News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tumbangkan PSCS Cilacap 3-0, Laskar Joko Samudro Gresik United Lolos ke Babak 12 Besar

Laskar Joko Samudro (Gresik United) lolos melaju ke babak 12 besar, setelah menumbangkan tim PSCS Cilacap dengan skor telak 3-0.
Senin, 18 Desember 2023 - 11:36 WIB
Laskar Joko Samudro Gresik United Lolos ke Babak 12 Besar
Sumber :
  • tim tvone - habib

Gresik, tvOnenews.com - Laskar Joko Samudro (Gresik United) akhirnya berhasil lolos melaju ke babak 12 besar, setelah sukses menumbangkan tim PSCS Cilacap dengan skor telak 3-0. Ketiga gol itu dicetak striker asingnya Victor Bartemeuo di menit 11, 43, dan 51.

Pada laga pamungkas yang digelar tanpa penonton di Stadion 10 November Tambaksari, Surabaya, Minggu (17/12) tersebut, pertandingan antara Gresik United menghadapi PSCS tetap berlangsung seru. Tim asal Gresik itu bermain 10 pemain usai kapten tim I Gede Sukadana terkena kartu merah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Gresik United langsung menekan pertahanan PSCS sejak kick off babak pertama ditiup wasit. Peluang pertama diperoleh striker Gresik United Victor Bartemeuo, sayang sundulan kepala berhasil ditepis oleh kiper PSCS.

Pada menit ke 11 Gresik United mencetak gol melalui Victor Bartemeuo dengan memanfaatkan umpan crossing Samsul Arif. Kedudukan 1-0 untuk Gresik United.

Meski unggul satu gol tidak lantas membuat Gresik United mengendurkan serangan. Skuad asuhan Agus Indra Kurniawan itu nyaris menambah gol kedua melalui sundulan kepala Victor Bartemeuo. Sayang masih membentur mistar gawang PSCS.

Di menit ke 43 Victor Bartemeuo kembali mencetak gol kedua melalui tendangan bebas menghujam ke gawang PSCS. Kedudukan menjadi 2-0. Hingga babak pertama berakhir, kedudukan masih 2-0 untuk Gresik United.

Ketika memasuki babak kedua, kedua kesebelasan masih bermain fight. Tuan rumah Gresik United kembali mendapat peluang melalui Victor Bartemeuo, namun masih membentur pemain belakang PSCS.

Pada menit ke 51 Victor Bartemeuo membuat hatrick usai tendangan kerasnya gagal diantisipasi kiper PSCS. Kedudukan berubah lagi menjadi 3-0.

Merasa tertinggal tiga gol membuat PSCS berusaha keluar dari tekanan pemain Gresik United. Namun, kuatnya pertahanan yang digalang Dimas Sukarno dkk membuat pemain depan PSCS frustasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan di menit ke 55 kiper PSCS mendapat kartu kuning usai menghalau bola dari luar kotak pinalti dengan menggunakan tangan. Tiga menit kemudian, kapten tim Gresik United, I Gede Sukadana ganti mendapat kartu merah setelah mendapat akumulasi dua kartu kuning, sehingga Gresik United bermain 10 pemain.

Meskipun pemainnya berkurang, Gresik United masih mendominasi jalannya permainan. Sampai wasit yang pemimpin pertandingan Subro Malisi meniup peluit hingga babak kedua berakhir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Pemerintah Tak akan PHK PPPK dan Pengurangan Gaji ASN di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan PHK maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.
Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia Punya Rekam Jejak Berbeda saat Jumpa Singapura di Laga Penentuan

Timnas Indonesia kembali menghadapi Singapura pada laga penentu Piala AFF 2026. Garuda pernah gagal pada 2007 dan sukses menyingkirkan Singapura pada 2016.
Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

Jelang Sidang Tahunan 2026, MPR Gelar Rapat Gabungan Hari Ini

MPR RI menggelar rapat gabungan antara pimpinan MPR RI bersama pimpinan seluruh fraksi di MPR pada hari ini, Rabu (5/8/2026).
Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Febrie Adriansyah Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akan mengajukan gugatan praperadilan.
Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Tak Hanya Lakukan Mutilasi di Depok, Pelaku Juga Jual Motor Korban ke Panimbang

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus mutilasi pria berinisial K (51) yang dilakukan oleh Saepul (26) di Depok. Motor korban dijual pelaku.
Mengenal Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Sempat Dihujat Dokter dan Nakes Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

Mengenal Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Sempat Dihujat Dokter dan Nakes Sebelum Akhirnya Meninggal Dunia

Siapa Yurizal Tri Chaerawan? Mengenal sosok pasien BPJS yang sempat dihujat dokter dan nakes setelah membagikan pengalamannya di rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT