Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan
- Istimewa
Kemajuan Bertahap Pemilu 2024 Dibandingkan 2019
Jika menyandingkan pemikiran dan pelaksanaan Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024, pergeseran kebijakan KPU RI ke arah yang lebih responsif cukup terasa. Perbaikan ini memancarkan ikhtiar lembaga dalam membangun tata kelola pemilu yang lebih inklusif dan ramah disabilitas. Penguatan isu kelompok rentan makin nyata terlihat di ruang diskusi publik maupun dalam agenda kerja penyelenggara.
Kendati demikian, laporan SIGAB Indonesia, Pusat Rehabilitasi YAKKUM, dan FORMASI Disabilitas (2024) tadi mengingatkan kita bahwa pemenuhan hak politik ini belum tuntas sepenuhnya. Proses transformasi memang berjalan, tapi perjalanannya masih panjang. Ukuran sejati kemajuan demokrasi terletak pada seberapa jauh perubahan aturan di tingkat atas benar-benar mengucur dan dirasakan oleh warga yang paling sering tersisih.
Salah satu noktah cerah pada Pemilu 2024 adalah langkah perbaikan pemutakhiran data pemilih. KPU RI berupaya memetakan ragam disabilitas sejak fase awal perencanaan logistik pemilu. Hasilnya, distribusi alat bantu—seperti template braille untuk pemilih netra—bisa dialokasikan secara lebih presisi ke TPS yang benar-benar membutuhkan.
Meminjam kacamata teori tata kelola pemilu dari Sarah Birch dalam bukunya Electoral Integrity and Political Regimes (2011), integritas pemilu tak cuma dinilai dari bersihnya proses dari kecurangan. Electoral integrity juga diukur dari sejauh mana sistem pemilu sanggup menyediakan aksesibilitas yang setara bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. Di titik ini, KPU RI telah memperlihatkan niat untuk menterjemahkan prinsip integritas itu ke dalam tindakan konkret di lapangan.
Pandangan ini sejalan dengan temuan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perkemas, 2024) serta kajian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI/BRIN, 2024). Riset tersebut mencatat adanya kenaikan pemahaman petugas KPPS pada Pemilu 2024 berkat hadirnya petunjuk teknis yang lebih rinci soal pendampingan pemilih disabilitas. Selain itu, pemetaan lokasi TPS pada 2024 secara umum sudah mengarah pada area yang lebih datar dan gampang dijangkau ketimbang pemilu lima tahun sebelumnya.
Walau riak perbaikan mulai kelihatan, evaluasi kritis menunjukkan bahwa konsistensi di lapangan masih sering goyah. Ketimpangan fasilitas antarwilayah—terutama di daerah pelosok—masih jadi pekerjaan rumah besar yang butuh pengawalan terus-menerus. Namun secara garis besar, rekam jejak Pemilu 2024 menunjukkan sinyal positif bahwa proses pembenahan internal KPU RI terus bergerak menuju arah yang lebih substantif, inklusif, dan humanis.
Load more