Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kabar Terbaru Kasus Naturalisasi Malaysia, FIFA Ikuti Keputusan CAS Bikin Pemain Bebas Sanksi?

Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengumumkan pemberitahuan resmi dari FIFA terkait kasus tujuh pemain naturalisasi tim nasional Malaysia, menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS)
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:46 WIB
Ilustrasi pemain naturalisasi Malaysia.
Sumber :
  • instagram FAM Malaysia

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) mengumumkan pemberitahuan resmi dari FIFA terkait kasus tujuh pemain naturalisasi tim nasional Malaysia, menyusul keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) yang menangguhkan sementara sanksi terhadap para pemain tersebut.

Pengumuman itu disampaikan FAM melalui laman resminya dengan judul, “FIFA mengumumkan keputusan CAS kepada anggota asosiasinya.” Dalam pernyataan tersebut, FIFA mengonfirmasi telah menerima dan menyampaikan keputusan CAS kepada seluruh anggota asosiasi dan federasi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlampir dalam pengumuman tersebut, FIFA menjelaskan bahwa CAS telah mengabulkan permohonan penangguhan sementara hukuman terhadap tujuh pemain tim nasional Malaysia, yakni Facundo Garcés, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, João Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

FIFA juga menegaskan bahwa penangguhan tersebut mencakup sanksi domestik maupun kontinental dan berlaku segera. Dengan demikian, ketujuh pemain tersebut diizinkan kembali berpartisipasi dalam seluruh aktivitas sepak bola hingga adanya keputusan akhir atas banding yang diajukan ke CAS.

Sebelumnya, pada malam 26 Januari, CAS secara resmi menyetujui permintaan penangguhan sementara hukuman yang dijatuhkan FIFA kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia tersebut. Keputusan ini membuat larangan selama 12 bulan dari seluruh aktivitas sepak bola untuk sementara waktu dibekukan.

Direktur Eksekutif FAM, Rob Friend, menyebut keputusan CAS tersebut sebagai prosedur umum dalam proses banding. Menurutnya, langkah itu bertujuan untuk memberikan perlindungan hak sementara kepada pihak yang mengajukan banding sebelum putusan akhir dijatuhkan.

“Ini adalah prosedur standar di CAS untuk memastikan adanya perlindungan sementara atas hak-hak para pihak hingga keputusan akhir dibuat,” ujar Rob Friend.

Kasus ini bermula pada September 2025, ketika FIFA menjatuhkan sanksi kepada FAM atas dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses verifikasi kelayakan tujuh pemain naturalisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam keputusan FIFA, FAM dijatuhi denda sebesar 350.000 franc Swiss. Sementara itu, masing-masing dari tujuh pemain tersebut dikenai sanksi larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan serta denda sebesar 2.000 franc Swiss.

Dengan adanya penangguhan sementara dari CAS, ketujuh pemain kini dapat kembali melanjutkan kariernya sambil menunggu putusan akhir atas banding yang sedang diproses.(lgn)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.
Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Ancaman Mengerikan Ari Lasso Jika Dearly Joshua Selingkuh, Singgung Soal Kematian Sampai Ditegur Luna Maya

Kisah asmara musisi Ari Lasso dan Dearly Joshua kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan sang penyanyi dalam sebuah obrolan podcast viral di media sosial.
Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Skin Booster dan Painless Injector Jadi Inovasi Baru di Dunia Aesthetic Medicine

Salah satu inovasi yang mulai banyak diperbincangkan adalah kombinasi skin booster berbahan Hyaluronic Acid dengan teknologi painless injector.
Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Resmi! Persija Jakarta Rekrut Victor Dethan, Shin Tae-yong Dapat Amunisi Baru untuk Super League 2026/2027

Persija Jakarta kembali memperkuat komposisi skuad nya menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Kali ini Macan Kemayoran resmi datangkan Victor Dethan.
Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Kunjungi Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh dan Sosis Bakar

Hari kedua kunjungan di Lampung, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Kawasan Sentra UMKM Maliosewu di Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

RUPS PMSol Sahkan Kinerja 2025, Pendapatan Tumbuh 20,64% Menjadi Rp2,64 Triliun

PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang antara lain menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT