LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kendaraan melintas di dekat mural bertema Omnibus Law di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (30/10/2020)
Sumber :
  • ANTARA

Mengenal "Omnibus Law" dan Dampak Penerapannya

pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 membuat pembahasan seputar omnibus law menarik kembali untuk diangkat.

Minggu, 28 November 2021 - 11:14 WIB

Jakarta - Pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 pada Kamis (25/11/2021) yang menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 membuat pembahasan seputar omnibus law menarik kembali untuk diangkat.

Pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan metode omnibus law yang dinyatakan inkonstitusional itu menghadirkan kembali pertanyaan seputar pengertian, sejarah, penerapan, dan dampak diterapkannya omnibus law.

Terkait pengertian omnibus law, Praktisi Hukum Sean Matthew mengatakan kata “omnibus” berarti banyak hal yang dijadikan satu. Kemudian, ketika dilekatkan dengan kata “law”, pengertiannya menjadi suatu peraturan undang-undang yang mengatur banyak hal.

Berdasarkan jurnal kajian Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berjudul “Mengupas Ommnibus Law Bikin Ga(k)law”, merujuk pada Black’s Law Dictionary Eleventh Edition, omnibus law merupakan penyelesaian berbagai pengaturan kebijakan tertentu yang tercantum dalam beberapa undang-undang ke dalam satu undang-undang payung.

Baca Juga :

Selanjutnya terkait sejarah, diketahui omnibus law bermuara pada negara dengan sistem hukum Anglo-Saxon (Common Law System), seperti Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, dan Singapura. Sistem hukum tersebut mendasarkan diri pada putusan pengadilan sebagai sumber hukumnya.

Secara spesifik, Amerika Serikat menjadi pencetak sejarah pemberlakuan omnibus law pada tahun 1888 yang dilatarbelakangi keberadaan perjanjian privat terkait pemisahan dua rel kereta api.

Cara kerja penerapan omnibus law

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti menjelaskan omnibus law pada umumnya digunakan untuk membuat undang-undang yang lebih bersifat kebijakan daripada normatif.

Kemudian terkait sisi teknis, teknik pengaturan omnibus law lebih bersifat fungsional, yakni berorientasi pada tujuan.

Ia mencontohkan, ketika pemerintah ingin membuat suatu kebijakan, mereka menuangkannya ke dalam undang-undang untuk melegitimasi kebijakan tersebut.

Kebijakan yang dilegitimasi itu, kata Susi, bisa saja bertentangan dengan berbagai undang-undang yang telah ada. Akan tetapi dengan keberadaan omnibus law, aturan di berbagai UU tersebut diamandemen agar sesuai dengan kebijakan yang dirancang.

Dalam penjelasan yang lebih sederhana, dapat dipahami bahwa tanpa omnibus law, pemerintah membuat kebijakan dengan cara menyesuaikannya dengan berbagai undang-undang yang ada di sektor terkait.

Namun dengan menerapkan metode omnibus law, pemerintah membuat kebijakan dengan cara menyesuaikan berbagai undang-undang dari sektor terkait agar sesuai dengan kebijakan yang ingin dibuat.

Ada beberapa negara yang telah menerapkan metode omnibus law dalam pembentukan undang-undangnya.

Seperti yang dimuat dalam jurnal “Penyusunan Undang-Undang di Bidang Investasi: Kajian Pembentukan Omnibus Law di Indonesia” karya Kepala Bidang Hukum Asosiasi Pengusaha Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Vincent Suriadinata, Filipina merupakan salah satu negara yang pernah menerapkan omnibus law di bidang investasi.

Mereka menerbitkan Omnibus Investmen Code of 1987 yang di dalamnya mengatur bahwa investor akan diberikan sejumlah insentif dan hak-hak dasar yang menjamin usaha mereka di Filipina. Dengan Omnibus Investmen Code of 1987 itu, segala hal terkait pengaturan investasi di Filipina merujuk pada peraturan tersebut.

Selain Filipina, ada pula Amerika Serikat. Negara tersebut memiliki The Omnibus Public Land Management Act of 2009 yang menetapkan jutaan hektar lahan di Amerika Serikat sebagai kawasan lindung dan menetapkan sistem konservasi lanskap nasional.

Pembentukan undang-undang bermetode omnibus law itu disebabkan adanya keprihatinan terhadap perubahan iklim yang dapat memengaruhi akses sumber daya air. Dari segi bentuk, The Omnibus Public Land Management Act of 2009 memuat lebih dari satu materi substantif yang sebelumnya terpisah dalam beberapa undang-undang.

Dari kedua contoh itu, menurut Vincent Suriadinata, penerapan omnibus law ditujukan untuk meningkatkan efektivitas waktu dalam membahas dan mengesahkan undang-undang.

Begitu pula di Indonesia, seperti yang dikemukakan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Christina Aryani, omnibus law merupakan jalan keluar untuk mengatasi berbagai persoalan terkait peraturan perundang-undangan yang dialami Indonesia.

Jalan keluar tersebut dinilai lebih cepat, efektif, dan dapat menjadi solusi bagi harmonisasi regulasi yang ada.

Dampak omnibus law 

Lalu, bagaimana dengan praktik penerapan omnibus law di Indonesia? Apakah ada dampak yang ditimbulkan dari penerapannya?

Pembentukan omnibus law termutakhir di Indonesia dinyatakan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden Indonesia periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Jokowi menyampaikan pemerintah mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar, yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Makro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keduanya akan menerapkan metode omnibus law sehingga menjadi satu UU dan akan merevisi beberapa undang-undang lain. Usulan tersebut kemudian dimuat dalam agenda prioritas pemerintahannya.

Namun seperti yang dikemukakan di awal, MK memutuskan pembentukan Omnibus Law Cipta Kerja bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai "tidak dilakukan perbaikan dalam dua tahun sejak putusan ini diucapkan".

Menurut MK, Omnibus Law Cipta Kerja belum memiliki kejelasan metode antara pembuatan UU baru atau melakukan revisi.

Dari putusan tersebut, dapat diketahui masih banyak pekerjaan rumah jika Indonesia memang ingin menerapkan metode omnibus law dalam pembentukan undang-undang.

Menurut Susi Dwi Harijanti, penggunaan metode omnibus law memang membutuhkan pertimbangan yang matang karena dalam membentuk undang-undang tersebut dapat menimbulkan sejumlah dampak, khususnya di Indonesia.

Pertama dalam jangka panjang, pembentukan omnibus law dapat menimbulkan ketidakpastian. Hal tersebut disebabkan omnibus law membentuk undang-undang dengan dasar yang sifatnya kebijakan.

Lalu, sering kali kebijakan tersebut mengesampingkan konsep dan pranata normatif pada undang-undang sektoral.

Ketidakpastian itu, lanjut Susi, juga bisa timbul seiring dengan adanya pergantian rezim pemerintahan. Jika itu terjadi, pemerintah yang baru belum tentu berkeinginan untuk melanjutkan kebijakan-kebijakan yang ada pada omnibus law.

Selain itu, dampak penerapan omnibus law juga ada apabila dia terlalu sering diterapkan. Metode itu dapat melahirkan kebiasaan pada penguasa untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuannya melalui kebijakan yang dibuat.

Dari seluruh pemaparan di atas, sudah sepatutnya penerapan omnibus law mempertimbangkan banyak hal, baik regulasi yang mendasarinya hingga dampak-dampak yang ada setelahnya. Apabila pertimbangan tersebut telah menyentuh kata selesai, tentu saja keberadaannya diutamakan pula semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat, tanpa berorientasi pada kepentingan pihak tertentu. Ant

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Owner Maktour Bersyukur, Jemaah Calon Haji dari Al Fath Berangkat di Periode 26-27 Mei 2024, Doakan agar Bisa Mabrur

Owner Maktour Bersyukur, Jemaah Calon Haji dari Al Fath Berangkat di Periode 26-27 Mei 2024, Doakan agar Bisa Mabrur

Acara seremoni pelepasan jemaah calon haji Maktour dari paket Al Fath berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Pengacara kondang Hotman Paris selaku tim kuasa hukum keluarga Vina telah menemui Linda, kabarnya sahabat korban pembunuhan itu kerasukan lagi dan sebut nama..
Pengakuan Jujur Pengacara Keluarga Vina soal Fakta yang Belum Terungkap Sampai Saat Ini: Bikin Janggal Adalah ...

Pengakuan Jujur Pengacara Keluarga Vina soal Fakta yang Belum Terungkap Sampai Saat Ini: Bikin Janggal Adalah ...

Kasus Vina Cirebon memasuki babak baru setelah kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun lalu ini jadi perhatian publik, setelah film Vina: Sebelum 7 Hari viral.
Kerugian Investasi Ilegal Mencapai Rp139 Triliun, Kenali Lima Kriteria Yang Harus Diperhatikan Agar Tidak Terjebak Penipuan

Kerugian Investasi Ilegal Mencapai Rp139 Triliun, Kenali Lima Kriteria Yang Harus Diperhatikan Agar Tidak Terjebak Penipuan

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan, selama periode tahun 2017 hingga 2023, masyarakat mengalami kerugian sebanyak Rp139 triliun akibat investasi ilegal. 
Siapkah Kita Menghadapi Bonus Demografi? Peran Jaminan Sosial Indonesia

Siapkah Kita Menghadapi Bonus Demografi? Peran Jaminan Sosial Indonesia

Bagaimana kita mempersiapkan diri mengatasi krisis selanjutnya yang sangat berpotensi menyebabkan dampak negatif yang diakibatkan oleh bonus demografi ini? Skema jaminan sosial bisa menjadi jawaban terkait isu ini.
Dinamika Kandidasi Pilkada Jember 2024

Dinamika Kandidasi Pilkada Jember 2024

Panggung politik lokal kian memanas seiring dengan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024. Termasuk di Kabupaten Jember.
Trending
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Salah seorang teman Pegi Setiawan alias Perong, Bondol mengungkapkan kesaksiannya yang terbaru mengenai keberadaan temannya itu saat kejadian pembunuhan Vina.
Pegi Setiawan Ogah Difitnah Jadi Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Beri Kritik Keras ke Polda Jabar: Tolong Polisi Jangan Memaksakan Ini Harus Jadi Tersangka

Pegi Setiawan Ogah Difitnah Jadi Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Beri Kritik Keras ke Polda Jabar: Tolong Polisi Jangan Memaksakan Ini Harus Jadi Tersangka

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberi kritik keras kepada jajaran Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong diduga sebagai pembunuh dan pemerkosa Vina Cirebon.
Misteri Temuan Sperma pada Kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri: Ada 13 Lelaki, Lantas Sperma Siapa? Mau Asumsi Saja...

Misteri Temuan Sperma pada Kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri: Ada 13 Lelaki, Lantas Sperma Siapa? Mau Asumsi Saja...

Misteri temuan sperma pada jasad korban kasus pembunuhan, Vina, tengah jadi sorotan publik. Temuan sperma menimbulkan dugaan Vina juga korban pemerkosaan. 
Polda Jabar Mesti Waspada soal Pengungkupan Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Beri Ultimatum Tegas: Jangan Tertutup!

Polda Jabar Mesti Waspada soal Pengungkupan Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Beri Ultimatum Tegas: Jangan Tertutup!

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memperingatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar berhati-hati dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Pelatih Suwon FC Pasang Badan untuk Pratama Arhan Usai Dapatkan Kartu Merah Langsung di Laga Debut K-League

Pelatih Suwon FC Pasang Badan untuk Pratama Arhan Usai Dapatkan Kartu Merah Langsung di Laga Debut K-League

Pratama Arhan yang akhirnya debut di K-League 1 masuk menggantikan Jeong Dong-ho di laga kontra Jeju, Minggu (26/5/2024). 
Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Bertindak sebagai tuan rumah di leg pertama, Persib Bandung berhasil menang telak atas Madura United dengan skor 3-0 dari gol Ciro Alves dan David Da Silva.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya