News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Uji Lab Praxion Aman dari EG dan DEG, BPOM: Segera Beredar Lagi

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa izin edar obat sirop Praxion akan segera aktif kembali.
Rabu, 8 Februari 2023 - 19:49 WIB
Ilustrasi Obat Sirop
Sumber :
  • freepik

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa izin edar obat sirop Praxion akan segera aktif kembali.

Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi Junice Hutadjulu menjelaskan bahwa, izin edar Praxion akan kembali aktif lantaran Praxion dinyatakan lolos uji laboratorium.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Togi menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi dan pengkajian untuk mengaktifkan kembali izin edar dan produksi Praxion yang sebelumnya sempat ditahan.

"Masih berproses pengaktifannya. Karena saat awal, kita keluarkan surat larangan sementara sampai hasil investigasinya keluar. Lalu hasilnya ternyata masih memenuhi ketentuan. Oleh karena itu akan dikeluarkan pengaktifan kembali," kata Togi saat konferensi pers, Rabu (8/2/2023).

Togi menjelaskan, pihaknya telah menguji tujuh sampel obat Praxion. Dia menyatakan, hasil uji laboratorium dari keseluruhan tujuh sampel tersebut aman dari kandungan berlebih EG dan DEG.

"Berdasarkan hasil pengujian tujuh sampel obat Praxion yang berbeda, kami sampaikan bahwa obat ini memenuhi standar farmakope Indonesia. Sehingga dapat disimpulkan bahwa obat Praxion aman," jelas dia.

Terkait dugaan obat sirop Praxion dapat menyebabkan anak meninggal dunia, dia memastikan bahwa obat Praxion yang bekas dikonsumsi oleh pasien tersebut juga telah diuji dan hasilnya aman.

Dia mengatakan, uji laboratorium dilakukan lebih dari satu kali, dengan hasil yang sama.

"Jadi hasilnya memenuhi standar, sehingga dapat disimpulkan produk ini aman," tegas dia.

Untuk diketahui sebelumnya, obat Praxion diduga jadi penyebab seorang anak meninggal dunia setelah didiagnosis terkena Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan produksi dan distribusi obat sirup merek Praxion.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam rangka kehati-hatian, meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung, BPOM sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai dilaksanakan," kata BPOM dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).

"Terkait perintah penghentian sementara dari BPOM, industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela)," tulisnya. (rpi/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Putusan MK Ubah Wajah Industri Asuransi di Indonesia

Kedua putusan tersebut menyentuh dua aspek fundamental dalam hubungan antara perusahaan asuransi dan pemegang polis
Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Ni Wayan Malana Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Final Skateboard Nomor Street Putri Asian Games 2026

Skateboarder muda Indonesia, Ni Wayan malana sukses mengunci satu tempat di babak final nomor Street Putri Asian Games 2026.
Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Kalapas hingga Kasi Keamanan Lapas Cibinong Dicopot Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Bakal Diperiksa

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan mengatakan, pejabat yang dinonaktifkan merupakan yang bertanggung jawab dalam lapas.
Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Kapolri Ajak Jaga Persatuan: Perbedaan Jangan Jadi Jarak Keberagaman Kekuatan Indonesia Tantangan Global Kompleks

Persatuan bukan hanya fondasi kehidupan berbangsa, tetapi juga modal penting agar pembangunan dapat terus berjalan. Di tengah berbagai tantangan global, Kapolri
FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA Buka Peluang FIFA ASEAN Cup Digelar Lagi 4 Tahun Mendatang, Begini Syaratnya

FIFA membuka peluang FIFA ASEAN Cup kembali digelar empat tahun lagi, tetapi masa depan turnamen masih menunggu pembahasan soal kalender bersama AFC.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Palu ke-48, Cocok untuk Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Palu ke-48 tahun 2026, cocok digunakan sebagai caption media sosial.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral