News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Senasib dengan Hilmi Gimnastiar, Dwi Pilihanto Nugroho Juga Kena Sanksi Larangan Bermain Seumur Hidup oleh PSSI

Pandis Asprov PSSI DIY mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada pemain KAFI FC bernomor punggung 2, Dwi Pilihanto Nugroho.
Rabu, 7 Januari 2026 - 23:38 WIB
Aksi tendangan keras yang dilakukan pemain KAFI FC, Dwi Pilihanto Nugroho, kepada lawannya dalam laga Liga 4 Yogyakarta yang digelar Selasa (6/1/2026)
Sumber :
  • YouTube/78 SPORTAIMENT

tvOnenews.com - Setelah Hilmi Gimnastiar, satu lagi pemain Liga 4 yang mendapat sorotan karena tendangan mautnya di lapangan, yakni Dwi Pilihanto Nugroho.

Senasib dengan Hilmi, Dwi juga mendapat sanksi larangan bermain seumur hidup oleh Panitia Disiplin (Pandis) Asprov PSSI DIY.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pandis Asprov PSSI DIY mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada pemain KAFI FC bernomor punggung 2 tersebut.

 

Pengumuman tentang keputusan tersebut juga dibagikan di Instagram resmi PSSI DIY pada Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan hasil rapat yang digelar pada Rabu (7/1), Dwi resmi dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi nomor 005/Pandis_Liga4DIY_PSSI_DIY/1/2026.

"Pemain KAFI FC Nomor Punggung 2 Atas Nama Dwi Pilihanto Nugroho dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 48 Jo. Pasal 49 Jo. Pasal 10 Jo. Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025," begitulah isi keputusan Pandis PSSI DIY dalam unggahannya di Instagram resmi, dikutip Rabu (7/1/2026).

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Hukuman tersebut merupakan buntut dari aksi berbahaya Dwi dalam laga Liga 4 Yogyakarta melawan UAD di lapangan Sitimulyo yang digelar Selasa (6/1/2026) lalu.

Pada menit ke-73, Dwi terlihat melakukan pelanggaran fatal dengan mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai wajah pemain UAD bernomor punggung 24 yang diketahui bernama Amirul.

Meski wasit hanya memberikan kartu kuning saat kejadian, rekaman aksi brutal tersebut kemudian viral dan memicu kecaman luas di media sosial.

Manajemen tim KAFI sudah memberikan pernyataan terkait hal tersebut dalam unggahannya di Instagram resmi @kafi.jogja.

Dalam pernyataan resminya, tim manajemen KAFI mengatakan bahwa pemainnya tidak memiliki niatan untuk sengaja mencederai lawan.

Tim manajemen juga menyatakan bahwa mereka sudah memberi teguran keras kepada Dwi. Selain itu, pihak manajemen dan pemain juga akan melakukan silaturahmi kepada Amirul dan keluarga, serta tim UAD FC untuk memohon maaf secara langsung.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Setelah melakukan peninjauan, Pandis menyatakan Dwi bersalah berdasarkan Pasal 48, 49, 10, dan 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Selain larangan bermain seumur hidup, ia juga diwajibkan membayar denda administratif sebesar Rp1 juta.

"Hukuman membayar denda Rp1 Juta, larangan beraktifitas sepakbola seumur hidup," tutup isi putusan Pandis PSSI DIY.

Kendati demikian, pihak Pandis masih memberikan ruang bagi Dwi untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Di sisi lain, selain kepada pemain yang bersalah, Asprov PSSI DIY juga memberikan perhatian pada kinerja perangkat pertandingan.

Hal ini membuat wasit yang memimpin laga tersebut tidak luput dari tindakan tegas berupa evaluasi dan program pembinaan untuk memastikan standar kepemimpinan yang lebih baik di masa depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya berselang 1 hari setelah "tendangan kungfu" Hilmu Gimnastiar yang terjadi pada 5 Januari, Dwi Pilihanto Nugroho melakukan aksi tak terpujinya hingga membuat ia dikenakan sanksi berat oleh PSSI.

Dengan demikian, dalam 2 hari berturut-turut sudah ada dua orang pemain Liga 4 yang mendapat sanksi larangan bermain seumur hidup, dimana itu artinya karier mereka di sepak bola Tanah Air juga harus kandas. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vietnam dan Thailand Menang Telak Hingga Timnas Indonesia Belum Main, Intip Klasemen Pekan Pertama Piala AFF 2026

Vietnam dan Thailand Menang Telak Hingga Timnas Indonesia Belum Main, Intip Klasemen Pekan Pertama Piala AFF 2026

Vietnam dan Thailand pun menjadi superior di grupnya masing-masing. Keduanya mencatatkan kemenangan telak di laga pekan pertama Piala AFF 2026. 
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.
Dibuat Merinding dengan Penggemar Voli Indonesia, Pelatih Vietnam Ingin Lebih Sering Main di Tanah Air

Dibuat Merinding dengan Penggemar Voli Indonesia, Pelatih Vietnam Ingin Lebih Sering Main di Tanah Air

Vietnam berhasil menyingkirkan tuan rumah Timnas Voli Indonesia dalam perebutan gelar juara SEA V Cup 2026 setelah menang di babak semifinal.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.

Trending

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Santuy Meski Dihujani Kritik Usai Bela Febrie Adriansyah, Hotman Paris: Saya Tidak Salah!

Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara mengenai gelombang kritik yang menghampirinya setelah sempat menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Gagal Raih Juara SEA V Cup, Timnas Voli Indonesia Rombak Skuad di Asian Games? Ini Kata Reidel Toiran

Timnas Voli Indonesia kalah 1-3 (25-22, 22-25, 19-25, 18-25) dari Vietnam di babak semifinal SEA V Cup 2026, di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Tambang Ilegal Masih Marak, Pendampingan Legalisasi Dinilai Jadi Solusi

Di tengah masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai daerah di Indonesia, pendekatan berbasis edukasi, pembinaan, dan pendampingan legalisasi menjadi salah satu solusi strategis dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang lebih baik.
Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Leg Kedua SEA V Cup 2026 Punya Juara Baru, Pelatih Vietnam Buka Peta Kekuatan Thailand

Vietnam lolos ke babak final setelah mengalahkan Timnas Voli Indonesia dengan skor 3-1 (22-25, 25-22, 25-19, 25-18) di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Sabtu (25/7/2026). 
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK Pernah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Kini Gantikan Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah

Nama Febri Diansyah kembali disorot setelah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jadi Tersangka TPPU, Pakar Desak Penyidik Dalami Peran Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satgas PKH

Jabatan Febrie Adriansyah sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), ikut disorot pakar kebijakan publik dan ekonomi politik Faisal Lohy.
Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Buntut Celetukan Hotman Paris ke Wartawan, Korban Siap Jalani Rontgen Otak demi Buktikan Dugaan Penghinaan

Setelah Hotman Paris resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pihak pelapor menyiapkan langkah lanjutan untuk memperkuat laporannya, termasuk membawa korban menjalani pemeriksaan medis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT