Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JDT Akhirnya Nurut FIFA Setelah Liga Malaysia Banned 3 Pemain Naturalisasi Ilegal

JDT menjadi klub terakhir yang dilarang dibela tiga pemainnya, Joao Figueiredo, Jon Irazabal and Hector Hevel setelah Liga Super Malaysia mendapatkan surat dari FAM dan FIFA. 
Senin, 29 September 2025 - 19:48 WIB
JDT Nurut FIFA untuk Banned 3 Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia
Sumber :
  • Kolase tvOnenews/Malaysia NT

Jakarta, tvOnenews.com - Klub raksasa Liga Super Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT), akhirnya menuruti keputusan FIFA terkait larangan bermain terhadap tiga pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang dituding ilegal. 

JDT menjadi klub terakhir yang dilarang dibela tiga pemainnya, Joao Figueiredo, Jon Irazabal and Hector Hevel setelah Liga Super Malaysia mendapatkan surat dari FAM dan FIFA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FIFA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan kepada tujuh pemain keturunan Malaysia, termasuk tiga pemain dari Johor Darul Tazim.

Dalam pernyataan resminya, Ligaa Super Malaysia (MFL) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari FAM mengenai sanksi tersebut.

“Berdasarkan keputusan FIFA, MFL mengesahkan bahwa tiga pemain dari klub Johor Darul Ta'zim (JDT) yang turut terlibat, yaitu Joao Figueiredo, Jon Irazabal dan Hector Hevel, tidak boleh bermain dalam seluruh pertandingan Liga Malaysia sepanjang durasi sanksi berlaku,” tulis MFL dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).

Ketiga pemain ini diketahui merupakan pemain naturalisasi dari jalur keturunan Malaysia yang debut pada Juni lalu. 

Namun status kewarganegaraan mereka dan proses naturalisasi belakangan dipertanyakan FIFA, hingga berujung pada sanksi.

Pihak MFL juga menambahkan bahwa mereka masih menunggu hasil banding yang diajukan oleh FAM kepada FIFA, sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Keputusan susulan mengenai kasus ini akan diambil MFL setelah banding FAM diumumkan oleh FIFA," lanjut pernyataan tersebut. 

Keputusan ini menjadi pukulan bagi JDT, mengingat ketiga pemain tersebut merupakan bagian penting dari skuad inti musim ini. 

Namun demikian, klub asal Johor itu memilih tunduk dan patuh pada regulasi FIFA sembari menanti kejelasan hasil banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tiga pemain JDT, empat pemain naturalisasi Timnas Malaysia lainnya, Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado dan Imanol Machuca dilarang beraktivitas di bawah naungan FIFA selama 12 bulan dan denda Rp41,8 juta.

FAM pun mendapatkan sanksi FIFA dengan denda sebesar Rp7,3 miliar. FAM pun tengah mengambil banding atas hukuman tersebut. (hfp)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT