News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majikan Diduga Aniaya TKI asal Indonesia, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Cambuk

Sang majikan diduga telah sengaja melukai TKI asal Indonesia sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda atau cambuk.
Kamis, 8 September 2022 - 22:10 WIB
Suasana kawasan Kuala Lumpur Convention Center (KLCC) Park berlatar belakang Menara Kembar Petronas, di Kuala Lumpur, Malaysia (25/5/2020).
Sumber :
  • (ANTARA/Agus Setiawan/hp)

Kuala Lumpur - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa majikan perempuan Zailis, Pekerja Migran Indonesia yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Sang majikan diduga telah sengaja melukai TKI asal Indonesia sehingga terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara plus denda atau cambuk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti dilaporkan Bernama, dalam persidangan di Mahkamah Sesyen (Pengadilan Negeri) Selayang, Kuala Lumpur, Kamis, JPU mendakwa K Rineshini Naidu (35) dengan tuduhan sengaja melukai Zailis dengan menggunakan tongkat yang dapat menyebabkan kematian.

Sang majikan didakwa dengan Seksyen 326 Kanun Keseksaan (Pasal 326 KUHP), yang memberikan hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda atau cambuk jika terbukti bersalah.

Terdakwa, menurut jaksa, melakukan pelanggaran itu di sebuah rumah di Bolton Industrial Park, Gombak, pada Selasa (30/8/2022), pukul 11.00 waktu setempat.

Naidu mengaku tidak bersalah setelah JPU membacakan dakwaannya di hadapan Hakim Nor Rajiah Mat Zin.

Wakil JPU Khairunnisa Zainudin menawarkan jaminan sebesar 20.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp66,26 juta) dengan syarat tambahan: terdakwa dilarang mendekati dan mengganggu korban.

Namun, pengacara A Narainasami yang mewakili terdakwa mengajukan jaminan sebesar RM5.000 (sekitar Rp16,56 juta) dengan alasan kliennya memiliki keluarga dan anak kembar, dan akan memenuhi persyaratan tambahan.

Pengadilan mengizinkan terdakwa untuk tidak ditahan selama persidangan dengan jaminan RM8.000 (sekitar Rp26,51 juta), dengan syarat tambahan terdakwa dilarang mendekati dan mengganggu korban, dan memerintahkan kasus tersebut untuk dipindahkan ke Pengadilan Negeri Klang untuk disidangkan di satu tempat yang sama dengan dakwaan lainnya.

Sebelumnya, pada persidangan pagi di Mahkamah Sesyen Klang, JPU mendakwa Rineshini Naidu dan suaminya, S Vijiyan Rao (380 yang merupakan oknum polisi, dengan tuduhan memperdagangkan seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia untuk tujuan eksploitasi kerja paksa, sehingga menyebabkan luka parah pada Maret-Agustus 2022.

JPU mendakwa mereka melanggar Akta Antipemerdagangan Orang dan Antipenyeludupan Migran 2007 (ATIPSOM 2007).

Pasutri itu mengaku tidak bersalah setelah dakwaan mereka dibacakan jaksa di hadapan Hakim Rozianayati Ahmad, yang menetapkan 5 Oktober untuk persidangan selanjutnya dan penyerahan dokumen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengadilan juga mengizinkan jaminan RM10.000 (sekitar Rp33,133 juta) dengan satu penjamin dengan syarat tambahan harus menyerahkan paspor ke pengadilan.

Polisi sempat melakukan penahanan untuk keperluan penyelidikan terhadap seorang majikan perempuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ART asal Indonesia berusia 46 tahun itu. (ant/mut)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Janji Suci Benneisha Edelyn untuk Mendiang Benny Laos, Kini Tumbuh Jadi Sosok Tangguh seperti Sherly Tjoanda

Janji Suci Benneisha Edelyn untuk Mendiang Benny Laos, Kini Tumbuh Jadi Sosok Tangguh seperti Sherly Tjoanda

Potret Benneisha Edelyn usai ditinggal Benny Laos. Putri Sherly Tjoanda itu kini tumbuh jadi sosok perempuan tangguh dan penuh semangat.
Pramono Sebut Program Pemilahan Sampah di Jakarta Bakal Dimulai 10 Mei 2026

Pramono Sebut Program Pemilahan Sampah di Jakarta Bakal Dimulai 10 Mei 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai program pemilahan sampah pada 10 Mei 2026.
Danantara Percepat Transformasi Digital BUMN untuk Dorong Efisiensi, Sinergi, dan Daya Saing Nasional

Danantara Percepat Transformasi Digital BUMN untuk Dorong Efisiensi, Sinergi, dan Daya Saing Nasional

Danantara Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Transformasi Digital BUMN sebagai forum strategis untuk menyelaraskan visi, arah kebijakan, dan rencana kerja transformasi digital di seluruh ekosistem BUMN dalam satu orkestrasi terpadu.
Tech3 Ditinggal Bastianini dan Vinales Musim Depan? Nicolas Goyon Pastikan Mereka Tak akan Ulang Kesalahan di MotoGP 2022

Tech3 Ditinggal Bastianini dan Vinales Musim Depan? Nicolas Goyon Pastikan Mereka Tak akan Ulang Kesalahan di MotoGP 2022

Tech3 diterpa kabar mengejutkan yang menyebut jika kedua rider mereka musim ini, Maverick Vinales dan Enea Bastianini akan meninggalkan tim pada MotoGP 2027.
DPR Soal Pemerintah Rangkul Homeless Media: Terlalu Besar untuk Diabaikan

DPR Soal Pemerintah Rangkul Homeless Media: Terlalu Besar untuk Diabaikan

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Junico Siahaan, angkat bicara ihwal fenomena homeless media yang tengah ramai diperbincangkan.
Kata-kata Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Berada di Grup A Piala AFF U-19 2026

Kata-kata Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir usai Timnas Indonesia Berada di Grup A Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 tergabung dengan Vietnam, Myanmar, dan Timor Leste di Piala AFF U-19 2026. Erick Thohir langsung beri pesan tegas usai drawing.

Trending

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Sherly Tjoanda sampai Tak Kuasa Menahan Tawa saat Dengar Permintaan Pejabat KemenPU di Proyek Sekolah Rakyat

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, tidak bisa menahan tawa ketika mendengar permintaan pejabat KemenPU saat meninjau langsung pengerjaan proyek Sekolah Rakyat.
Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Pantas KDM Geram Ditagih Kompensasi oleh Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor, Dedi Singgung Sosok Kades

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi jelaskan alasannya tidak menepati janji memberikan kompensasi tiga bulan kepada ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bogor.
Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Eks Klub Jay Idzes Resmi Promosi ke Serie A Musim Depan, Rizky Ridho Jadi Pemain Timnas Indonesia yang Direkrut?

Pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho berpotensi bergabung dengan eks klub Jay Idzes yang baru promosi ke Serie A, Venezia FC.
Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut Dipotong Paksa Viral, Gubernur Dedi Mulyadi Heran Alasan Guru BK Tak Masuk Akal

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendengar alasan guru BK merazia dan memotong rambut berwarna 18 siswi SMKN 2 Garut sehingga viral di medsos.
KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

KOVO Resmi Rilis Daftar Pemain Asing di Tryout Liga Voli Korea 2026-2027: Mulai Hari Ini, Nasib Vanja Bukilic Cs Ditentukan

Daftar atlet putri yang mengikuti tryout pemain asing Liga Voli Korea 2026-2027, di mana ada mantan rekan setim Megawati Hangestri yakni Vanja Bukilic.
Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Setelah Mengaku Tertekan ke Dedi Mulyadi, Kades Hoho Kini Tegas Sebut Tetap Lantik Perangkat Desa

Kades Hoho tegas tetap melantik perangkat desa usai mengaku tertekan ke Dedi Mulyadi. Ia siap menghadapi gugatan PTUN dan sorotan inspektorat.
India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

India Sudah Resmi, China Bakal Ikut Tantang Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026?

China berpotensi mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar di Indonesia pada bulan September dan Oktober mendatang. India menjadi negara terbaru yang mengonfirmasi kehadirannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT