“Daripada cari waktunya agak susah (untuk ke Indonesia), sudah saya bikin aja pelanggaran di 90+1’ kartu merah. Karena sulit mencari waktu di tengah kompetisi,” imbuhnya.
Sementara itu menurut Menpora Dito Ariotedjo berkas naturalisasi Jairo Riedewald belum masuk ke mejanya.
“Menurut PSSI ada paper works yang masih belum diselesaikan. Jadi berkasnya belum ke Kemenpora,” jelas Dito.
Kabar dari Menpora itu kemudian memunculkan keraguan pemain berusia 28 tahun itu bisa memperkuat skuad Garuda lawan Australia pada 20 Maret 2025.
Apalagi FIFA memberikan batas waktu pendaftaran pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yakni paling lambat 30 hari sebelum pertandingan.
"Setiap asosiasi yang mengikuti kompetisi pendahuluan harus memberikan FIFA daftar sementara yang lengkap dan realistis sebisa mungkin, yang berisi sedikitnya 35 calon pemain untuk kompetisi pendahuluan, paling lambat 30 hari sebelum pertandingan kualifikasi pertamanya," bunyi regulasi FIFA untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Apabila merujuk pada regulasi FIFA tersebut, maka paling lambat pendaftaran pemain Jairo Riedewald sebagai pemain Timnas Indonesia agar bisa tampil melawan Australia adalah tanggal 20 Februari 2025.
Load more