News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

JDT Akhirnya Nurut FIFA Setelah Liga Malaysia Banned 3 Pemain Naturalisasi Ilegal

JDT menjadi klub terakhir yang dilarang dibela tiga pemainnya, Joao Figueiredo, Jon Irazabal and Hector Hevel setelah Liga Super Malaysia mendapatkan surat dari FAM dan FIFA. 
Senin, 29 September 2025 - 19:48 WIB
JDT Nurut FIFA untuk Banned 3 Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia
Sumber :
  • Kolase tvOnenews/Malaysia NT

Jakarta, tvOnenews.com - Klub raksasa Liga Super Malaysia, Johor Darul Ta'zim (JDT), akhirnya menuruti keputusan FIFA terkait larangan bermain terhadap tiga pemain naturalisasi Timnas Malaysia yang dituding ilegal. 

JDT menjadi klub terakhir yang dilarang dibela tiga pemainnya, Joao Figueiredo, Jon Irazabal and Hector Hevel setelah Liga Super Malaysia mendapatkan surat dari FAM dan FIFA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

FIFA resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain selama 12 bulan kepada tujuh pemain keturunan Malaysia, termasuk tiga pemain dari Johor Darul Tazim.

Dalam pernyataan resminya, Ligaa Super Malaysia (MFL) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari FAM mengenai sanksi tersebut.

“Berdasarkan keputusan FIFA, MFL mengesahkan bahwa tiga pemain dari klub Johor Darul Ta'zim (JDT) yang turut terlibat, yaitu Joao Figueiredo, Jon Irazabal dan Hector Hevel, tidak boleh bermain dalam seluruh pertandingan Liga Malaysia sepanjang durasi sanksi berlaku,” tulis MFL dalam keterangan resminya, Senin (29/9/2025).

Ketiga pemain ini diketahui merupakan pemain naturalisasi dari jalur keturunan Malaysia yang debut pada Juni lalu. 

Namun status kewarganegaraan mereka dan proses naturalisasi belakangan dipertanyakan FIFA, hingga berujung pada sanksi.

Pihak MFL juga menambahkan bahwa mereka masih menunggu hasil banding yang diajukan oleh FAM kepada FIFA, sebelum mengambil langkah lanjutan.

"Keputusan susulan mengenai kasus ini akan diambil MFL setelah banding FAM diumumkan oleh FIFA," lanjut pernyataan tersebut. 

Keputusan ini menjadi pukulan bagi JDT, mengingat ketiga pemain tersebut merupakan bagian penting dari skuad inti musim ini. 

Namun demikian, klub asal Johor itu memilih tunduk dan patuh pada regulasi FIFA sembari menanti kejelasan hasil banding.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tiga pemain JDT, empat pemain naturalisasi Timnas Malaysia lainnya, Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado dan Imanol Machuca dilarang beraktivitas di bawah naungan FIFA selama 12 bulan dan denda Rp41,8 juta.

FAM pun mendapatkan sanksi FIFA dengan denda sebesar Rp7,3 miliar. FAM pun tengah mengambil banding atas hukuman tersebut. (hfp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT