LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip Foto - Gubernur DKI Anies Baswedan meluncurkan program rumah DP Nol Rupiah
Sumber :
  • tim tvOne - viva.co.id

Ini Dia Sepuluh Nilai Merah Anies Baswedan

Pemprov DKI melalui Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan akan segera mempelajari 10 masalah sosial yang disampaikan LBH Jakarta itu. 

Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:55 WIB

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah bagi orang nomor satu di DKI Jakarta. Rapor itu diberikan Senin (18/10/2021) kemarin. Pemprov DKI melalui Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan akan segera mempelajari 10 masalah sosial yang disampaikan LBH Jakarta itu. 

Pemprov juga akan mempelajari sembilan rekomendasi dari LBH Jakarta soal 10 masalah sosial di Ibu Kota itu.

Dalam rapor yang diberikan kepada LBH Jakarta itu, ada 10 catatan dalam kinerja Anies Baswedan yang dianggap tidak tuntas dalam penanganannya, Yakni: 

Pertama, buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN). "Hal ini disebabkan oleh abainya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, M Charlie Meidino Albajili.

Baca Juga :

Kedua, sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air. Ketiga, penanganan banjir yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.

LBH menilai, banjir Jakarta sebenarnya bukan hanya satu tipe banjir saja, namun terdapat tipe banjir hujan lokal; banjir kiriman hulu; banjir rob; banjir akibat gagal infrastruktur; dan banjir kombinasi.

"Beberapa tipe banjir Jakarta tersebut masih disikapi Pemprov DKI sebagai banjir karena luapan sungai, sehingga fokus penanganan ada pada aliran sungai di wilayah Jakarta yakni menghilangkan hambatan pada aliran sungai dari hulu ke hilir di wilayah DKI Jakarta dan masih tetap cenderung pada pengerasan (betonisasi)," katanya.

Keempat, penataan kampung kota yang belum partisipatif. Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum.

Keenam, sulitnya memiliki tempat tinggal di Jakarta. LBH menyoroti kebijakan penyelenggaraan rumah uang muka atau DP 0 persen yang ditargetkan membangun sebanyak 232.214 unit, namun kemudian dipangkas sehingga ditargetkan hanya membangun 10 ribu unit.

Selan itu, LBH menyoroti penyelenggaraan rumah yang pada awalnya diperuntukan kepada warga berpenghasilan strata pendapat 4-7 juta, kemudian diubah menjadi strata pendapatan 14 juta.

"Perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukan ketidakseriusan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye," ujarnya.

Ketujuh, belum ada intervensi yang signifikan dari Pemprov DKI Jakarta terkait permasalahan yang menimpa masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan wilayah dengan karakteristik dan kompleksitas kerentanan yang jauh berbeda dengan masyarakat yang tinggal di wilayah lain.

"Kedelapan, penanganan pandemi yang masih setengah hati. Sebagaimana diketahui, wilayah DKI Jakarta merupakan episentrum nasional penyebaran Covid-19. Untuk itu diperlukan bentuk penanganan yang tepat guna dan tepat sasaran," kata Charlie.

Kesembilan, LBH menyoroti penggusuran paksa yang masih menghantui warga Jakarta. LBH menyayangkan perbuatan tersebut dijustifikasi dengan menggunakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak memiliki perspektif HAM.

"Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016 Tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin Yang Berhak merupakan salah satu ketentuan yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk melakukan penggusuran dengan dalih memberikan kepastian hukum pelaksanaan penertiban terhadap pemakaian/penguasaan tanah tanpa izin yang berhak," katanya.

Kesepuluh, LBH menyoroti soal reklamasi yang masih terus berlanjut. Inkonsistensi itu, lanjut LBH, mengenai penghentian reklamasi dimulai ketika Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Pergub 58 tahun 2018 yang menjadi indikasi reklamasi masih akan berlanjut dengan pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan reklamasi serta penyebutan pengembang reklamasi sebagai perusahaan mitra," katanya. (asben bennef/put/ito)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Pengunkapan Laboratorium Narkoba di Bali Jaringan Fredy Pratama, Kabareskrim: 3 Orang Masih DPO

Buntut Pengunkapan Laboratorium Narkoba di Bali Jaringan Fredy Pratama, Kabareskrim: 3 Orang Masih DPO

Buntut dari pengungkapan kebun Ganja dan Laboratorium Narkoba terbesar hingga jaringan gembong narkoba Fredy Pratama, di Bali. Bareskrim Polri masih buru 3 DPO
Jemaah Calon Haji Sumut Perdana Terbang, 360 Warga Asahan Tiba di Mekkah Malam Nanti

Jemaah Calon Haji Sumut Perdana Terbang, 360 Warga Asahan Tiba di Mekkah Malam Nanti

Kelompok terbang atau kloter pertama jemaah calon haji asal Provinsi Sumatera Utara, telah terbang menuju Madinah pada Senin (13/5/2024) pukul 11.00 WIB, melalui Bandara internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Fakta Mengejutkan Dibongkar Kompolnas soal Sopir Bus Putera Fajar, Ternyata Sang Juru Kemudi Baru Kali Pertama Lakukan Ini

Fakta Mengejutkan Dibongkar Kompolnas soal Sopir Bus Putera Fajar, Ternyata Sang Juru Kemudi Baru Kali Pertama Lakukan Ini

Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Pudji Hartarto membongkar fakta mengejutkan terkait kondisi sopir bus Putera Fajar, yang mengalami kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Respons Teco Usai Duel Bali United vs Persib di Semifinal Championship Series Liga 1 Digelar Tanpa Penonton

Respons Teco Usai Duel Bali United vs Persib di Semifinal Championship Series Liga 1 Digelar Tanpa Penonton

Pelatih Bali United, Stefano Cugurra (Teco) beri respons usai tim ausahannya tampil di laga semifinal Championship Series Liga 1 kontra Persib tanpa penonton.
Prabowo Minta Pihak yang Tak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Ganggu, PDIP Beri Respons Begini

Prabowo Minta Pihak yang Tak Mau Diajak Kerja Sama Jangan Ganggu, PDIP Beri Respons Begini

PDIP komentari perkataan Prabowo Subianto soal pihak yang tak mau diajak kerja sama untuk tidak mengganggu pemerintahan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bilang..
Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen

Setelah Ditinggal Ustad Yusuf Mansur, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Paytren Aset Manajemen

Sempat mengelola dana hingga triliunan rupiah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mencabut izin PT Paytren Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi Syariah.
Trending
Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia Bisa Bernasib Seperti Jerman di Piala Dunia Jika Pemain Keturunan Ini Dinaturalisasi, Ciptakan Perang Saudara Beda Negara

Timnas Indonesia bakal bernasib seperti Jerman dan berpotensi alami perang saudara dengan Belanda jika salah satu pemain keturunan ini resmi dinaturalisasi.
Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Mbah Trimo Wakafkan 12 SPBU dan Serahkan Cek Rp10 Miliar ke Muhammadiyah, Kiai: Orangnya Sederhana, Sehari-hari Jadi Marbot

Seorang pria bernama H. Soetrismo atau yang lebih akrab disapa Mbah Trimo mewakafkan 12 SPBU dan menyerahkan cek sebesar Rp10 miliar ke Muhammadiyah.
Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Pengamat Asing Bandingkan Kiprah 3 Pelatih Korea di ASEAN, Sorot Kehidupan Shin Tae-yong Selama Pimpin Timnas Indonesia

Saat ini tiga timnas dari 11 negara Asia Tenggara dipimpin oleh pelatih asal Korea Selatan.
Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Percakapan Terakhir Ayah dan Korban Kecelakan Bus Pelajar SMK Subang, hingga Pernyataan Saksi Saat Detik-detik Kecelakaan

Kisah percakapan terakhir ayah korban kecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang. Keterangan saksi saat kecelakaan maut bus terguling
Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral Video Diduga Suasana Panik Dalam Bus SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan di Subang, Penumpang Histeris dan Bertakbir

Viral video diduga suasana dalam bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok saat kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Penyesalan Sopir Bus Kecelakaan Maut di Ciater, Berulang Kali Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Korban

Sopir bus kecelakaan maut di Ciater, Subang yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana mengungkapkan penyesalannya. Ia memohon maaf kepada para keluarga.
Mengejutkan! Duduk di Bangku Depan, Begini Kesaksian Korban Selamat Bus Maut Putera Fajar saat Live TikTok: Saya Nggak Sadar

Mengejutkan! Duduk di Bangku Depan, Begini Kesaksian Korban Selamat Bus Maut Putera Fajar saat Live TikTok: Saya Nggak Sadar

Seorang pelajar SMK Linggga Kencana, Depok berinisial N menjadi korban selamat sekaligus saksi dari tragedi kecekaan bus Putera Fajar di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya