News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komite Disiplin PSSI Raup Rp1,14 Miliar dari Sanksi Flare di Laga Pamungkas Liga 1 2024-2025

PSSI mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 28 Mei 2025 melalui laman resminya, Rabu (4/6/2025).
Rabu, 4 Juni 2025 - 21:57 WIB
Penyalaraan Flare di Stadion GBLA saat Persib Bandung Hadapi Persis Solo
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Giovanni

4. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dan petasan dalam jumlah banyak serta adanya slogan yang bersifat menghina di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton PSM Makassar.
- Hukuman: denda Rp. 220.000.000,-.

5. Sdr. Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,-

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Klub Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Dewa United FC vs PSBS Biak
- Tanggal Kejadian: 23 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: pemenuhan kebutuhan ambulans kurang dari 4 buah.
- Hukuman: teguran keras.

7. Tim Semen Padang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Arema FC vs Semen Padang
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: denda Rp. 50.000.000,-.

8. Klub Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 7 buah yang dilakukan oleh penonton Madura United FC di Tribun Timur sisi Utara.
- Hukuman: denda Rp. 100.000.000,-.

9. Panitia Pelaksana Pertandingan Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter PSS Sleman.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

10. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Madura United FC vs PSS Sleman
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSS Sleman sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan.
- Hukuman: denda Rp. 25.000.000,-.

11. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 24 Mei 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare, smoke bomb dan petasan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung sehingga menyebabkan pertandingan terhenti sementara.
- Hukuman: denda Rp. 200.000.000,-.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

262 Karya Jurnalistik Bersaing Angkat Isu Energi Nasional di Pena Petrofin Awards 2026

Pena Petrofin Awards 2026 yang digelar Elnusa Petrofin menjadi ajang apresiasi insan pers sekaligus memperkuat literasi sektor energi. Sebanyak 262 karya jurnalistik ikut ajang tersebut.
Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Nommensen Festival 2026: Ahmad Dhani dan Dewa 19 Bakar Semangat Ribuan Penonton di UHN

Ribuan masyarakat dan mahasiswa memadati Kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, Selasa (28/7/2026) malam, untuk menyaksikan puncak Nommensen Festival
Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Sambut Bulan Kemerdekaan, Zikir dan Doa Kebangsaan 1 Agustus di Monas Terbuka untuk Umum

Menag Nasaruddin Umar mengajak masyarakat, khususnya di Jabodetabek, untuk hadir dalam Zikir dan Doa Kebangsaan yang akan digelar di Lapangan Monas, 1 Agustus 2026.
DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

DJBC Sita 14.400 Liter Miras Ilegal di Denpasar, Negara Selamatkan Potensi Rugi Rp2,14 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman
Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Jasa Raharja Ungkap Tingginya Perilaku Lawan Arus Jadi Penyebab Kecelakaan Lalu Lintas

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja terus bersinergi dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui serangkaian orientasi pencegahannya.
Bukan Sekadar Seremonial, Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat Jadi Panggung Bakat Penari Cilik Berusia 10 Tahun

Bukan Sekadar Seremonial, Pelantikan PWI Pokja Jakarta Barat Jadi Panggung Bakat Penari Cilik Berusia 10 Tahun

Aura kemeriahan menyelimuti Aula Lantai 16 Gedung Walikota Administrasi Jakarta Barat, Kembangan, pada Rabu (29/7).

Trending

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III Mercy Barends: Tegakkan Hukum Secara Adil, Rawat Persaudaraan, Tolak Stigma terhadap Masyarakat Maluku

Anggota DPR RI Komisi III, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends menyampaikan duka cita atas bentrokan yang terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

Berkas Perkara Dokter Tifa Kembali Dilimpahkan JPU ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 2026

JPU kembali melimpahkan berkas perkara Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Usai Insiden Viral Soeratin U-17, Safin Pati Minta Maaf dan Beri Sanksi Berat Pemain

Safin Pati menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan tidak memiliki tempat dalam sepak bola maupun dalam sistem pembinaan atlet yang selama ini diterapkan.
Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Harapkan Ada Evaluasi Menyeluruh, dr. Ngabila Salama Turut Berduka Adanya Dokter Internship Tutup Usia

Beberapa waktu ini, media sosial diramaikan dengan kabar kepergian seorang dokter internship bernama dr. Siti Zahra Maghfira.
Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Diduga Microsleep, Truk Pengangkut LPG Tabrak Pesepeda hingga Seret Belasan Kendaraan di Bandung, 1 Tewas dan 3 Luka

Seorang pesepeda perempuan tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan akibat tertabrak sebuah truk pengangkut gas elpiji di Jalan Leuwipanjang, Kota Bandung.
4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Mendadak Ketiban Rezeki pada 30 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 30 Juli 2026 mengungkap 4 shio hoki yang mendadak ketiban rezeki besar, lengkap deretan angka hoki pembawa keberuntungan finansial ini.
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Disemprot Menteri HAM: Semoga Cuma Guyonan

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan tanggapan kritis terkait sayembara berhadiah uang tunai bagi warga yang berhasil menangkap begal, yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT