News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI usai Pertandingan Timnas Indonesia Vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada PSSI usai pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 27 Maret 2025 - 23:13 WIB
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada PSSI usai pertandingan Timnas Indonesia melawan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Komite Disiplin dan Etika AFC telah mengeluarkan keputusan pada 26 Maret 2025. Dalam salah satu keputusannya, AFC memberikan sanksi kepada PSSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beruntungnya, AFC tidak memberi sanksi terkait laga Timnas Indonesia lawan Bahrain di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Pertandingan yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa (25/3/2025) itu relatif berjalan lancar dan aman.

Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK, Selasa (25/3/2025)
Timnas Indonesia Vs Bahrain di Stadion GBK, Selasa (25/3/2025)
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

 

Tim besutan Patrick Kluivert itu berhasil mengalahkan Bahrain dengan skor 1-0 melalui gol Ole Romeny pada menit ke-24.

AFC memberikan sanksi kepada PSSI terkait pertandingan Timnas Futsal Putri Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2025.

PSSI dikenai sanksi usai laga Timnas Futsal Putri Indonesia melawan Kirgistan di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta, 15 Januari 2025.

Dalam laga tersebut, Garuda Pertiwi sukses mengalahkan Kirgistan dengan skor telak 11-3.

Meski Ada di Grup Neraka, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Guncang Piala Asia 2025
Meski Ada di Grup Neraka, Timnas Futsal Putri Indonesia Siap Guncang Piala Asia 2025
Sumber :
  • ANTARA

 

Sebelas gol Indonesia dicetak oleh Diah Tri (4', 31'), Insyafadya (7'), Fitriya Hilda (13'), Nisma Francida (13', 39'), Alya Ananda (22', 27'), Dinar Kartika (25'), dan Fitri Rosdiana (35').

Sementara itu, tiga gol Kyrgyzstan pada babak pertama diciptakan oleh Nursuluu Murzakulova, Aizhan Boronbekova, dan Nagima Turalieva.

Dalam putusan tersebut, disebutkan bahwa terjadi pelanggaran tim Pasal 53, Kode Disiplin dan Etika AFC.

Berdasarkan keterangan dari AFC, ada tiga orang dari Timnas Futsal Putri Indonesia yang mendapat hukuman dari wasit selama pertandingan.

"Tiga (3) orang yang berafiliasi dengan Terdakwa dijatuhi sanksi selama Pertandingan," tulis AFC terkait kesalahan yang dilakukan.

Akibat pelanggaran tersebut, PSSI harus membayar denda sebesar 900 USD atau sekitar Rp14 juta karena melanggar Pasal 53.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denda tersebut harus diselesaikan PSSI dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan diumumkan sesuai dengan pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

Pelanggaran berulang dapat mendapatkan hukuman yang lebih berat untuk PSSI.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Potongan Kaki Korban Dibuang di Aliran Sungai, Alasan Pelaku Mutilasi Pria di Depok untuk Hilangkan Jejak

Polisi menyebut alasan Saepul (26) memutilasi K (51) adalah untuk menghilangkan jejak. Potongan jasad korban lainnya dibuang masih di wilayah Depok.
Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

Dicoret dari Kejuaraan Dunia, PBSI Buka Peluang Jafar/Felisha Perkuat Tim Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026

PBSI mengungkapkan Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta masih berpeluang membela Indonesia di Asian Games 2026 meski dipastikan absen dari Kejuaraan Dunia 2026.
Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Pelaku dan Korban Mutilasi di Depok Kenal Lewat Media Sosial, Bertemu di Kontrakan hingga Berujung Cekcok

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku dan korban mutilasi di Depok ternyata kenal lewat media sosial.
Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Rusak Mimpi Timnas Indonesia

Timnas Indonesia wajib menang atas Singapura pada pertandingan penentu Grup A Piala AFF 2026. Garuda harus mewaspadai pertahanan solid dan serangan balik lawan.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Heboh Bigmo Ajak Anak-anak Promosikan Vape, Ternyata BNN Sudah Melarang Penggunaannya

Live Bigmo yang dikecam karena melibatkan anak-anak dalam mempromosikan Vape atau rokok elektrik.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Wika Salim Tiba-tiba Curhat Soal Fitnah, Dituding Jadi PSK Karena Sering Pulang Malam

Penyanyi dangdut Wika Salim kembali menjadi perhatian publik setelah membagikan kisah masa lalunya yang penuh perjuangan.
KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam pengembangan kasus yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT