News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

May Day & Pak SBY

29 Juli 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Ini menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan penghargaan negara terhadap perjuangan buruh.
Kamis, 1 Mei 2025 - 13:49 WIB
Pengunjuk rasa memasang poster Mayday di pintu gerbang DPR/MPR, Kamis, 1 Mei 2025.
Sumber :
  • tim tvonenews/Taufik

HARI itu, Senin 29 Juli 2013, Presiden Indonesia Ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. 

Melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2013, Menko Polkam di Era Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri itu menetapkan Hari Buruh 1 Mei menjadi hari libur nasional dimulai tahun 2014.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum lahirnya Keppres itu, tepatnya Senin, 29 April 2013, perwakilan buruh bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara. 

Setidaknya beberapa pimpinan serikat buruh besar hadir di pertemuan itu. Sebut saja, salah satunya adalah pimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Serikat Pekerja BUMN, dan Konfederasi Majelis Pekerja Buruh Indonesia. 

Kala itu, pertemuan di Istana Negara dimulai pukul 15.30 WIB.

Ratusan buruh turun ke jalan pada perayaan Mayday di depan Gedung DPR/MPR, Kamis 1 Mei 2025.
Ratusan buruh turun ke jalan pada perayaan Mayday di depan Gedung DPR/MPR, Kamis 1 Mei 2025.
Sumber :
  • tim tvonenews/taufik

 

Mulanya, para pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja ini hendak berdialog tentang isu perburuhan menyambut perayaan May Day 1 Mei 2013.

"Kepada Presiden SBY akan disampaikan isu tolak kenaikan harga BBM, jalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014 bukan bertahap 2019," kata Said Iqbal kala itu.

Namun usai pertemuan, Said Iqbal menyampaikan kabar tak terduga. "Beliau akan berikan kado istimewa yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, akan jadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, peringatan May Day sebagai hari libur nasional berlaku mulai 2014. 

Janji peringatan May Day sebagai hari libur nasional juga kembali ditegaskan oleh SBY melalui akun media social Twitter Presiden, @SBYudhoyono, pada 1 Mei 2013.

"Mulai tahun depan, 1 Mei dinyatakan sebagai hari libur nasional sehingga kaum buruh & manajemen bisa memperingatinya dengan baik," demikian tertulis dalam akun Twitter SBY.

Aliansi Perempuan Indonesia (API) di Hari Buruh Internasional (May Day)
Aliansi Perempuan Indonesia (API) di Hari Buruh Internasional (May Day)
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Taufik Hidayat

 

Kemudian pada Senin 29 Juli 2013, SBY mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur, berikut isi lengkapnya:

a. bahwa Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei, diperingati secara rutin oleh para pekerja/buruh di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

b. bahwa peringatan Hari Buruh Internasional sebagaimana dimaksud pada huruf a, berguna untuk membangun kebersamaan antar pelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Penetapan Tanggal 1 Mei Sebagai Hari Libur;

Dalam Keppres itu dicantumkan pula dasar hukum Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2013 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur adalah:

1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989);

3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);

4. Keputusan Presiden Nomor 251 Tahun 1967 tentang Hari-Hari Libur, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1983;

Cak Imin: Menyudahi Perdebatan Eksistensi 1 Mei

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi saat itu, Muhaimin Iskandar, menyambut baik keputusan Pak SBY. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengamini hari libur nasional menjadi kado bagi para pekerja/buruh dalam merayakan May Day.

"Seperti dikatakan Presiden, dijadikannya May Day sebagai hari libur nasional bertujuan agar para buruh bisa merayakan May Day dengan baik, tenang dan damai. Pemerintah berharap para buruh dan pengusaha agar bisa memanfaatkan momentum mayday untuk berbagai kegiatan positif," ucap Muhaimin saat itu.

Ribuan buruh bawa ogoh-ogoh kepala babi dan Presiden AS Donald Trump di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025)
Ribuan buruh bawa ogoh-ogoh kepala babi dan Presiden AS Donald Trump di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia-tvOne

 

Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, tentu tidak awam mengenai dunia perburuhan serta isu yang melingkupinya. Mantan aktivis mahasiswa yang dibesarkan oleh PMII dan kemudian terjun di ormas Nahdlatul Ulama (NU) ini, tentu memahami betul nuansa kebatinan di balik penetapan 1 Mei sebagai hari nasional.

Ia juga memahami bahwa keputusan menetapkan Hari Buruh sebagai libur nasional tidak datang begitu saja. Puluhan tahun lamanya, serikat pekerja memperjuangkan pengakuan resmi atas pentingnya peringatan ini. Melalui aksi, dialog sosial, dan desakan hukum, mereka mengingatkan pemerintah tentang pentingnya memberikan ruang penghormatan kepada pekerja.

"Spirit Keppres 24/2013 tersebut menyudahi perdebatan tentang eksistensi 1 Mei sebagai Hari Buruh... Namun, polemik soal upah, hubungan kerja dan syarat-syarat kerja akan bergulir terus," kata Cak Imin.

Penetapan 1 Mei sebagai hari libur nasional, diakuinya sebagai,"bentuk apresiasi yang tinggi oleh negara terhadap eksistensi buruh di Indonesia."

Peringatan Hari Buruh di Indonesia

Seperti banyak literatur dan artikel yang banyak tersaji, peringatan 1 Mei sebagai Hari Buruh memiliki sejarah panjang baik di dunia internasional maupun di dalam negeri. 

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah dimulai sejak tahun 1918. Serikat Buruh Kung Tang Hwee Koan di Surabaya menggelar kegiatan peringatan pada hari tersebut.

Hari Buruh International 2025
Hari Buruh International 2025
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

 

Peringatan hari buruh 1 Mei 1918 dikisahkan oleh seorang penulis dan revolusioner Belanda, Henk Sneevliet.

Melalui tulisannya, Sneevliet mengutarakan kekecewaannya lantaran aksi May Day pertama di Hindia Belanda (Indonesia saat itu) hanya dihadiri orang-orang Belanda dan Tionghoa. Padahal seruan aksi May Day ini disebarkan secara luas di seluruh Hindia Belanda.

Kung Tang Hwee Koan sendiri merupakan serikat buruh etnis Tionghoa. Serikat buruh Kung Tang Hwee Koan sendiri berkantor pusat di Shanghai, China, namun, anggota buruhnya tersebar di berbagai negara, termasuk Hindia Belanda.

Kemudian sejak 1918 sampai 1926, asosiasi atau gerakan buruh di Hindia Belanda rutin merayakan May Day. Dalam setiap peringatannya, para buruh melakukan mogok kerja. Berbagai persoalan buruh lantang disuarakan.

Peringatan Hari Buruh di Indonesia sempat sulit dilakukan pada tahun 1926 dan 1927 karena terjadi pemberontakan PKI melawan kolonialisme Belanda. Hari Buruh Sedunia kembali dirayakan di Indonesia setelah kemerdekaan.

Pada tahun 1948, pemerintah Indonesia mengeluarkan UU Nomor 12 Tahun 1948 yang secara resmi menetapkan bahwa setiap tanggal 1 Mei, para buruh dilarang bekerja sebagai simbol penghormatan terhadap hari tersebut dan sebagai upaya melindungi hak-hak pekerja.

Peringatan Hari Buruh tiap 1 Mei ini sempat dilarang oleh pemerintah pada era Presiden Soeharto. Setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, pemerintah menganggap bahwa peringatan Hari Buruh justru mengganggu keamanan nasional.

Para buruh yang ramai melakukan aksi untuk menuntut hak-hak layak bekerja pada perayaan 1 Mei dianggap berkaitan dengan paham komunis. Larangan protes dengan mogok kerja dari para buruh ini terikat dengan aturan Peraturan Penguasa Perang Tertinggi No.4 Tahun 1960.

Setelah masa Reformasi, peringatan Hari Buruh pun kembali dilakukan di Indonesia. Penetapan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional bahkan dikuatkan dengan Keputusan Presiden No.24 Tahun 2013.

Peraturan Positif

Di era Kemerdekaan, May Day perama kali diperingati pada 1 Mei 1946, atau sekitar sembilan bulan pasca proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Peringatan 1 Mei 1946 ini bertepatan dengan masa Kabinet Sjahrir kedua (Maret 1946-Oktober 1946). 

Mengutip tulisan berjudul "Bagaimana 1 Mei Dirayakan pada Masa Lalu?: Studi Perayaan Hari Buruh 1946-1947" di Jurnal Kajian Perburuhan Sedane (2009), karya Jafar Suryomenggolo, kala itu, Kementerian Sosial pimpinan Maria Ulfah mengeluarkan "Maklumat Peringatan 1 Mei 1946".

Pidato Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rangka Hari Buruh Internasional 2025, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025)
Pidato Presiden RI, Prabowo Subianto dalam rangka Hari Buruh Internasional 2025, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Dan berikut ini isi lengkap dari "Maklumat Peringatan 1 Mei 1946" yang diterbitkan oleh Maria Ulfa:

"Kepada boeroeh harian jg. ikoet merajakan hari 1 Mei diberi gadjih teroes oentoek hari itoe. Kepada kantor2 Djawatan2 dan peroesahaan2 tsb diatas diperkenankan mengibarkan Bendera Merah disamping Sang Merah Poetih," demikian dikuti dari tulisan Jafar Suryomenggolo 

Pada perayaan hari buruh 1 Mei 1946 ini, Presiden Soekarno bahkan memberikan pidato di Alun-Alun Jogja, sebagaimana dilaporkan oleh Pantja Raja edisi 15 Mei 1946. 

Jaminan perlindungan hukum perayaan hari buruh 1 Mei, kemudian pertama kali diterapkan sejak tahun 1948. Perlindungan ini tertuang melalui U Nomor 12 Tahun 1948 tentang Undang-Undang Kerja Tahun 1948.

Pada Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 1948, berbunyi ,"Pada hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja."

Namun sayang, peringatan hari buruh sempat dilarang di Indonesia pada masa Orde Baru tepatnya mulai 1965 karena dikaitkan dengan gerakan komunis dan G30S/PKI. Meskipun begitu, banyak serikat buruh/pekerja tetap nekat merayakan hari buruh tanggal 1 Mei, di tengah pembubaran paksa oleh aparat. 

Muasal pelarangan ini, hemat penulis berawal dari lahirnya Peraturan Penguasa Perang Tertinggi RI Nomor 4 Tahun 1960 tentang pencegahan pemogokan dan/atau penutupan (lock-out) di perusahaan-perusahaan, Jawatan-Jawatan dan badan-Badan yang vital. Di Peraturan itu, terdapat sejumlah poin penting yang melarang aksi mogok kerja.

Setelah Orde Baru berakhir, larangan ini kemudian diubah, dan 1 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 29 Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Keppres Nomor 24 Tahun 2013 tentang Penetapan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Ini menjadi tonggak sejarah yang menunjukkan penghargaan negara terhadap perjuangan pekerja.

Penulis: Irianto Indah Susilo (Redaktur Pelaksana tvonenews.com)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Pria Paruh Baya di Sumbawa, Polisi Langsung Ringkus Terduga Pelaku

Kapolsek Buer Ipda Romy Octovian Munir mengatakan H diamankan untuk kepentingan penanganan perkara setelah keluarga korban melaporkan kasus pencabulan anak.
Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus Peti Kemas Naik 8,37 Persen, Aktivitas Logistik Tembus 2,5 Juta TEUs hingga Agustus 2026

Arus peti kemas sepanjang Januari–Agustus 2026 tumbuh 8,37 persen hingga menembus 2,5 juta TEUs. Sejumlah terminal mencatat pertumbuhan volume hingga Agustus
Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

Istri Anggota Polri Yayat Sudrajat Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi di Kabupaten Bekasi

KPK menjelaskan, sedianya saksi diperiksa terkait dengan penempatan aset-aset di antaranya rumah yang sebelumnya telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik.
John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi 'Hadiah' untuk Timnas Indonesia: Tempa Persaudaraan ‎

‎Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia pada pertandingan Grup A. Duel di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), berakhir tanpa gol.

Trending

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Wali Murid Bacok Guru SD di Sleman, Berawal dari Anak Ambil Jajanan di Kantin Tak Bayar

Persoalan ini bermula ketika anak dari pelaku yang diketahui merupakan anak berkebutuhan khusus diduga mengambil jajanan di kantin sekolah tanpa membayar..
Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

Billboard Roboh Diterjang Hujan Angin di Bandung, Timpa Tiga Bangunan hingga Empat Orang Terluka

empat orang sempat terjebak di dalam bangunan dan satu di antaranya mengalami luka ringan setelah tertimpa material bangunan akibat billboard roboh di Bandung.
Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link Video Syur Banyuwangi Bilqis Viral di TikTok dan X, 5 Fakta Ini Terungkap

Link video syur Banyuwangi Bilqis viral di media sosial, terutama TikTok dan X, 5 fakta ini terungkap.
5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 Shio Beruntung Soal Karier Besok 29 September 2026

5 shio diprediksi hoki soal karier besok 29 September 2026. Ada peluang kerja baru, kepercayaan dari atasan, hingga kesempatan menunjukkan kemampuan.
Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Pakai Bahasa Indonesia, Lee Min-young Punya Panggilan Khusus untuk Megawati Hangestri

Simak kedekatan Megawati Hangestri dan Lee Min-young di Hyundai Hillstate. Mulai dari daftar pemain muda terdekat hingga momen manis saat Min-young menyapa Mega pakai Bahasa Indonesia!
Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Harga Paket Seragam Siswa di Pacitan Capai Rp2 Juta, Ini Penjelasan Sekolah

Sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di Kabupaten Pacitan mendapat sorotan terkait pengadaan seragam siswa setelah proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan kegiatan pembelajaran telah berlangsung.
Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Selengkapnya

Viral