News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persija Hanya Digunakan untuk Lawan Persib, FIFA Tak Izinkan Macan Kemayoran Pakai Stadion GBK untuk Jamu Java United

Persija Jakarta memang menjalani dua laga kandang sebelum akhirnya Super League 2026-2027 diliburkan sepanjang turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 digelar. 
Kamis, 10 September 2026 - 23:46 WIB
Stadion GBK Kosong Melompong, Suporter Malaysia Absen di Piala AFF U-23 2025: Tertinggal 0-2 dari Filipina
Sumber :
  • tvOnenews-Ilham Giovani

Jakarta, tvOnenews.com - Persija Jakarta ternyata hanya akan menggunakan Stadion Gelora Bung Karno sebagai kandang tim untuk pertandingan melawan Persib Bandung sebelum jeda laga internasional FIFA Matchday

Persija Jakarta memang menjalani dua laga kandang sebelum akhirnya Super League 2026-2027 diliburkan sepanjang turnamen FIFA ASEAN Cup 2026 digelar. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menariknya, Persija hanya akan menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta ketika menjamu Persib Bandung, Sabtu (12/9/2026). 

Persija akan mencari kandang lain ketika menjamu Java United pada Sabtu, 19 September 2026 setelah FIFA melarang Persija untuk menggunakan Stadion Gelora Bung Karno. 

Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengaku larangan FIFA ini bukan tanpa alasan. Dia menyebut FIFA telah melakukan penutupan lapangan di Stadion Gelora Bung Karno dan Stadion Si Jalak Harupat satu pekan sebelum FIFA ASEAN Cup digelar mulai pada 25 September 2026 mendatang. 

"Kalau tanggal 19 itu sudah H-7 FIFA ASEAN C, sudah larangan secara ofisial. Itu sudah tidak bisa lagi caranya. H-7 semua clearing untuk lapangan pertandingan," kata Yunus Nusi. 

Bahkan Stadion Si Jalak Harupat yang lebih membutuhkan perawatan ekstra sudah ditutup sejak pekan lalu. Hal ini bahkan berdampak pada Persib yang memaksakan penggunaan Stadion Gelora Bandung Lautan Api ketika membuka Super League melawan PSM Makassar. 

Yunus Nusi mengakui ada perbedaan signifikan antara rumput di lapangan Stadion GBK dan Si Jalak Harupat. Di mana stadion yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung sudah lebih dahulu melakukan peremajaan rumput. 

"Makanya, kita tidak bisa bedakan antara lapangan dan rumput SUGBK dengan SJH, karena SJH memang sangat membutuhkan perawatan dan tidak bisa digunakan di tanggal 6 itu karena dari vendornya sudah membuat jadwal bahkan di tanggal 3 atau 5 rumputnya sudah dibongkar," kata Yunus Nusi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yunus Nusi mengaku paham atas kekecewaan Bobotoh karena Persib terusir dari Si Jalak Harupat sehingga memaksakan menggunakan lapangan rumput Stadion GBLA yang belum sepenuhnya siap. 

"Jadi memang kita sangat sayangkan, jadwal program pekerjaan rumputnya yang memang tidak bisa lagi diubah jadwalnya, sehingga pada saat dan tanggal 6 Persib (main lawan PSM) memang tidak bisa menggunakan SJH-nya," kata Yunus Nusi. (hfp)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah

Trending

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

Jumlah Penumpang KA YIA PSO Meningkat, Wates-Bandara YIA Kian Terhubung

KAI Bandara mencatat pertumbuhan positif jumlah pengguna KA Bandara YIA Reguler (PSO) sepanjang periode 1 Januari–31 Agustus 2026 sebanyak 1.230.728 penumpang
Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

Kasus Pungli Rekrutmen Mengemuka, DPRD Surabaya Minta Sistem Dievaluasi

DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi UIN Jakarta

Ratusan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa.
Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Sekda Muara Enim Diperiksa KPK Terkait Kasus Bupati Edison

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Muara Enim, Yulius, Kamis (10/9/2026).
Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan 44,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) & Bea Cukai Bandar Lampung musnahkan barang kena cukai (BKC) berupa 44.698.060 batang rokok
KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

KLH Dukung PPLI Perkuat Pengelolaan Limbah PCB, Targetkan Zero PCB 2028

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan komitmennya mendukung PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dalam memperkuat kapasitas pengelolaan limbah
BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

BAP Aliran Uang Rp40 Miliar Kasus TPPU Eks Jampidsus Dinilai Lemah Pembuktian

Isu terkait dugaan pemberian uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian kepada sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan TPPU yang menyeret eks Jampidsus, Febrie Adriansyah tengah menjadi sorotan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT