News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

May Day, Kesadaran Merek Dagang dan Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam isu merek dagang, banyak pengusaha nakal yang mendompleng merek terkenal dan membuat produk palsu. Setelah terjadi masalah hukum, pengusaha berlindung di balik nasib tenaga kerja.
Rabu, 1 Mei 2024 - 21:06 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Merek Dagang
Sumber :
  • ist

Selain itu, perlindungan hukum bagi pemilik merek merupakan kewajiban negara agar merek mereka tidak dicuri orang lain.
 
“Dengan pengusaha yang beritikad baik dan dapat perlindungan hukum dari negara, maka dunia usaha yang beradab akan tercipta. Manusia akan menjalani hakikatnya sebagai individu yang bekerja untuk meningkatkan taraf kehidupannya, tidak lagi menjadi tameng para pengusaha yang tak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sengketa Merek dan Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sengketa merek dagang memang marak terjadi, misalnya yang terjadi pada Polo by Ralph Lauren, pada akhirnya berujung pada demonstrasi karyawan PT PRLI.
 
Juliane Sari Manurung dari Fusion Law, kuasa hukum yang mewakili Mohindar pada saat pengajuan Gugatan Pembatalan Merek sampai dengan tahap PK mengomentari perihal tersebut, bahwa ada gugatan pembatalan merek atas dasar iktikad tidak baik dari suatu pengusaha sehingga merek-merek pengusaha tersebut dibatalkan oleh pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum merek--yang mana putusannya konsisten dari tingkat pertama sampai peninjauan kembali. 

Ia juga mengomentari dari sudut pandang iktikad tidak baik merek, di mana  terindikasi bahwa ada seorang pengusaha yang “membenarkan” pelanggaran hak kekayaan intelektual dan berlindung di balik isu tenaga kerja, seperti PHK karyawan.

Kenyataannya, pihak tersebut berbisnis atas nama anak perusahaannya yang sudah berulang kali digugat di pengadilan hubungan industrial karena tidak membayar gaji karyawan jauh sebelum gugatan pembatalan merek diajukan. 

Hal ini mengindikasikan bahwa PHK karyawan bukan karena perkara merek, namun setidaknya sejak bulan April 2020 sudah tidak membayar gaji sehingga ada 48 orang karyawan menggugat ke pengadilan hubungan industrial dalam satu gugatan dan ini bukanlah gugatan satu-satunya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Undang-Undang Merek diatur bahwa itikad tidak baik adalah jika pemohon merek sudah mengetahui pada saat mengajukan pendaftaran merek bahwa merek yang didaftarkannya memiliki persamaan atau identik dengan merek pihak lain.

Dengan pengusaha yang beritikad baik dan perlindungan hukum dari  negara, maka dunia usaha yang beradab akan tercipta. Manusia akan menjalani hakikatnya sebagai individu yang bekerja untuk meningkatkan taraf kehidupannya, tidak lagi menjadi tameng para pengusaha yang tidak bertanggung jawab.(ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Samator, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN

Link Live Streaming Final Four Proliga 2026: Ada Jakarta Bhayangkara Presisi vs Samator, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN

Berikut link live streaming final four Proliga 2026, di mana ada pertandingan seru antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs Surabaya Samator dan Jakarta Pertamina Enduro melawan Jakarta Electric PLN.
Bersinar di FIFA Series 2026, Dony Tri Pamungkas Dapat Pengakuan dari Calvin Verdonk: Layak Bersaing di Eropa

Bersinar di FIFA Series 2026, Dony Tri Pamungkas Dapat Pengakuan dari Calvin Verdonk: Layak Bersaing di Eropa

Calvin Verdonk memberikan pujian kepada Dony Tri Pamungkas usai penampilan impresifnya di FIFA Series 2026, bahkan menyebut sang pemain layak bersaing di Eropa.
Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Terseret Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Hari Ini

Aiman disebut telah mengonfirmasi kehadirannya untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Final Four Proliga 2026 Resmi Dimulai! Begini Cara Nonton Langsung Duel Megawati Hangestri vs Kara Bajema Malam Ini

Babak final four Proliga 2026 resmi bergulir mulai hari ini, Kamis (2/4/2026) di Kota Pertama, Surabaya, Jawa Timur.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK sita uang ratusan juta dari rumah Ono Surono di Bandung, diduga terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menyeret Ade Kuswara Kunang.
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Ono Surono Sesuai Prosedur, Disaksikan Sang Istri dan Perangkat Lingkungan Setempat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tindakan penggeledahan rumah Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono dilakukan sesuai dengan prosedur.

Trending

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Gempa Terkini 2 April 2026: Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa Magnitudo 7,3

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Kamis (2/4/2026). Gempa Magnitudo 7,3 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara.
Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda Ini Heran Pemain Diaspora Timnas Indonesia Mau-mau Saja Terima Paspor WNI: Bodoh, Tak Pikir Matang-matang

Pengamat Belanda menyebut para pemain diaspora Timnas Indonesia yang langsung menerima paspor WNI, tanpa pertimbangan matang sebagai tindakan yang "bodoh".
Selengkapnya

Viral