News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Senasib dengan Hilmi Gimnastiar, Dwi Pilihanto Nugroho Juga Kena Sanksi Larangan Bermain Seumur Hidup oleh PSSI

Pandis Asprov PSSI DIY mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada pemain KAFI FC bernomor punggung 2, Dwi Pilihanto Nugroho.
Rabu, 7 Januari 2026 - 23:38 WIB
Aksi tendangan keras yang dilakukan pemain KAFI FC, Dwi Pilihanto Nugroho, kepada lawannya dalam laga Liga 4 Yogyakarta yang digelar Selasa (6/1/2026)
Sumber :
  • YouTube/78 SPORTAIMENT

tvOnenews.com - Setelah Hilmi Gimnastiar, satu lagi pemain Liga 4 yang mendapat sorotan karena tendangan mautnya di lapangan, yakni Dwi Pilihanto Nugroho.

Senasib dengan Hilmi, Dwi juga mendapat sanksi larangan bermain seumur hidup oleh Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandis Asprov PSSI DIY mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada pemain KAFI FC bernomor punggung 2 tersebut.

 

Pengumuman tentang keputusan tersebut juga dibagikan di Instagram resmi PSSI DIY pada Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Rabu (7/1), Dwi resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/1/2026.

"Pemain KAFI FC Nomor Punggung 2 Atas Nama Dwi Pilihanto Nugroho dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025," begitulah isi keputusan Pandis PSSI DIY dalam unggahannya di Instagram resmi, dikutip Rabu (7/1/2026).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Hukuman tersebut merupakan buntut dari aksi berbahaya Dwi dalam laga Liga 4 Yogyakarta melawan UAD di lapangan Sitimulyo yang digelar Selasa (6/1/2026) lalu.

Pada menit ke-73, Dwi terlihat melakukan pelanggaran fatal dengan mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai wajah pemain UAD bernomor punggung 24 yang diketahui bernama Amirul.

Meski wasit hanya memberikan kartu kuning saat kejadian, rekaman aksi brutal tersebut kemudian viral dan memicu kecaman luas di media sosial.

Manajemen tim KAFI sudah memberikan pernyataan terkait hal tersebut dalam unggahannya di Instagram resmi @kafi.jogja.

Dalam pernyataan resminya, tim manajemen KAFI mengatakan bahwa pemainnya tidak memiliki niatan untuk sengaja mencederai lawan.

Tim manajemen juga menyatakan bahwa mereka sudah memberi teguran keras kepada Dwi. Selain itu, pihak manajemen dan pemain juga akan melakukan silaturahmi kepada Amirul dan keluarga, serta tim UAD FC untuk memohon maaf secara langsung.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Setelah melakukan peninjauan, Pandis menyatakan Dwi bersalah berdasarkan Pasal 48, 49, 10, dan 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Selain larangan bermain seumur hidup, ia juga diwajibkan membayar denda administratif sebesar Rp1 juta.

"Hukuman membayar denda Rp1 Juta, larangan beraktifitas sepakbola seumur hidup," tutup isi putusan Pandis PSSI DIY.

Kendati demikian, pihak Pandis masih memberikan ruang bagi Dwi untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di sisi lain, selain kepada pemain yang bersalah, Asprov PSSI DIY juga memberikan perhatian pada kinerja perangkat pertandingan.

Hal ini membuat wasit yang memimpin laga tersebut tidak luput dari tindakan tegas berupa evaluasi dan program pembinaan untuk memastikan standar kepemimpinan yang lebih baik di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya berselang 1 hari setelah "tendangan kungfu" Hilmu Gimnastiar yang terjadi pada 5 Januari, Dwi Pilihanto Nugroho melakukan aksi tak terpujinya hingga membuat ia dikenakan sanksi berat oleh PSSI.

Dengan demikian, dalam 2 hari berturut-turut sudah ada dua orang pemain Liga 4 yang mendapat sanksi larangan bermain seumur hidup, dimana itu artinya karier mereka di sepak bola Tanah Air juga harus kandas. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Bongkar Perbedaan Liga Voli Korea dengan Kompetisi Asia Tenggara

Megawati Hangestri Bongkar Perbedaan Liga Voli Korea dengan Kompetisi Asia Tenggara

Megawati Hangestri mengungkap perbedaan Liga Voli Korea dengan kompetisi Asia Tenggara berdasarkan pengalamannya bermain di Thailand dan Vietnam. Perbedaannya.
Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Rp2.610.000 per Gram, Turun Rp17.000

Harga Emas Antam Hari Ini 9 September 2026 Rp2.610.000 per Gram, Turun Rp17.000

Turun Rp17.000, harga emas Antam hari ini 9 September 2026 berada di angka Rp2.610.000 per gram.
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Korem 051 Wijayakarta Bagikan Masker ke Warga

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Korem 051 Wijayakarta Bagikan Masker ke Warga

Korem 051 Wijayakarta membagikan masker bagi warga sekitar dan pengendara agar terhindar dari ragam penyakit Infeksi Saluran Napas Akut (ISPA) akibat abu debu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.
Detik-detik Menegangkan Pencarian 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Drone Thermal Dikerahkan

Detik-detik Menegangkan Pencarian 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Anak Krakatau, Drone Thermal Dikerahkan

Pencarian lima wartawan yang hilang kontak saat menuju Gunung Anak Krakatau memasuki hari kedua, Rabu, 9 September 2026.
PBSI Kembali Bongkar Pasang Ganda Campuran: 3 Pasangan Baru Disiapkan, Ada Bagas/Apri

PBSI Kembali Bongkar Pasang Ganda Campuran: 3 Pasangan Baru Disiapkan, Ada Bagas/Apri

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) kembali melakukan perombakan di sektor ganda campuran. Keputusan ini menjadi bagian dari persiapan jangka panjang Indonesia menuju Olimpiade 2028.
Rupiah Menguat ke Rp17.590 per Dolar AS Usai Rilis Cadangan Devisa Agustus 2026

Rupiah Menguat ke Rp17.590 per Dolar AS Usai Rilis Cadangan Devisa Agustus 2026

Pada Rabu, 9 September 2026 pagi, rupiah menguat ke Rp17.590 per dolar AS usai rilisnya cadangan devisa Agustus 2026.

Trending

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

2 Fakta Pilu di Balik Kasus Fajar Sahrudin, Meninggal 4 Hari Jelang Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia

Kabar meninggalnya Fajar Sahrudin menyisakan cerita memilukan. Dua hal dalam kasus ini menjadi sorotan dan membuat kisahnya semakin mengundang perhatian.
Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jejak Digital Fajar Sahrudin Setahun Lalu Muncul Lagi, Diduga Pernah Kasih Gelagat untuk Akhiri Hidup

Jauh sebelum kematiannya karena bunuh diri, ternyata jejak digital Fajar Sahrudin pada Juni 2025 menunjukkan bahwa dirinya pernah berniat lakukan hal serupa.
Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Terpopuler: Dugaan Bunuh Diri di GBK hingga Persaingan Posisi Megawati Hangestri

Tiga berita menjadi sorotan di tvOnenews.com sepanjang Selasa (8/9), mulai dari konfirmasi polisi terkait dugaan bunuh diri di GBK hingga Megawati Hangestri.
Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Pesan Mendalam Fajar Sahrudin Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia, Sosok Dermawan dan Sayang Binatang

Media sosial dihebohkan dengan kabar meninggalnya, seorang pria bernama Fajar Sahrudin. Sosok yang dikenal dermawan dan suka berdonasi.
Viral Dua Pria Pelukan Saat Diamuk Massa di Bekasi, Warga Curiga Keduanya Begal

Viral Dua Pria Pelukan Saat Diamuk Massa di Bekasi, Warga Curiga Keduanya Begal

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Awalnya, seorang perempuan bernama Ulan tengah mengendarai sepeda motor di lokasi.
Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Tersangka Titin Rita Lestari Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Pemeriksaan tersebut untuk mempertebal alat bukti dugaan suap temuan BPK soal pengadaan barang di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Pencarian Rombongan Jurnalis Tak Memungkinkan Pakai Helikopter, Tim SAR Gunakan Drone Termal

Pencarian Rombongan Jurnalis Tak Memungkinkan Pakai Helikopter, Tim SAR Gunakan Drone Termal

Kapal cepat rombongan jurnalis itu hilang kontak setelah berangkat dari Dermaga Pegedongan, Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuju Gunung Anak Krakatau.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT