News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komite Disiplin PSSI Raup Rp1,14 Miliar dari Sanksi Flare di Laga Pamungkas Liga 1 2024-2025

PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 Mei 2025 melalui laman resminya, Rabu (4/6/2025).
Rabu, 4 Juni 2025 - 21:57 WIB
Penyalaraan Flare di Stadion GBLA saat Persib Bandung Hadapi Persis Solo
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Disiplin PSSI meraup Rp1,14 miliar atas sanksi flare di laga pamungkas Liga 1 2024-2025. 

PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 Mei 2025 melalui laman resminya, Rabu (4/6/2025). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh sanksi yang diputuskan Komdis PSSI berasal dari pelanggaran yang terjadi di laga pamungkas pekan ke-34 Liga 1 2024-2025. 

Bahkan total sanksi denda mencapai Rp1,14 miliar hanya dari pelangaran flare di hampir seluruh pertandingan pamungkas Liga 1. 

Denda tersebut diberikan pada Persik Kediri, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, PSM Makassar, Madura United, dan Persib Bandung. 

Jumlah sanksi denda pun berbeda-beda bagi setiap klubnya dengan kisaran Rp100-220 juta. 

Total, Komite Disiplin PSSI meraup Rp1,14 miliar hanya dari pelanggaran flare. 

Selain itu, Komdis PSSI pun memberikan sanksi pada pemain PSBS Biak, Alexandro Dos Santos atas kartu merah langsung yang dia terima saat melawan Dewa United. 

Dia mendapatkan sanksi larangan dua pertandingan dan denda Rp10 juta rupiah. 

Sementara itu, Dewa United mendapatkan teguran keras karena jumlah ambulans yang tak memenuhi regulasi yakni empat ambulance. 

Semen Padang turut mendapakan sanksi denda Rp50 juta atas pelanggaran lebih dari lima pemain mendapatkan kartu kuning. 

Selain mendapatkan sanksi denda karena flare, Madura United mendapatkan tambahan sanksi sebesar Rp25 juta karena dianggap gagal menantisipasi kedatangan suporter PSS Sleman. 

PSS pun turut didenda karena gagal mengantisipasi kedatangan suporternya pada laga tandang tersebut. PSS mendapatkan sanksi denda Rp25 juta. 

Berikut Daftar Lengkap Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 28 Mei 2025: 

1. Klub Persik Kediri
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persik Kediri.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Klub Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Bali United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.

3. Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan petasan ke area lapangan permainan, penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persija Jakarta di Tribun Utara, Tribun Timur dan Tribun Selatan sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.
262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

Pena Petrofin Awards 2026 yang digelar Elnusa Petrofin menjadi ajang apresiasi insan pers sekaligus memperkuat literasi sektor energi. Sebanyak 262 karya jurnalistik ikut ajang tersebut.
Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Ribuan masyarakat dan mahasiswa memadati Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Selasa (28/7/2026) malam, untuk menyaksikan puncak Nommensen Festival
Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Menag Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di Jabodetabek, untuk hadir dalam Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, 1 Agustus 2026.
DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman
Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja terus bersinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui serangkaian orientasi pencegahannya.

Trending

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Pramono: LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Bakal Diresmikan Agustus 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan operasional LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai bakal diresmikan Agustus 2026 bagi penumpang.
Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Safin Pati menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat dalam sepak bola maupun dalam sistem pembinaan atlet yang selama ini diterapkan.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT