Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Pemain Liga 4 Dijegal hingga Dikejar Lawan saat Ingin Selebrasi Gol

Lagi viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan tindakan tidak sportif dari pemain Liga 4 yang menjegal dan mengejar lawannya saat hendak berselebrasi.
Kamis, 15 Januari 2026 - 07:44 WIB
Pemain Liga 4 jegal dan kejar pemain lawan yang ingin berselebrasi
Sumber :
  • Youtube Suara Muda

tvOnenews.com - Ramai di media sosial sebuah video yang menunjukkan aksi kurang sportif dalam sebuah pertandingan di kompetisi Liga 4.

Dalam video yang akhirnya menjadi viral itu, tampak seorang pemain yang berniat melakukan selebrasi justru dijegal hingga dikejar lawannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lagi dan lagi aksi yang mencederai sportifitas terjadi di Liga 4. Padahal, dua momen memilukan di level kompetisi tersebut baru saja terjadi pekan lalu. 

Kali ini, pertandingan Liga 4 Asprov Jawa Tengah yang mempertemukan Persibara Banjarnegara vs Persak Kebumen di Stadion Soemitro Kolopaking jadi tajuk utamanya.

Bagaimana tidak, pemain Persak Kebumen yang hendak melakukan selebrasi usai mencetak gol malah dijegal hingga dikejar-kejar lawannya.

Begini ceritanya; momen ini bermula ketika pemain Persak Kebumen Fahrizal Galuh mampu mencetak gol setelah melewati hadangan penggawa Persibara.

Bahkan sebelum Fahrizal Galuh melesakkan bola ke gawang Persibara, ia sempat menerima hadangan keras dari pemain Persibara Banjarnegara.

Pemain Liga 4 jegal dan kejar pemain lawan yang ingin berselebrasi
Pemain Liga 4 jegal dan kejar pemain lawan yang ingin berselebrasi
Sumber :
  • Youtube Suara Muda

Setelah Fahrizal Galuh berhasil mencetak gol dan melakukan selebrasi, tiba-tiba saja pemain Persibara Banjarnegara yang menghalaunya tadi justru menekelnya.

Fahrizal tak memedulikan hal itu. Ia langsung bangun meski dirinya sempat melontarkan respons setelah pemain lawan melakukan aksi tidak terpuji tadi.

Tapi yang terjadi berikutnya justru makin parah. Pemain Persibara Banjarnegara terpancing emosi. Ada yang mengejar Fahrizal bahkan sampai menendangnya.

Laga itu berakhir dengan kemenangan 3-0 Persak Kebumen atas Persibara Banjarnegara. Namun, momen tak terpuji itu yang justru disorot warganet.

Di media sosial, tidak sedikit dari warganet atau penggemar sepak bola nasional yang mengutuk aksi bar-bar di kompetisi level bawah atau Liga 4. 

Warganet cukup geram lantaran aksi ini bukanlah yang pertama kali terjadi di liga 4. Lebih parahnya lagi, beberapa kasus serupa terjadi pada pekan lalu.

Pada tanggal 5 Januari 2026 silam, pemain Putra Jaya Pasuruan melakukan tindakan tidak sportif saat bertemu Perseta Tulungagung di 32 besar Liga 4 Jatim.

Hilmi Gimnastiar, pemain Putra Jaya melayangkan tendangan kungfu ke bagian dada penggawa Perseta Firman Nugraha hingga harus diberikan perawatan di ambulans.

Aksi memalukan Hilmi Gimnastiar membuatnya dipecat dari Putra Jaya. Ia juga didenda oleh PSSI senilai Rp2,5 juta dan larangan bermain seumur hidup.

Lebih gilanya lagi, momen serupa terjadi sehari kemudian, tepatnya ketika KAFI FC berhadapan dengan UAD dalam lanjutan Liga 4 DIY.

Pada menit ke-73, pemain KAFI FC Dwi Pilihanto Nugroho mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengarah ke wajah lawannya dari UAD yaitu Amirul.

Warganet geram karena wasit hanya memberikan kartu kuning kepada Dwi Pilihanto Nugroho sehingga dianggap memperkeruh suasana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, PSSI Asprov DI Yogyakarta lalu bertindak tegas dengan memberikan sanksi denda Rp1 juta dan melarang Dwi Pilihanto Nugroho beraktivitas di sepak bola seumur hidup.

(han)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT