GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Terbaru Kasus Naturalisasi Malaysia, FIFA Ikuti Keputusan CAS Bikin Pemain Bebas Sanksi?

Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengumumkan pemberitahuan resmi dari FIFA terkait kasus tujuh pemain naturalisasi tim nasional Malaysia, menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:46 WIB
Ilustrasi pemain naturalisasi Malaysia.
Sumber :
  • instagram FAM Malaysia

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengumumkan pemberitahuan resmi dari FIFA terkait kasus tujuh pemain naturalisasi tim nasional Malaysia, menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang menangguhkan sementara sanksi terhadap para pemain tersebut.

Pengumuman itu disampaikan FAM melalui laman resminya dengan judul, “FIFA mengumumkan keputusan CAS kepada anggota asosiasinya.” Dalam pernyataan tersebut, FIFA mengonfirmasi telah menerima dan menyampaikan keputusan CAS kepada seluruh anggota asosiasi dan federasi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlampir dalam pengumuman tersebut, FIFA menjelaskan bahwa CAS telah mengabulkan permohonan penangguhan sementara hukuman terhadap tujuh pemain tim nasional Malaysia, yakni Facundo Garcés, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, João Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

FIFA juga menegaskan bahwa penangguhan tersebut mencakup sanksi domestik maupun kontinental dan berlaku segera. Dengan demikian, ketujuh pemain tersebut diizinkan kembali berpartisipasi dalam seluruh aktivitas sepak bola hingga adanya keputusan akhir atas banding yang diajukan ke CAS.

Sebelumnya, pada malam 26 Januari, CAS secara resmi menyetujui permintaan penangguhan sementara hukuman yang dijatuhkan FIFA kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia tersebut. Keputusan ini membuat larangan selama 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola untuk sementara waktu dibekukan.

Direktur Eksekutif FAM, Rob Friend, menyebut keputusan CAS tersebut sebagai prosedur umum dalam proses banding. Menurutnya, langkah itu bertujuan untuk memberikan perlindungan hak sementara kepada pihak yang mengajukan banding sebelum putusan akhir dijatuhkan.

“Ini adalah prosedur standar di CAS untuk memastikan adanya perlindungan sementara atas hak-hak para pihak hingga keputusan akhir dibuat,” ujar Rob Friend.

Kasus ini bermula pada September 2025, ketika FIFA menjatuhkan sanksi kepada FAM atas dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses verifikasi kelayakan tujuh pemain naturalisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keputusan FIFA, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss. Sementara itu, masing-masing dari tujuh pemain tersebut dikenai sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan serta denda sebesar 2.000 franc Swiss.

Dengan adanya penangguhan sementara dari CAS, ketujuh pemain kini dapat kembali melanjutkan kariernya sambil menunggu putusan akhir atas banding yang sedang diproses.(lgn)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Korban Pencabulan Oknum Kiai di Ponpes Pati Ditawari Rp400 Juta untuk Cabut Laporan, Kuasa Hukum: Ada Suruhannya

Kasus dugaan pencabulan dilakukan oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari jadi perhatian publik. Korban pernah ditawari sejumlah uang untuk mencabut laporan
Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Persib Libas Persija, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Tegas untuk Bobotoh: Jangan Jumawa

Insiden gesekan antarmassa yang pecah di Purwakarta dan aksi pelemparan benda keras di Karawang pasca-kemenangan Persib Bandung atas Persija Jakarta memicu reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

KDM Resmi Setop Izin Wisata dan Perumahan di Kawasan Hutan, Bupati dan Wali Kota Diminta Lebih Proaktif

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) resmi larang izin wisata dan perumahan di kawasan hutan Jawa Barat, bupati dan wali kota diminta lebih proaktif.
Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan di Karawang dan Purwakarta, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Modus Lempar Paket dari Sawah, Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang Digagalkan Petugas

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warung Bambu, Kabupaten Karawang, kembali digagalkan oleh petugas penjagaan. 

Trending

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Drama Kejar-kejaran di Lintas Sumatera: Polisi Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam skala besar berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi. 
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 
TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

TRENDING: Pengakuan Mengejutkan Santriwati Ponpes Pati, Gerak-gerik Janggal Kiai Ashari, Kesaksian Korban Soal Modus Terapi Batin

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Kiai Ashari alias AS di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi sorotan publik. Berikut rangkuman lengkapnya.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT