News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bagaimana Tendangan Penalti Dianggap Sah dalam Suatu Pertandingan Sepak Bola?

Meskipun terlihat sederhana, International Football Association Board (IFAB) menetapkan aturan ketat dalam Hukum 14 agar sebuah eksekusi penalti dianggap sah.
Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:14 WIB
Tendangan penalti di babak penyisihan Grup B Piala Dunia 2026 antara Swiss vs Bosnia dan Herzegovina
Sumber :
  • REUTERS/Matthew Childs TPX IMAGES OF THE DAY

tvOnenews.com - Tendangan penalti sering kali menjadi momen paling menegangkan dalam sebuah pertandingan sepak bola.

Drama satu lawan satu antara eksekutor dan penjaga gawang ini bisa menentukan nasib sebuah tim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun terlihat sederhana, dimana pemain hanya menendang bola dari titik putih ke dalam gawan, International Football Association Board (IFAB) menetapkan aturan ketat dalam Hukum 14 agar eksekusi penalti dianggap sah.

 

Prosedur dasar penalti yang sah

Tendangan penalti di Piala Dunia 2026 antara Afrika Selatan vs Republik Ceko
Tendangan penalti di Piala Dunia 2026 antara Afrika Selatan vs Republik Ceko
Sumber :
  • REUTERS/Walid Ibrahim-Nexpher Images via ZUMA Press Wire

Pertama, bola harus diletakkan tepat di atas titik penalti dalam kondisi diam. Pemain yang bertindak sebagai penendang harus diidentifikasi dengan jelas sebelum wasit meniup peluit.

Sementara itu, penjaga gawang lawan harus tetap berada di atas garis gawang, menghadap penendang, dan di antara tiang gawang sampai bola ditendang.

Saat tendangan dilakukan, minimal salah satu kaki kiper harus menyentuh atau sejajar dengan garis gawang.

Seluruh pemain lain selain penendang dan kiper harus berada di luar kotak penalti, di luar busur penalti (penalty arc), serta berada di belakang titik penalti.

Setelah wasit memberikan sinyal lewat tiupan peluit, penendang harus mengarahkan bola ke depan. Bola dinyatakan aktif dan dalam permainan secara sah segera setelah ditendang dan bergerak secara jelas.

 

Larangan double touch

Tendangan penalti di babak penyisihan Grup L Piala Dunia 2026 antara Inggris vs Kroasia.
Tendangan penalti di babak penyisihan Grup L Piala Dunia 2026 antara Inggris vs Kroasia.
Sumber :
  • REUTERS/Issei Kato

Salah satu aturan krusial yang kerap memicu pelanggaran tak terduga adalah larangan sentuhan kedua oleh sang eksekutor.

Hukum IFAB menyatakan secara tegas bahwa penendang tidak boleh menyentuh atau memainkan bola untuk kedua kalinya sebelum bola tersebut menyentuh pemain lain terlebih dahulu.

Skenario ini paling sering terjadi dalam situasi bola muntah (rebound) dari tiang atau mistar gawang.

Jika tendangan penalti membentur tiang gawang dan memantul kembali ke arah penendang tanpa menyentuh penjaga gawang atau pemain lain, maka penendang dilarang keras langsung menyambar bola tersebut untuk mencetak gol ataupun mengopernya.

Jika penendang nekat menyentuh bola tersebut, wasit akan menghentikan pertandingan dan memberikan hadiah tendangan bebas tidak langsung (indirect free kick) bagi tim bertahan.

Namun, situasinya akan berbeda jika bola tersebut sempat ditepis atau mengenai tubuh penjaga gawang sebelum memantul.

Karena penjaga gawang dihitung sebagai "pemain lain", maka sang eksekutor diperbolehkan secara sah untuk langsung menyepak bola muntah tersebut ke dalam gawang.

 

Penerapan aturan double touch ini bertujuan menjaga aspek keadilan permainan, sehingga penendang tidak mendapatkan keuntungan ganda dari kegagalannya sendiri saat bola murni membentur tiang gawang.

Memahami detail regulasi ini sangat penting, tidak hanya bagi para pemain di lapangan agar tidak membuang peluang emas, tetapi juga bagi para penonton agar dapat menikmati drama sepak bola dengan pemahaman yang tepat. (ism)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG, Bakal Diperiksa Soal Korupsi Tata Kelola MBG

Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG, Bakal Diperiksa Soal Korupsi Tata Kelola MBG

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.
PB PASI Siapkan 13 Atlet Atletik untuk Asian Games 2026, Ada Lalu Muhammad Zohri Hingga Robi Syianturi

PB PASI Siapkan 13 Atlet Atletik untuk Asian Games 2026, Ada Lalu Muhammad Zohri Hingga Robi Syianturi

PB PASI telah menyiapkan sebanyak 13 atlet atletik yang akan tampil di Asian Games 2026, yang digelar di Aichi-Nagoya, Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
John Herdman Pastikan 2 Pemain Ini Bisa Gabung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Pastikan 2 Pemain Ini Bisa Gabung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan sinyal kuat bahwa dua tembok kokoh lini belakang Skuad Garuda, Kevin Diks dan Jay Idzes, dipastikan masuk dalam
Viral! Runner Up Raka Raki Jatim Diduga Minta Kekasih Lakukan Aborsi, IRARI Bentuk Tim Independen

Viral! Runner Up Raka Raki Jatim Diduga Minta Kekasih Lakukan Aborsi, IRARI Bentuk Tim Independen

IRARI Jatim akhirnya buka suara terkait dugaan kekerasan seksual yang menyeret TFR. Organisasi membentuk tim independen dan menegaskan keselamatan
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Bersinar di Tempat Kerja pada 11 Agustus 2026: Virgo Dapat Peran Penting

Memasuki 11 Agustus 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki momentum positif dalam urusan karier. Siapa saja yang penuh keberuntungan di tempat kerja besok?
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT