Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadwal Timnas Indonesia U-23 Vs Thailand di Semifinal Piala AFF U-23 2025: Garuda Muda Pincang Tanpa 4 Pemain, Gerald Vanenburg Bisa Apa?

Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Thailand di semifinal Piala AFF U-23 2025 akan dihelat pada Jumat (25/7/2025) pukul 20.00 WIB.
Jumat, 25 Juli 2025 - 08:01 WIB
Skuad Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com Jadwal Timnas Indonesia U-23 vs Thailand di semifinal Piala AFF U-23 2025 akan dihelat pada Jumat (25/7/2025) pukul 20.00 WIB.

Dalam duel panas yang bakal berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta itu, skuad Garuda Muda dalam keadaan pincang tanpa 4 pemain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Timnas Indonesia U-23 dan Timnas Thailand U-23 di Piala AFF U-23 2025
Timnas Indonesia U-23 dan Timnas Thailand U-23 di Piala AFF U-23 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik Hidayat | Facebook/Changsuek

 

Salah satunya, pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, tak bisa memainkan pemain kuncinya, Arkhan Fikri, yang mengalami cedera.

Meski begitu, dia meyakinkan bahwa anak asuhannya akan cepat beradaptasi dengan absennya Arkhan Fikri pada duel melawan Thailand.

Pelatih Timnas Indonesia U-23 Gerald Vanenburg
Pelatih Timnas Indonesia U-23 Gerald Vanenburg
Sumber :
  • tvonenews.com - Taufik Hidayat

 

“Kalau boleh, saya ingin main dengan 13 pemain (bergurau). Tapi serius, kami fokus pada tim sendiri. Malaysia dan Filipina juga punya pemain cepat, dan kami bisa menghadapinya," ujar Vanenburg, pada jumpa pers di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Tentu kehilangan Arkhan adalah kerugian karena dia pemain penting, tapi cedera adalah bagian dari sepak bola, jadi kami harus beradaptasi," imbuhnya.

Sebagai informasi, Arkhan Fikri mengalami cedera pada pertandingan Timnas Indonesia melawan Filipina yang berlangsung Sabtu (19/7).

Akibatnya, gelandang Arema FC itu juga telah lebih dulu absen pada pertandingan melawan Malaysia yang digelar Senin (21/7).

Selain Arkhan Fikri, Vanenburg juga memastikan tidak dapat memainkan tiga pemain lainnya, yakni Rivaldo Pakhpahan, Mikael Tata, dan Toni Firmansyah.

"Mengenai pemain cedera, tentu saja kami kehilangan Arkhan di laga sebelumnya, juga Rivaldo, Tata, dan Toni. Jadi ada tiga-empat pemain inti yang absen, jumlah yang cukup banyak," jelas Vanenburg.

Meski demikian, Vanenburg tetap percaya pada skuad yang ada. Sejaub ini dia telah menangani Timnas Indonesia U-23 dalam tiga pertandingan resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arsitek asal Belada itu menilai salah satu hal yang membuatnya bangga terhadap anak-anak asuhnya adalah mereka belum pernah kalah dan belum pernah kemasukan di fase Grup A.

“Saya bangga karena tim tidak kalah dan tidak kebobolan. Itu penting karena kalau tidak kebobolan, peluang menang lebih besar," papar Vanenburg.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT