News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! 4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dapat Hukuman Larangan Bermain: Ada 2 Personel Abroad 

Setidaknya ada empat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang dapat hukuman larangan bermain. Selain dilarang bermain untuk skuad Garuda, ada juga yang tak boleh membela klubnya masing-masing, siapa saja?
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 November 2025 - 16:56 WIB
Calvin Verdonk dan Shayne Pattynama yakin Timnas Indonesia bangkit usai gagal ke Piala Dunia 2026
Sumber :
  • Kolase foto Calvin Verdonk dan Shayne Pattynama

Jakarta, tvOnenews.com – Setidaknya ada empat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang dapat hukuman larangan bermain. Ada yang dilarang bermain untuk skuad Garuda, ada juga yang tak boleh membela klubnya masing-masing, siapa saja?

Timnas Indonesia senior saat ini tidak memiliki agenda apa pun di FIFA Matchday November 2025. Sebelumnya, skuad Garuda telah berjuang di putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup B pada Oktober lalu melawan Arab Saudi dan Irak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai takluk 1-0 dari Irak.
Timnas Indonesia gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai takluk 1-0 dari Irak.
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews

 

Hasilnya, Timnas Indonesia kalah dua kali dari Arab Saudi (2-3) dan Irak (0-1) sehingga finis sebagai juru kunci Grup B. Akibatnya, skuad Garuda tersingkir dari persaingan menuju Piala Dunia 2026. Patrick Kluivert pun dipecat dari jabatan pelatih pada 16 Oktober lalu.

Selain mimpi Garuda tampil di panggung dunia tahun depan sirna, ada dua pemain naturalisasi yang resmi mendapatkan hukuman berat dari FIFA. Mereka adalah Thom Haye dan Shayne Pattynama usai dianggap melakukan tindakan tidak sportif.

Kedua pemain itu melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan usai Timnas Indonesia kalah dari Irak 0-1 pada 12 Oktober 2025 lalu. Dalam rilisi resmi FIFA, Thom Haye dan Shayne Pattynama melanggar Pasal 14.1.J Kode Etik dan Disiplin FIFA. 

Akibatnya, keduanya dijatuhi dua sanksi berat, yakni denda 5.000 franc Swiss (Rp103 juta) dan larangan bermain dalam empat laga internasional untuk Timnas Indonesia. Tentunya, ini menjadi kerugian bagi skuad Garuda baik secara materi maupun mental mereka.

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat! Thom Haye dan Shayne Pattynama Dilarang Bela Timnas Indonesia
FIFA Jatuhkan Sanksi Berat! Thom Haye dan Shayne Pattynama Dilarang Bela Timnas Indonesia
Sumber :
  • ANTARA

 

Thom Haye dan Shayne Pattynama pun dipastikan absen membela Timnas Indonesia dalam empat laga resmi yang kemungkinan pada FIFA Matchday Maret dan Juni 2026. Tentunya, absennya kedua sosok tersebut akan mempengaruhi kekuatan skuad Garuda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Thom Haye sendiri saat ini membela klub Super League, Persib Bandung. Sementara itu, Shayne Pattynama memperkuat klub elite Liga Thailand, Buriram United, bersama Sandy Walsh.

Selain Thom Haye dan Shayne Pattynama dilarang bermain, muncul Jordi Amat yang juga mendapatkan larangan bermain. Bedanya, Jordi Amat dilarang bermain untuk klubnya, Persija Jakarta, hanya satu pertandingan saja di Super League 2025-2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT