Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia

Rekap bursa transfer pemain Liga 1 per Selasa (3/6/2025) ternyata masih seputar tim papan atas. 
Rabu, 4 Juni 2025 - 00:25 WIB
Rekap Bursa Transfer Pemain Liga 1: Persebaya Rombak Skuad, Persija Segel Pemain Terbaik Hingga Persib Lepas Eks Timnas Indonesia
Sumber :
  • Persija

Jakarta, tvOnenews.com - Bursa transfer pemain Liga 1 2025-2026 diramaikan dengan tim-tim legenda serta gebrakannya. 

Rekap bursa transfer pemain Liga 1 per Selasa (3/6/2025) ternyata masih seputar tim papan atas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum membahas pemain, ada kejutan kecil dimana tim yang baru saja terdegradasi ke Liga 2, Barito Putera memboyong pelatih Brasil, Stefano 'Teco' Cugurra. 

Kejutan ini diberikan mengingat eks pelatih Bali United ternyata sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 

Seperti diketahui, klub kasta kedua ke bawah di kompetisi sepak bola Indonesia tak boleh diperkuat oleh pelatih asing. 

Namun wajar jika sang pelatih mendapatkan paspor Indonesia mengingat dia menikahi wanita WNI dan sudah memenuhi syarat untuk menjadi WNI. 

Kembali ke urusan bursa transfer pemain, per Selasa (3/6/2025) dibuka dengan perombakan besar-besaran dari Persebaya

Setelah menyelesaikan kontrak dengan Paul Munster, Persebaya membuka bursa transfer dengan membawa tim kepelatihan baru. 

Persebaya memboyong pelatih asal Spanyol, Eduardo Perez sebagai pelatih baru dan akan didampingi oleh asisten pelatih Shin Sang-gyu dan Felipe Americo. 

Setelah itu, Persebaya pun melepas 10 pemainnya, Aditya Arya, Lalu Muhammad Rizki, Slavko Damjanovic, Riswan Lauhin, Ardi Idrus, Mo Rashid, Gilson Cobicas, Andre Oktaviansyah, M Hidayat, dan Kasim Botan.

Dari 10 pemain tersebut, Persebaya baru mendapatkan dua penggantinya. Adalah eks pemain PSIS Gali Freitas dan eks pemain Dewa United, Risto Mitrevski. 

Persebaya pun memperkenalkan kembali pemain lamanya, Koko Ari yang sempat memperkuat Madura United. Pada hari yang sama, Madura United pun resmi melepas sang pemain. 

Beralih ke klub Perserikatan lainnya, Persija menyegel pemain terbaiknya, Gustavo Almeida untuk perpanjangan kontrak hingga dua musim dengan opsi perpanjangan satu musim. 

Bali United pun menyegel Irfan Jaya dengan durasi dua musim hingga akhir musim 2026-2027 nanti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PSM Makassar pun turut bergerak untuk memperpanjang kontrak pemain asingnya, Victor Luiz untuk musim 2025-2026 ini. Meski demikian, PSM justru melepas pemain asing lainnya, Latyr Fall. 

Ada pemain datang dan pergi, Dewa United pun melepas pilar lainnya, Angelo Meneses. Dia dipastikan hengkang dari skuad setelah berpamitan melalui akun Instagram pribadinya.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT