GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meninjau Ulang Aspek Hukum Iuran Tapera

PP Nomor 21 Tahun 2024 tak layak menjadi dasar hukum pemerintah untuk menarik iuran 3% kepada semua pekerja di Indonesia. Pasalnya, regulasi tersebut telah mengabaikan asas partisipasi publik dimana di situ ada unsur pengusaha, pekerja penuh waktu, dan pekerja lepas.
Minggu, 2 Juni 2024 - 11:49 WIB
Ilustrasi - Pembangunan rumah Bersubsidi
Sumber :
  • Dok. ANTARA

Siaran pers Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada Senin, 27 Mei 2024 menyampaikan bahwa presiden Joko Widodo telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Kabar pungutan wajib Tapera kepada semua pekerja atau karyawan swasta menimbulkan pro kontra di tengah pelbagai problem yang ada di Indonesia. Publik pun tak tinggal diam ikut andil melayangkan kritik tajam atas produk regulasi baru terkait iuran Tapera karena itu cukup memberatkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apalah arti regulasi wajib pungutan Tapera jika seluruh pekerja di setiap perusahaan swasta tak mengamini? Lantas, bagaimana impelementasi dan implikasi peraturan tersebut? Pertanyaan itu merupakan identifikasi masalah bagi pemerintah agar berpikir ulang dalam menerapkannya.

Bertambahnya pelbagai masalah pelik yang muncul di tanah air memang awalnya dari faktor hukum positif negara yang tampak tak adil. Sehingga kerumitan itu relatif tak dapat menyelesaikan politik hukum iuran wajib Tapera. Sekalipun peraturan tersebut bersifat wajib, tapi masih problematik.

Kini Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 memicu resistensi dari kalangan pengusaha, dan serikat pekerja yang juga protes keras atas produk hukum tersebut. 

Bentuk ketidak–konsitenan pemerintah pun dilihat dari regulasi tersebut sebagai peraturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera.

Politik hukum pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera seakan-akan tak sejalan lagi dengan kehendak nurani pekerja. Bahkan, pemerintah terkesan tak mempertimbangkan secara matang sebab tanpa melakukan sosialisasi terlebih dahulu bagi pengusaha, dan pekerja di perusahaan.

Implementasi dan implikasi PP Nomor 21 Tahun 2024 secara tak langsung menuai risiko hukum bagi pemerintah itu sendiri. Oleh karenanya, regulasi tersebut tampaknya sekedar memiliki kepastian hukum. Tetapi, dalam aspek formalisasi keadilan itu memang melelahkan karyawan swasta.

Menurut data Survei Angkatan Kerja Nasional pada Februari 2024 jumlah pekerja di Indonesia 149,38 juta orang. Potongan 3% jika dikonversi dengan populasi pekerja di setiap perusahaan jumlahnya sangat fantastis, dan pengelolaan iuran tersebut masih menimbulkan polemik di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inkonsistensi Pemerintah

Dalam buku Satjipto Rahardjo (Ilmu Hukum: 2012) Gustav Radbruch mengatakan, kepastian hukum suatu regulasi perundang-undangan dibuat atas dasar kenyataan atau fakta di masyarakat, dan kekeliruan dalam penafsiran, serta tak boleh mudah mendorong perubahan atau revisi undang-undang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Berkah Viral karena Ikut Cerdas Cermat Empat Pilar, Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak dapat Beasiswa dari DPR ke Cina

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menelepon langsung Ocha, siswi SMAN 1 Pontianak. Dia memberikan kabar gembira
Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link Live Streaming SBY Cup 2026, Rabu 13 Mei: LavAni vs Tirta Bhagasasi, Dio Zulfikri Cs Siap Hadapi Fahry Septian dkk

Link live streaming SBY Cup 2026 hari ini, yang akan dihiasi oleh pertandingan seru termasuk LavAni vs PDAM Perumda Tirta Bhagasasi, di mana Dio Zulfikri dkk akan berhadapan dengan Fahry Septian dan kolega.
Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Media Korea Soroti Efek Megatron usai Megawati Hangestri Direkrut Hyundai Hillstate: Demam Mega di V-League

Kepindahan Megawati Hangestri Pertiwi ke klub Korea Selatan, Hyundai Hillstate, diprediksi kembali memicu euforia “Demam Mega” di kalangan pecinta voli Korea.
Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran Masih Belum Pasti Main di Piala Dunia 2026 Gara-Gara Hal Ini, FIFA Diminta Turun Tangan

Timnas Iran nyatanya masih memiliki masalah menjelang Piala Dunia 2026. Meski FIFA menginginkan mereka bermain, Amerika Serikat masih memberikan masalah
Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dinkes Bantah Kasus Hantavirus di Jakarta dari Klaster Kapal Pesiar

Dia menyebut pasien yang dinyatakan suspek saat ini sedang menjalani isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Belum Juga Kuliah, Siswi SMAN 1 Pontianak Langsung Dapat Jaminan Kerja usai Jawabannya Dianggap Salah oleh Juri LCC MPR

Ketua Komisi II DPR langsung menawarkan beasiswa dan jaminan kerja untuk Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak yang jawabannya dianggap salah oleh juri LCC.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral