News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saatnya dari Perlindungan Pekerjaan ke Perlindungan Pekerja

Jaminan sosial, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan, membutuhkan inovasi-inovasi yang bersifat kebijakan.
Kamis, 5 Desember 2024 - 10:51 WIB
Yayat Syariful Hidayat
Sumber :
  • Istimewa

Sementara dari sisi pemberi kerja dalam hal ini KPU, sebagaimana kontrak, ia hanya satu bulan. 

Ada kekosongan regulasi yang bisa menimbulkan multitafsir dan bisa berujung pada sesuatu yang tidak diharapkan bersama, pada niat yang sesungguhnya sama-sama baik, yakni melindungi para petugas penyelenggara kepemiluan dari resiko pekerjaanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Contoh lain dari sisi pekerjaan informal. Misalnya seorang nelayan.

Ia membayar iuran setiap bulan rutin. Namun, ia hanya pergi mencari ikan di laut saat cuaca teduh dan dalam setahun ada dimana cuaca tidak bersahabat dan rerata para nelayan tidak melaut. 

Jika ada kecelakaan di saat tidak melaut, BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana regulasi yang mengaturnya, tidak bisa membayar klaim kecelakaan tersebut dikarenakan tidak sedang melaut.

Bagaimana dengan contoh-contoh lainnya seperti para petugas di pemerintahan yang tidak masuk kategori ASN ataupun PPPK yang dibayarkan melalui APBD untuk satu tahun dan para pekerja rentan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya. 

Saat ada kejadian belum genap satu tahun, apakah iurannya akan dikembalikan ke Kas Daerah atau bisa ganti nama atau seperti apakah gerangan? 

Lain hanya dengan petani yang bulan ini bisa bayar, besok lusa belum tentu. 

Para abang-abang ojek termasuk ojek online yang bisa jadi sakitnya karena akumulasi dari lelahnya bekerja, sementara kejadiannya saat istirahat berada di rumah. Pun seperti kejadian yang menimpa pada para petugas penyelenggaraan pemilu. 

Banyak yang kelelahan dan resiko keterjadiannya saat beristirahat di rumah.

Dari dua contoh tersebut, ada benang merah terkait kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan saat ini termasuk dalam hal iurannya, yakni saat ini BPJS Ketenagakerjaan hanya melindungi pekerjaannya, bukan pekerjanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saatnya Berbenah

Dalam kesempatan acara the 1st Social Security Summit yang pertama kali di gelar, Sekjen Kemenaker Prof. Anwar Sanusi menyampaikan salah satunya adalah tentang potensi tumpang tindihnya regulasi yang diakibatkan oleh banyaknya regulasi yang menaungi BPJS Ketenagakerjaan seperti UU Nomor 40 tahun 2004 tentang SJSN, UU Nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS, UU Nomor 6 Tahun 2023 Ciptaker dan UU Nomor 24 tahun 2023 tentang P2SK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Terungkap 10 Poin Tuntutan Iran yang Bikin Trump Takluk hingga Sepakat Gencatan Senjata

Mengutip laporan media Iran dan BBC, Trump menyatakan proposal tersebut dinilai cukup kuat untuk membuka jalan menuju negosiasi lanjutan.
Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Iran: AS Terima Rencana Berisi 10 Poin untuk Akhiri Perang

Berdasarkan laporan IRIB, pada Rabu (8/4/2026), "secara prinsip" AS telah menerima rencana berisi 10 poin untuk mengakhiri perang.
Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Eks Striker Belanda Tak Habis Pikir dengan Maarten Paes, Aksinya di Laga Ajax vs Twente Tuai Sorotan Tajam

Laga Ajax vs FC Twente justru berujung sorotan tajam, terutama terhadap kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes. Dua pundit Belanda blak-blakan kritik perfomanya.
Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Pemerintah Lebur 15 BUMN Bidang Logistik Jadi Satu Entitas, Target Rampung Mei 2026

Konsolidasi ini ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan ke depan, sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing sektor logistik Indonesia.
Terpopuler News: Tanggapan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor, hingga Kuasa Hukum Beberkan Dampaknya Bagi Siswa

Terpopuler News: Tanggapan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor, hingga Kuasa Hukum Beberkan Dampaknya Bagi Siswa

Pemprov Jawa Barat buka suara mengenai polemik dicabutnya izin SMK IDN Bogor. Hingga, kuasa hukum SMK IDN Bogor beberkan dampak yang dialami oleh para siswa

Trending

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Hasil Liga Champions: Bayern Bungkam Real Madrid di Bernabeu, Neuer Jadi Tembok Tak Tertembus

Bayern Munich sukses mencuri kemenangan penting saat bertandang ke markas Real Madrid dalam leg pertama perempat final Liga Champions UEFA.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berita Liga Champions: Terima Kasih Arsenal, Manchester United hingga Liverpool Ketiban Durian Runtuh di Liga Inggris

Berkat Arsenal, tim-tim Liga Inggris lainnya, seperti Manchester United dan Liverpool, mendapatkan keuntungan. Hal ini berkat kemenangan The Gunners dengan skor 1-0 atas Sporting Lisbon.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

Sedang Berbaris Rapi, Siswa SMKN 2 Subang Justru Disentil Dedi Mulyadi Soal Cara Menghormati Gubernur Jawa Barat

​​​​​​​Dedi Mulyadi menyentil siswa SMKN 2 Subang soal kebersihan meski sudah berbaris rapi. Ia tekankan cara menghormati bukan seremoni, tapi lingkungan bersih
Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

Warga Jabar Harus Tahu! Dedi Mulyadi Sampaikan Pesan Penting Usai Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melonjak

​​​​​​​Dedi Mulyadi sampaikan pesan penting untuk warga Jabar usai pembayaran pajak kendaraan bermotor melonjak. Warga diminta balik nama kendaraan demi kemudahan.
Selengkapnya

Viral