News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sederet Hukuman Berat yang Menghantui PSSI Jika Piala Dunia FIFA U-20 Batal Digelar di Indonesia 

Federasi Sepak Bola dunia FIFA membatalkan proses drawing Piala Dunia FIFA U-20 di Denpasar, Bali yang awalnya direncanakan digelar pada tanggal 31 Maret 2023.
Selasa, 28 Maret 2023 - 16:27 WIB
Logo PSSI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Sepak Bola Dunia atau FIFA secara resmi membatalkan proses drawing Piala Dunia FIFA U-20 di Denpasar, Bali yang awalnya direncanakan digelar pada tanggal 31 Maret 2023.

FIFA mengambil keputusan tersebut setelah pihak pihak Pemprov Bali sebagai salah satu tempat penyelenggaraan menolak kedatangan salah satu negara peserta Piala Dunia FIFA U-20 yakni Israel

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rilis di laman resmi PSSI, disebutkan kalau Gubernur Bali Wayan Koster menolak kehadiran Tim Nasional Israel dalam perhelatan Piala Dunia FIFA U20. 

Menurut PSSI hal tersebut menjadi salah satu alasan untuk FIFA membatalkan Drawing Piala Dunia FIFA U20 yang seharusnya digelar pada 31 Maret 2023 mendatang. Karena bagi FIFA penolakan dari Gubernur Bali itu sama dengan membatalkan garansi penyelenggaraan yang telah dikeluarkan pemerintah Provinsi Bali sebelumnya. 

Maka saat ini PSSI pun tengah mengkalkulasi dampak buruk yang kemungkinan bisa diterima pasca pembatalan Drawing Piala Dunia FIFA U20 di Denpasar, Bali, terhadap persepakbolaan Indonesia

Hal itu dilakukan guna menentukan langkah apa saja yang bisa dilakukan oleh PSSI agar persepakbolaan Indonesia terselamatkan dari hukuman berat yang menghantui pasca pembatalan drawing Piala Dunia FIFA U-20.

Dalam rilis tersebut pun pihak PSSI melalui Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yakni Arya Sinulingga menjabarkan sembilan poin yang bisa menjadi ketakutan dari masyarakat Indonesia  jika batal menggelar Piala Dunia FIFA U-20 2023.

Berikut 9 Poin hukuman yang menghantui PSSI jika Batal Menggelar Piala Dunia FIFA u-20 di Indonesia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA

  2. Indonesia bisa dikecam oleh negara - negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA

  3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA 

  4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga

  5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034

  6. Federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk olimpiade.

  7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif mencampuradukan olahraga dengan politik. 

  8. Pemain, pelatih, wasit, klub dan masyarakat kehilangan mata pencaharian dan 500.000 orang lebih terdampak langsung kalau sepakbola Indonesia terhenti.

  9. Timnas U16, U19, U20 tidak boleh ikut serta dalam ajang sepakbola internasional jika FIFA membekukan PSSI dan berdampak hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jawab Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Prerogatif Presiden

Jawab Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Prerogatif Presiden

Terkait dengan beredarnya isu Surpres, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja dirinya dalam memimpin Polri.
DPRD Surabaya Usul Lagu Indonesia Raya Diputar Serentak Pukul 10.00 WIB Selama Agustus

DPRD Surabaya Usul Lagu Indonesia Raya Diputar Serentak Pukul 10.00 WIB Selama Agustus

DPRD Kota Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghidupkan kembali kebiasaan mengumandangkan lagu Indonesia Raya secara serentak setiap pukul 10.00 WIB selama bulan kemerdekaan.
Pemerintah Siapkan Hampir 1 Juta Sambungan Jargas Baru hingga 2028

Pemerintah Siapkan Hampir 1 Juta Sambungan Jargas Baru hingga 2028

Berdasarkan data Kementerian ESDM, target pembangunan jargas periode 2025–2026 kini mencapai 119.379 sambungan rumah di 15 kabupaten dan kota.
Ruben Onsu Ungkap Harapan Besarnya di Tengah Polemik Hak Asuh Anak dengan Mantan Istri

Ruben Onsu Ungkap Harapan Besarnya di Tengah Polemik Hak Asuh Anak dengan Mantan Istri

Ruben Onsu yang disapa Koh Ruben mengaku punya cara unik mengobati rasa rindu saat merindukan anak-anaknya. Dia punya harapan lain di tengah polemiknya
Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Juanda

Penyelundupan 990 Gram Sabu dan 1.089 Butir Ekstasi dari Malaysia Digagalkan Bea Cukai Juanda

Sinergi Bea Cukai Juanda, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Satgaspam Lanudal Juanda gagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I dibawa penumpang
Kasus Korupsi Lampu Jalan, Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Termasuk Anggota DPRD

Kasus Korupsi Lampu Jalan, Kejari Palembang Periksa 69 Saksi Termasuk Anggota DPRD

Tim penyidik pidsus Kejari Palembang, saat ini terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dishub Kota Palem

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT