News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Konflik Pemanfaatan Lahan dan Sumber Daya Alam: Antara Pembangunan Ekonomi dan Konservasi

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sebagai pilar daya saing global. Kebutuhan ruang dan sumber daya alam sering berbenturan dengan kawasan konservasi, hutan lindung dan wilayah adat.
Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:07 WIB
Tambang Nikel di Raja Ampat.
Sumber :
  • Dok. Greenpeace

Oleh: Tim Perumus Kelompok 3 Policy Brief PKN II Angkatan XV LAN RI

tvOnenews.com - Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sebagai pilar daya saing global. Kebutuhan ruang dan sumber daya alam sering berbenturan dengan kawasan konservasi, hutan lindung dan wilayah adat. Ketidaksinkronan tata ruang, lemahnya penegakan hukum, serta dominasi pembangunan ekstraktif menimbulkan konflik lahan dan sumber daya. Data Kementerian Kehutanan dan Global Forest Watch (2024) mencatat hilangnya 216.200 Ha hutan alam hanya dalam setahun, dengan lebih dari 1.200 komunitas adat terdampak tumpang tindih lahan dan konflik agraria.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dampak yang ditimbulkan sangat signifikan, data resmi Kementerian Kehutanan mencatat deforestasi netto Indonesia tahun 2024 mencapai 175.400 Ha, berasal dari deforestasi bruto sebesar 216.200 Ha dikurangi reforestasi seluas 40.800 Ha. Namun data alternatif dari Auriga Nusantara menyebut deforestasi nyata bisa lebih tinggi, yakni 261.575 Ha pada 2024 meningkat dibandingkan 2023 sebesar 257.380 ha, dengan Kalimantan sebagai penyumbang utama deforestasi. Berbagai bentuk kerusakan termasuk tumpang tindih konsesi industri (kayu, sawit, tambang), deforestasi habitat satwa seperti Orang Utan, Harimau, Gajah, serta internalisasi lahan masyarakat adat yang terabaikan.

Dalam dua tahun terakhir, deforestasi total mencapai 1,93 juta hectare melampaui target yang ditetapkan dalam strategi FOLU Net Sink 2030. Dari sisi regulasi dan penegakan hukum, pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap eksploitasi SDA illegal, survei terbaru menemukan 5 juta Ha perkebunan sawit bermasalah, dengan sekitar 3,7 juta Ha beroperasi melanggar hukum, dan 3,1 juta Ha sudah disita.

Dari perspektif ekonomi, ketergantungan yang tinggi pada sektor ekstraktif menjadikan Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global, sehingga mengancam stabilitas ekonomi nasional. Kerusakan lingkungan juga menimbulkan biaya pemulihan yang sangat tinggi, bahkan seringkali lebih besar dibandingkan manfaat ekonomi jangka pendek yang diperoleh dari eksploitasi. Hilangnya jasa ekosistem seperti ketersediaan air bersih, penyerapan karbon, dan potensi ekowisata semakin memperlemah keberlanjutan ekonomi di masa depan.

Sementara itu, dari sisi global, ketidakmampuan menjaga keberlanjutan menjadikan Indonesia rawan menghadapi hambatan perdagangan dan sanksi internasional, terutama dengan diberlakukannya regulasi seperti EU Deforestation Regulation 2025 yang menuntut transparansi dan praktik berkelanjutan dalam rantai pasok komoditas. Secara keseluruhan, dampak konflik ini tidak hanya menggerus kualitas lingkungan dan kesejahteraan sosial, tetapi juga melemahkan daya saing Indonesia dalam percaturan ekonomi global serta mengancam pencapaian komitmen internasional seperti Paris Agreement dan target FOLU Net Sink 2030.

tvonenews

Oleh karena itu pemerintah perlu untuk mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan. Sebagai alternatif tim perumus merekomendasikan alternatif kebijakan sebagai berikut: 1) Pengintegrasian tata ruang ekologis dan ekonomi berbasis One Map Policy yang diperluas dengan pendekatan lanskap berkelanjutan; 2) Moratorium izin baru di kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value) sampai ada evaluasi menyeluruh tata ruang dan perizinan; 3) Sistem zonasi dinamis berbasis data geospasial untuk memastikan penataan ruang lebih adaptif, transparan dan sesuai daya dukung lingkungan; 4) Pendekatan lanskap berkelanjutan, yang mengintegrasikan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi dalam satu kesatuan pengelolaan wilayah; 5) Penguatan kerangka hukum dan tata kelola melalui harmonisasi regulasi lintas sektor serta penegakan hukum yang lebih konsisten; 6) Transparansi data perizinan dan tata ruang dengan melibatkan masyarakat Adat/lokal dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme Free, Prior, and Informed Consent (FPIC);dan 7) Skema insentif fiskal dan non-fiskal bagi perusahaan yang menerapkan praktik industri hijau, seperti insentif pajak, sertifikasi hijau, dan kredit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaksanaan aksi ini memerlukan peran koordinatif dari Pemerintah Pusat (Kementerian ATR/BPN, Kemenhut, KLH, Bappenas, Kemendagri, Kementerian ESDM, Kementerian Perindustrian dan Badan Informasi Geospasial), sinergi dengan Pemerintah Daerah melalui penyelarasan RT/RW, dukungan korporasi dengan komitmen terhadap industri hijau, serta keterlibatan aktif masyarakat adat dan lokal sebagai penjaga kelestarian sumber daya alam. Kolaborasi multi-pihak inilah yang akan menjadi kunci keberhasilan menuju pembangunan berkelanjutan yang adil, inklusif dan berdaya saing global.

Dari berbagai alternatif kebijakan di atas, diharapkan dengan alternatif kebijakan tersebut, hilirisasi dapat berjalan seiring dengan konservasi lingkungan dan keadilan sosial, sekaligus memperkuat daya saing global Indonesia secara berkelanjutan.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Pigai Ungkap 'Biang Kerok' Anak SD di NTT Nekat Bunuh Diri, Diduga Berhubungan Erat dengan Hal Ini

Menteri HAM Natalius Pigai menyoroti soal kasus anak SD bunuh diri di Ngada, NTT. Menurut dia, ada masalah utama yang menyebabkan anak itu merasa frustasi.
Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Kalau Boleh Jujur, Manchester United yang Kini Gacor Diprediksi Bakal Finish di Posisi Ini

Manchester United tampil impresif musim ini, mampu menaklukkan tim-tim papan atas Liga Inggris seperti Manchester City dan Arsenal. Pengamat beri prediksi finis
Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan Maut Dua Minibus di Probolinggo, Satu Korban Meninggal

Kecelakaan maut adu depan dua kendaraan minibus (Toyota Innova) terjadi di Jalan Raya Sumberejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Jadi YouTuber, Rafael Struick Banjir Kritik Netizen: Videonya Lebih Banyak Dibandingkan Golnya

Jadi YouTuber, Rafael Struick Banjir Kritik Netizen: Videonya Lebih Banyak Dibandingkan Golnya

Rafael Struick banjir kritik usai aktif jadi YouTuber saat performanya di Dewa United melempem. Tanpa gol di liga, posisinya di Timnas Indonesia kini terancam.
BNN Lumpuhkan Jaringan Narkoba Aceh-Sumut, Negara Hemat Rp209 Miliar

BNN Lumpuhkan Jaringan Narkoba Aceh-Sumut, Negara Hemat Rp209 Miliar

Badan Narkotika Nasional (BNN) gagalkan penyelundupan narkotika Jaringan Aceh. Hasil dari operasi, BNN mengamankan kurang lebih 160 Kg sabu serta 200 Kg ganja.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT