BTOB

Semua Kategori Seated dan Dapatkan Benefit, Ini Harga Tiket dan Seatplan Fancon BTOB

Konser bertajuk "2024 BTOB Fancon Our Dream" ini akan digelar di Beach City International Stadium, Jakarta pada Sabtu 13 Juli 2024 mendatang.
Trending
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Pesan Menohok Ibunda Pegi: Teliti Dulu Sebelum Menangkap, Anak Saya Tidak Salah Apa-Apa. Kalau Iya Melakukan Kejahatan Pasti Dia...

Pesan Menohok Ibunda Pegi: Teliti Dulu Sebelum Menangkap, Anak Saya Tidak Salah Apa-Apa. Kalau Iya Melakukan Kejahatan Pasti Dia...

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, seusai polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama yang buron Pegi alias Perong di Bandung. Penangkapan Pegi itu pun mendapat perhatian dari ibunda Pegi, Kartini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya