News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belum Tanding Babak 4 Timnas Indonesia Kena Sanksi dari AFC, hingga FIFA Batal Loloskan Skuad Garuda ke Piala Dunia, Kenapa?

Timnas Indonesia terkena sanksi dari AFC sebelum babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026. FIFA bisa membatalkan ambisi Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2026.
Selasa, 24 Juni 2025 - 06:38 WIB
Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Sumber :
  • X @timnasindonesia

tvOnenews.com - Kabar mengenai Timnas Indonesia terkena sanksi dari AFC sebelum babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Serta, FIFA dimungkinkan membatalkan ambisi Timnas Indonesia untuk tampil di Piala Dunia 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua informasi tersebut menjadi berita Timnas Indonesia terpopuler di tvOnenews.com pada Selasa, 24 Juni 2026.

Seperti apa informasi mengenai kedua berita tersebut? Simak rangkumannya berikut ini.

Rizky Ridho bersama Pemain Timnas Indonesia
Rizky Ridho bersama Pemain Timnas Indonesia
Sumber :
  • Tim tvOnenews - Taufik Hidayat

 

AFC Jatuhkan Sanksi Sebelum Timnas Indonesia Tanding Babak 4

Timnas Indonesia selamat dari putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan menempati peringkat keempat Grup C.

Dari 10 laga, Timnas Indonesia berhasil mengumpulkan 12 poin dari tiga kemenangan, tiga imbang, dan empat kekalahan.

Dengan hasil tersebut, Skuad Garuda dapat melaju ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan dimulai pada 8 hingga 14 Oktober 2025.

Rencananya, babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia akan digelar di Arab Saudi dan Qatar sebagai tuan rumah.

Timnas Indonesia akan menghadapi lima tim dari Timur Tengah, yaitu Irak, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab yang terbagi dalam dua grup. 

Juara grup akan langsung lolos ke Piala Dunia 2026, sementara runner up akan saling berhadapan di laga play-off yang diselenggarakan 13 dan 18 November 2025 mendatang.

Sayangnya, Timnas Indonesia belum bertanding di babak keempat, AFC sudah memberikan sanksi kepada PSSI.

Namun bukan dari tim asuhan Patrick Kluivert, tetapi dari Timnas Futsal Putri Indonesia yang menghadapi China pada laga perempat final Piala Asia Futsal Putri 2025.

Berdasarkan dari laman resmi AFC, sanksi dijatuhkan karena Timnas Futsal Putri Indonesia dianggap melanggar Kode Etik dan Disiplin AFC Pasal 53.

Simak berita selengkapnya: Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Masalah Apa?

 {{imageId:348693}}

FIFA Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026?

Keputusan AFC untuk menetapkan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia tuai kontroversi.

Selain karena venue tidak netral, lokasi yang berada di Timur Tengah membuat publik khawatir akan imbas dari konflik Iran dan Israel. 

Meski begitu, ada harapan bagi Timnas Indonesia untuk bisa langsung melaju ke Piala Dunia 2026 lantaran Iran terancam dicoret untuk mentas.

Hal ini lantaran warga Iran dilarang untuk memasuki Amerika Serikat, termasuk para pemain hingga official team. 

Timnas Indonesia menuju Piala Dunia 2026 memiliki peluang yang cukup besar. Sejauh ini skuad Garuda masih lolos ke babak keempat kualifikasi pada Oktober mendatang.

Jika gagal menjadi juara grup, potensi masih tetap ada untuk masuk ke putaran kelima. 

Namun, harapan itu bisa saja pupus seiring dengan situasi politik dunia yang belakangan sedang memanas.

Yaitu konflik yang melibatkan Iran dan Israel yang hingga kini telah melumpuhkan ribuan penerbangan di wilayah udara negara mereka.

Meski letak geografis Indonesia jauh dari lokasi perang, namun secara tidak langsung konflik tersebut memengaruhi kontestan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Simak berita selengkapnya: FIFA akan Batalkan Kelolosan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Jika Perang Iran-Israel Terus Memanas? Begini Faktanya 

(fan/han/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

ISI Chat Tak Wajar Guru SMAN 1 Pamanukan Subang kepada Murid, Panggil Dirinya "Ayah"

AT diamankan pihak kepolisian setelah ratusan siswa SMAN 1 Pamanukan menggelar aksi unjuk rasa dan meminta klarifikasi guru tersebut pada hari Senin kemarin.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

Kapolri Ancam Pelaku Karhutla dengan 3 Undang-undang

pihak yang terbukti menyebabkan karhutla dapat menghadapi jerat hukum dari sejumlah ketentuan sekaligus, tergantung hasil penyidikan dan fakta yang ditemukan di lapangan.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Tangkal Penyebaran Abu Vulkanik, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Pemerintah bergerak melakukan berbagai mitigasi penyebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Trending

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Anak Eks Komandan Banser Jakarta Diduga Dikeroyok di Kalibata, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Seorang mahasiswa berinisial AHP (20) yang merupakan anak dari mantan Komandan Banser DKI Jakarta periode 2016–2020, diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026) dini hari.
Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Terima Dua Mobil dari Pengusaha Terkait Suap Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan satu unit mobil bermerek Mitsubishi atas nama sang legislator Vinna Ledy Anggraheni.
SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

SMAN 1 Pamanukan Subang Didesak DPRD Jabar Agar Terbuka Soal Dugaan Pelecehan Murid oleh Guru

Pihak SMAN 1 Pamanukan dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jabar di wilayah tersebut harus bertindak lebih cepat sehingga masalah ini dapat dikanalisasi.
Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Kejagung Bungkam, Empat Nama Pejabat Kejaksaan Masuk dalam BAP Konglomerat Tan Kian

Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya tak mengetahui hal tersebut.
HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

HEBOH Ratusan Siswa SMAN 1 Pamanukan Subang Kejar Oknum Guru Terduga Pelaku Pencabulan

Upacara bendera tiba-tiba berubah menjadi unjuk rasa ratusan siswa yang menuntut klarifikasi oknum guru SMAN 1 Pamanukan yang diduga telah melakukan pencabulan.
UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri Digugat ke MK, Pemohon Persoalkan Satpam di Bawah Kewenangan Kapolri

UU Polri tersebut digugat oleh Syamsul Jahidin selaku pemohon perkara Nomor 324/PUU-XXIV/2026 yang menyoal tentang petugas Satpam menjadi kewenangan Kapolri.
Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Total 2.961 Penerbangan Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Akibat erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut sebanyak tujuh bandara ditutup sementara sehingga tidak ada jadwal penerbangan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT