Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Semen Padang Bikin Barito Putera dan PSS Sleman Terdegradasi dari Liga 1 usai Kandaskan Arema FC 2-0

Semen Padang berhasil mengklaim satu tempat di zona aman klasemen akhir Liga 1 2024-2025 usai mengalahkan Arema FC dengan skor 2-0, Sabtu (24/5/2025) sore WIB.
Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:55 WIB
Semen Padang hadapi Arema FC
Sumber :
  • Semen Padang

Jakarta, tvOnenews.com - Semen Padang berhasil mengklaim satu tempat di zona aman klasemen akhir Liga 1 2024-2025 usai mengalahkan Arema FC dengan skor 1-0 pada Sabtu (24/5/2025) sore WIB.

Hasil yang diraih oleh Kabau Sirah sekaligus mendegradasi PSS Sleman dan Barito Putera meskipun keduanya sama-sama menang di laga lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duel tim-tim papan bawah dilaksanakan secara bersamaan di pekan ke-34 alias pekan terakhir Liga 1  di musim ini.

Semen Padang Vs Persik Kediri
Semen Padang Vs Persik Kediri
Sumber :
  • Instagram - Persik Kediri

 

Tiga tim memperebutkan satu tempat aman, dengan Semen Padang berada di jurang degradasi, tepatnya di posisi ke-15 dengan raihan 33 poin.

Barito Putera dan PSS Sleman berada di zona merah dengan sama-sama mengoleksi 31 poin. Mereka mengincar satu tempat aman yang ditempati oleh Semen Padang sebelum laga.

Penentuannya ada pada raihan Semen Padang, yang melawat ke Stadion Kanjuruhan, Malang untuk menghadapi Arema FC pada Sabtu (24/5/2025) sore WIB.

Barito Putera menghadapi PSIS Semarang dalam lawatan ke Stadion Jatidiri. Meski sempat tertinggal lebih dulu, Laskar Antasari sukses bangkit.

Barito Putera hadapi PSIS Semarang
Barito Putera hadapi PSIS Semarang
Sumber :
  • Barito Putera

 

Lucas Barreto membawa PSIS unggul pada menit ke-40, namun Murilo Mendes menyamakan skor pada masa injury time babak pertama.

Saat babak kedua baru berlangsung dua menit, Barito langsung berbalik unggul berkat gol yang diciptakan oleh Lucas Morelatto.

Di pertandingan lain, PSS Sleman melawat ke Stadion Gelora Bangkalan, Madura untuk menghadapi Madura United.

Super Elja sudah unggul 2-0 sejak jeda turun minum berkat gol-gol yang dilesakkan oleh Betinho dan Gustavo Tocantins pada menit ke-34 dan 41.

PSS Sleman hadapi Madura United
PSS Sleman hadapi Madura United
Sumber :
  • PSS Sleman

 

Hingga menit ke-70, Semen Padang tampaknya menjadi salah satu tim yang terdegradasi karena masih tertahan 0-0 kontra Arema.

Namun, situasi berubah pada menit ke-72 setelah Filipe Chaby yang bergerak bebas di kotak penalti, berhasil menyelesaikan operan dari Cornelius Stewart.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semen Padang unggul 1-0 dan langsung bergerak ke posisi ke-13 klasemen sementara Liga 1 setelah gol tersebut.

Di tempat lain, PSS Sleman mencetak gol ketiganya melalui Marcelo Cirino. Gol tersebut mengakhiri duel kontra Madura United dengan skor telak 3-0.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT