News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat Pria 24 Tahun di Maluku Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Modal bujuk rayu terhadap korban, seorang pemuda 24 Tahun asal Kabupaten Buru, nekat cabuli anak dibawah umur 16 tahun asal kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru
Rabu, 17 Mei 2023 - 22:42 WIB
Pelaku pelecehan anak dibawah umur digiring petugas ke ruang tahanan Polres Buru, Rabu (17/5/2023)
Sumber :
  • desius

Kabupaten Buru, tvOnenews.com - Bermodal bujuk rayu terhadap korban, seorang pemuda 24 Tahun asal Kabupaten Buru, Maluku, nekat mencabuli anak dibawah umur. AE remaja 16 tahun asal kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, menjadi korban tindakan asusila pria 24 tahun asal Kecamatan Lolongguba. Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta menangkap pelaku dan mengamankannya di sel tahan Mapolres Buru.

“Kami telah memeriksa sksi saksi dan menangkap pelaku. Sekarang untuk pelaku sudah kami amankan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

di sel tahanan polres” jelas Kapolres buru, AKBP Nur Rahman, Rabu (17/5/2023). Pelaku ditangkap di desa ohilain, kecamatan lolongguba, pada senin (15/05) saat pelaku sedang berada di rumah rekannya.

Kasat Reskrim Polres Buru. IPTU. Aditya Bambang Sundawa. menjelaskan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat membawa korban berkeliling kemudian masuk ke penginapan.

“Awalnya pelaku bersama temannya bertemu korban dan mengajaknya berkeliling menggunakan

motor, setelah beberapa waktu pelaku kemudian membawa korban ke penginapan, setelah berada di penginapan, teman pelaku lalu pamit pulang dan hanya meninggalkan pelaku dan krban di dalam kamar, pelaku sempat melontarkan bujuk rayu terhadap korban hingga terjadinya tindakan asusila tersebut,” kata Kasat Reskrim kepada wartawan.

Tindakan asusila yang menimpa anak dibawah umur ini terjadi di Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru. Tindak asusila ini awalnya terjadi Pada 18 april 2023 sekitar pukul 20.30 WIT. Pelaku yang saat itu bersama temannya mendatangi korban yang baru pulang dari masjid, pelaku kemudian membawa korban berkeliling dan masuk ke dalam sebuah penginapan yang berada di Desa Waenetat. Sesampainya di penginapan, teman pelaku lalu berpamitan dan meninggalkan keduanya sendiri di kamar penginapan.

Pelaku yang hanya berdua lalu merayu korban agar korban bersedia untuk berhubungan badan. Dari keterangan kasat reskrim. Pelaku melakukan aksi tak terpuji terhadap korban sebanyak empat kali.

“Tindakan asusila ini dilakukan pelaku terhadap korban sebanyak empat kali” lanjutnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

(sut/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT