News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Melawan Sejarah (Bagian 2)

Kehilangan besar yang membuat saya gundah adalah kita kehilangan lagi kekuatan masyarakat sipil yang otentik, yang satunya kata dengan perbuatan.
Senin, 29 Juli 2024 - 13:36 WIB
Pojok KC - Melawan Sejarah (Bagian 2)
Sumber :
  • tim tvonenews

SAYA menulis kolom ini dengan sedikit gundah. Beberapa pekan lalu pada Pojok KC saya menulis dengan penuh kebangggaan betapa PP Muhammadiyah, asset  bangsa ini tak bisa didoyongkan ke kanan atau ke kiri oleh penguasa dalam hal tawaran untuk ikut mengelola Izin Usaha Pertambangan.

Kukuh dalam pendirian, punya prinsip bagi saya adalah kemewahan saat ini ketika hampir semua ormas atau lembaga kemasyarakatan terserap-- lewat pemberian proyek atau orang orangnya masuk ke lembaga lembaga yang dibentuk negara–masuk ke kekuasaan. Semua itu, bagi saya,  karena ketawadhuan yang dicontohkan oleh para pendiri Muhammadiyah, termasuk Kiai Haji Ahmad Dahlan yang mengajarkan kredo dakwah yang paling diingat "Hidup hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup dari Muhammadiyah."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kabar terbaru akhir pekan lalu, persisnya yang membuat akhir pekan saya jadi masygul. Dalam Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah Yogyakarta PP Muhammadiyah akhirnya memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Presiden Jokowi.

Agaknya tak hanya saya yang mencemaskan putusan ini, lini masa di jagat maya sempat diramaikan dengan tagar #dipisahkan qunut, disatukan tambang”.  Muhammadiyah akhirnya bersikap sama dengan saudara mudanya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang lebih dahulu mengambil tawaran tersebut. Bahkan telah resmi mengajukan proposal ke Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Bedanya, Muhammadiyah menyatakan menerima tawaran kelola tambang batu bara setelah menyerap aspirasi dari banyak konstituennya. Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku penerimaan Muhammadiyah pada tawaran konsesi setelah mendengarkan pandangan dari ahli pertambangan, ahli hukum, majelis dan lembaga di lingkungan Pengurus Pusat, termasuk 35 pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia.

Hasil pembahasan dalam Konsolidasi Nasional itu lalu diringkas dalam "Risalah Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Pengelolaan Tambang yang Ramah Lingkungan Kesejahteraan Rakyat." Dalam risalah disebutkan sedikitnya delapan poin dalil menerima izin usaha pertambangan. Pertama disebutkan bahwa kekayaan alam adalah anugerah Allah yang manusia sebagai khalifah  di muka bumi memiliki kewenangan untuk memanfaatkan alam untuk kemaslahatan bersama.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Dewa United Tutup Paruh Musim Super League 2025-2026 dengan Kemenangan Tandang Atas Persijap Jepara

Tampil dominan, Dewa United mencuri poin penuh di kandang Persijap Jepara di Stadion Gelora Bumi Kartika, Jepara, Senin (12/1/2025). 
Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Sorot Isu Lingkungan Hingga Bencana Alam, Marinus Gea Paparkan Pendekatan Baru Lewat Disertasinya

Isu lingkungan kian mencuat dipublik usai rentetan bencana alam yang kerap disangkut pautkan kerusakan ekosistemnya.
Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah Pastikan Paket Ekonomi Berlanjut di 2026, Begini Dampak yang Dihasilkan Tahun Lalu

Pemerintah saat ini terus mematangkan persiapan program Paket Ekonomi yang akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pasalnya, pelaksanaan program di tahun 2025 diklaim menorehkan telah catatan signifikan.
Terserempet Truk Misterius, Seorang Ibu Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Semarang–Solo

Terserempet Truk Misterius, Seorang Ibu Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalur Semarang–Solo

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Semarang–Solo, tepatnya di wilayah Langensari, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (12/1/2026).
Mantan ART Heran Denada Digugat Rp7 Miliar, Soroti Sosok Ressa Rizky Rossano yang Mengaku Anak Kandung

Mantan ART Heran Denada Digugat Rp7 Miliar, Soroti Sosok Ressa Rizky Rossano yang Mengaku Anak Kandung

Mantan ART Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, Sofi menyoroti gugatan dari Al Ressa Rizky Rossano sebesar Rp7 miliar atas dugaan penelantaran anak kandung.
Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir Genangi Jakarta Utara, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi

Banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta Utara, Senin (12/1/2026) menyebabkan ratusan warga di Kelurahan Lagoa dan Kebon Bawang terpaksa mengungsi.

Trending

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

Curhat Pilu Denada, Sosok yang Harusnya Jadi Ayah Malah Ikut Gugat Bersama Ressa Rizky

​​​​​​​Denada curhat pilu usai digugat Ressa Rizky. Lebih kecewa karena pamannya ikut menggugat. Kuasa hukum ungkap fakta di balik konflik keluarga ini.
Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Bantah Penelantaran Anak, Kuasa Hukum Denada Sebut Ressa Dibelikan Mobil dan Ditransfer Uang

Kuasa hukum Denada bantah tudingan penelantaran anak, sebut Ressa sudah dibelikan mobil hingga ada transferan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT