Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan
- Istimewa
Solusi dan Harapan: Menuju Inklusivitas Sejati dan Demokrasi Substantif
Mewujudkan pemilu yang substantif dan inklusif jelas membutuhkan langkah strategis berjangka panjang. Pertama, KPU RI perlu memperkuat akurasi pemutakhiran data pemilih melalui komunikasi dua arah yang intensif dengan warga dan organisasi penyandang disabilitas. Data kebutuhan layanan ini wajib dijadikan rujukan utama untuk menyiapkan akomodasi yang layak di tiap TPS.
Kedua, pendataan yang presisi sejak awal akan memudahkan petugas merancang lokasi TPS, menyiapkan alat bantu, hingga memetakan kebutuhan pendampingan sebelum hari pemungutan suara tiba.
Ketiga adalah memperluas jangkauan pendidikan pemilih yang mudah diakses. Materi sosialisasi pemilu harus ramah teknologi—mulai dari format screen reader, penggunaan bahasa yang ringkas, cetakan huruf besar, teks transkrip, hingga penyediaan juru bahasa isyarat.
Lalu, regulasi teknis yang mengatur standar TPS aksesibel harus dibuat mengikat dan tegas. TPS tidak boleh lagi ditempatkan di lokasi yang penuh hambatan arsitektural demi menjamin kemandirian pemilih disabilitas fisik maupun sensorik.
Selanjutnya, peningkatan kapasitas SDM di tingkat KPPS harus ditempatkan sebagai prioritas. Petugas di garis depan tidak hanya dilatih soal teknis hitung suara, tapi juga dibekali perspektif kesetaraan dan pemahaman etika mendampingi pemilih rentan.
Terakhir, transformasi digital dalam sosialisasi pemilu harus menerapkan prinsip universal design. Pengembangan aplikasi atau situs web informasi kepemiluan wajib dirancang agar bisa diakses dengan gampang oleh pemilih dengan beragam latar belakang keterbatasan. Penggunaan format audio, teks alternatif, serta juru bahasa isyarat dalam setiap materi resmi KPU RI adalah syarat mutlak demi menjamin kesetaraan akses informasi publik.
Harapan besar kini tertumpang pada konsistensi KPU RI untuk terus berdiri sebagai benteng pengawal demokrasi yang inklusif dan humanis. Demokrasi mencapai derajat tertingginya justru ketika warga yang paling terpinggirkan pun sanggup menyalurkan kedaulatannya tanpa rasa takut dan tanpa hambatan.
Amartya Sen dalam Development as Freedom (1999), menegaskan bahwa kebebasan merupakan tujuan sekaligus sarana utama pembangunan. Suara dalam pemilu adalah wujud nyata dari kebebasan itu. Ketika ada satu saja warga yang terhalang menggunakannya, maka kebebasan kita sebagai sebuah bangsa belum sepenuhnya utuh.
Load more