News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatal! PSSI Jatim Resmi Larang Pemain PS Putra Jaya Pasuruan Aktif di Sepak Bola Seumur Hidup Usai Aksi Tendangan Kungfu

Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan hukuman terberat dalam dunia sepak bola daerah.
Selasa, 6 Januari 2026 - 17:13 WIB
Tendangan Kungfu Pemain PS Putra Jaya Pasuruan
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvOnenews.com – Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur resmi menjatuhkan hukuman terberat dalam dunia sepak bola daerah. Sanksi tersebut diberikan kepada pemain Putra Jaya Pasuruan, Muh. Hilmi Gimnastiar, atas insiden kekerasan yang terjadi di ajang Liga 4 Jawa Timur.

Keputusan ini sekaligus menjadi sorotan tajam publik sepak bola nasional. Pasalnya, hukuman yang dijatuhkan bukan sanksi biasa, melainkan larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, menyampaikan bahwa sanksi tersebut diambil setelah proses pemeriksaan menyeluruh. Komdis menilai tindakan yang dilakukan Hilmi telah melampaui batas sportivitas dan masuk kategori pelanggaran serius.

Menurut Makin, tindakan kekerasan di lapangan hijau tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun. Sepak bola harus dijalankan dengan prinsip fair play serta menjunjung tinggi keselamatan pemain.

“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin, dikutip dari Antara, Selasa (6/1/2026).

Insiden tersebut terjadi dalam laga babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026. Pertandingan itu mempertemukan Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.

Laga panas tersebut berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1). Dalam pertandingan itu, tensi tinggi berujung pada aksi yang mencoreng nilai sportivitas kompetisi.

Komdis PSSI Jawa Timur menyatakan bahwa Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melanggar aturan disiplin. Pelanggaran tersebut tercantum dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.

Hilmi dinilai dengan sengaja melakukan tindakan berbahaya terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah. Akibat tendangan tersebut, korban mengalami luka parah di bagian dada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya hukuman larangan beraktivitas seumur hidup, Komdis juga menjatuhkan sanksi finansial. Pemain Putra Jaya Pasuruan itu dikenai denda sebesar Rp2,5 juta.

Sanksi denda tersebut dijatuhkan berdasarkan ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI. Komdis menilai hukuman tambahan ini penting untuk mempertegas keseriusan pelanggaran yang dilakukan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Sebagian besar wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu (26/7). Hal ini diungkapkan oleh Prakirawan BBMKG Wilayah I Utami Al Khairiyah di Medan, Sabtu.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen dari luar daerah, karena bisa mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara. 
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.

Trending

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara. 
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang Jadi Daerah Tujuan Pengemis, Dinas Sosial Lakukan Razia

Karawang kini menjadi daerah tujuan aktivitas gelandangan, pengemis, pemulung dan pengamen dari luar daerah, karena bisa mendapatkan penghasilan yang lebih menjanjikan.
Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Kronologi Karyawan Swasta Ditemukan Tak Bernyawa di Lorong Rumah Tangerang Selatan, Bermula dari Muncul Bau Tak Sedap

Seorang karyawan swasta ditemukan tak bernyawa di lorong rumah di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (25/7/2026).
Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Waspada, Sejumlah Wilayah Sumatera Utara Berpotensi Hujan pada Minggu

Sebagian besar wilayah di Sumatera Utara berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada Minggu (26/7). Hal ini diungkapkan oleh Prakirawan BBMKG Wilayah I Utami Al Khairiyah di Medan, Sabtu.
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT