News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Reaksi Berkelas PSSI Usai Disanksi dan Didenda Rp358 Juta oleh FIFA, Ternyata Manajer Timnas Indonesia Lakukan Itu karena...

Reaksi berkelas PSSI yang dikenakan sanksi dan didenda Rp358 juta oleh FIFA, ternyata manajer Timnas Indonesia, Sumardji melakukan pelanggaran itu, karena...
Senin, 11 November 2024 - 09:20 WIB
Timnas Indonesia saat melawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Federasi Sepak Bola Indonesia atau PSSI angkat bicara soal Timnas Indonesia yang dikenakan sanksi dan denda oleh FIFA terkait pertandingan di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Turut diketahui bahwa FIFA memberikan sanksi kepada sejumlah negara yang berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada September dan Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"FIFA telah menerbitkan sanksi yang dijatuhkan oleh Komite Disiplinnya atas insiden yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2024 selama kompetisi pendahuluan untuk Piala Dunia FIFA 26," demikian keterangan resmi FIFA yang dikutip dari laman resminya, Senin (11/11).

Indonesia merupakan salah satu negara yang diberikan sanksi hingga denda oleh FIFA.

Pertama, FIFA memberikan sanksi kepada Timnas Indonesia saat laga melawan Australia pada 10 September 2024.

FIFA menilai Timnas Indonesia telat melakukan kick off atau memulai pertandingan dalam laga tersebut. Namun, soal pelanggaran itu, FIFA hanya memberikan teguran.


Presiden FIFA, Gianni Infatino. (Foto: FIFA)

Kedua, FIFA kembali memberikan sanksi kepada Timnas Indonesia karena mengulangi kesalahan telat melakukan kick off. Hal itu terjadi saat pertandingan melawan China pada 15 Oktober 2024. 

Atas pelanggaran yang dilakukan berulang itu, FIFA memberikan denda sebesar 10 ribu Franc Swiss atau sekitar Rp179 juta kepada PSSI.

Ketiga, FIFA melayangkan sanksi kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji. 

Sumardji dinilai melanggar FIFA Disciplinary Code Pasal 14 ayat 1, yakni melakukan protes berlebihan kepada wasit saat pertandingan melawan Bahrain pada 10 Oktober 2024.

Sumardji pun dikenakan sanksi, yakni dilarang mendampingi satu laga Timnas Indonesia dan dikenakan denda 5 ribu Franc Swiss atau sekitar Rp89,5 juta.

Keempat atau terakhir, asisten pelatih Timnas Indonesia, Kim Jong-jin dikenakan sanksi oleh FIFA, karena melakukan pelanggaran yang sama dengan Sumardji.

Namun, Kim Jong-jin harus menerima sanksi yang lebih berat, yakni dilarang mendampingi empat laga Timnas Indonesia dan denda 5 ribu Franc Swiss.

Dengan demikian, Total denda yang dikenakan FIFA kepada PSSI, yakni Rp358 juta.


Manajer Timnas Indonesia, Sumardji. (Foto: tvOnenews.com - Ilham Giovani)

FIFA pun membolehkan negara-negara yang terkena sanksi tersebut untuk mengajukan banding.

"Komite Disiplin FIFA mengambil keputusan berdasarkan keadaan khusus dari setiap kasus. Beberapa keputusan dapat diajukan banding," demikian keterangan resmi FIFA.

Respons PSSI

Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya menerima dan akan mematuhi sanksi yang diberikan FIFA.

PSSI pun akan melakukan evaluasi diri agar kesalahan-kesalahan tersebut tidak terulang kembali.

"Kita patuh saja ya terhadap denda yang diberikan oleh FIFA, apalagi memang kita perlu evaluasi dan perbaiki diri apa yang memang menjadi kesalahan-kesalahan kita seperti yang telat kick off dan sebagainya," kata Arya dalam keterangannya, dikutip Senin (11/11).

Arya pun mengungkap alasan manajer Timnas Indonesia, Sumardji melayangkan protes yang berujung disanksi saat pertandingan melawan Bahrain.

"Kalau ada ofisial kita seperti Pak Mardji itu kita terima karena memang kondisi pada saat itu Pak Mardji kan berusaha untuk menjaga supaya jangan sampai pelatih yang terkena hukuman. Gitu makanya kita terima hukuman dari FIFA ini," ujarnya. (ant/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 Resmi Bergulir, Jadi Panggung Kolaborasi Bisnis dan Inovasi Sektor Energi Nasional

PINDEX 2026 mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman demi menciptakan nilai tambah bagi industri energi nasional.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dicopot Prabowo sebagai Kepala BGN, Harta Kekayaan Dandan Hindayana Jadi Sorotan Publik

Usai Dandan Hindayana dicopot Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN, pada Selasa (2/6/2026). Kini publik soroti harta kekayaan Dandan Hindayana. Untuk
Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang Pernah Sidak Dapur SPPG di Bawah Kandang Burung Walet

Sebelum Presiden Prabowo Subianto tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (Kepala BGN) gantikan Dadan Hindayana. Ternyata sepak terjang Nanik
Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kepala BGN Lama dan Baru: Dadan Hindayana vs Nanik S Deyang, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dadan Hindayana dan Nanik S Deyang yang sama-sama pernah memimpin Badan Gizi Nasional. Simak rincian aset, properti, kendaraan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT