News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! 4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Dapat Hukuman Larangan Bermain: Ada 2 Personel Abroad 

Setidaknya ada empat pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang dapat hukuman larangan bermain. Selain dilarang bermain untuk skuad Garuda, ada juga yang tak boleh membela klubnya masing-masing, siapa saja?
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 12 November 2025 - 16:56 WIB
Calvin Verdonk dan Shayne Pattynama yakin Timnas Indonesia bangkit usai gagal ke Piala Dunia 2026
Sumber :
  • Kolase foto Calvin Verdonk dan Shayne Pattynama

Sebab, bek naturalisasi itu mendapatkan kartu merah saat membantu Persija Jakarta menang 2-1 atas Arema FC pada pekan ke-11 Super League Indonesia, Sabtu (08/11/2025). Kemenangan Persija sedikit ternoda oleh insiden di pengujung laga.

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat
Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Giovani Pratama

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Jordi Amat harus diusir wasit jelang peluit panjang dibunyikan. Bek berdarah Spanyol itu terpaksa menerima kartu kuning kedua yang berujung kartu merah. Hukuman itu didapat setelah ia melanggar pemain Arema FC, Dalberto, pada menit ke-90+2.

Sanksi standar untuk pelanggaran akumulasi dua kartu kuning ini adalah larangan bermain satu pertandingan resmi berikutnya di kompetisi yang sama. Jordi Amat pun akan absen pada laga Persija melawan Persik Kediri pada 20 November 2025.

Selain Jordi Amat, Calvin Verdonk yang juga mendapatkan larangan bermain untuk klubnya, Lille. Verdonk dikartu merah saat Lille melawan Strasbourg dalam laga lanjutan Liga Prancis 2025-2026, Minggu (9/11/2025) malam WIB.

Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Lille
Pemain Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Lille
Sumber :
  • REUTERS/Christian Hartmann

 

Dalam laga itu, Lille kalah 0-1 dari Strasbourg. Verdonk sendiri bermain sebagai pengganti yang masuk pada menit ke-86. Namun, sang bek kiri Timnas Indonesia langsung mengalami nasib apes.

Verdonk diganjar kartu merah oleh wasit Francois Letexier pada masa injury time, tepatnya pada menit ke-93. Pemain 28 tahun itu dianggap melakukan pelanggaran berbahaya terhadap Martial Godo.

Akibatnya, Verdonk dipastikan dilarang bermain satu pertandingan untuk laga berikutnya dalam lanjutan Liga Prancis (Ligue 1) musim ini. Tepatnya saat Les Dogues menghadapi Paris FC pada 24 November 2025 dini hari WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Verdonk sendiri bisa saja mendapatkan hukuman tambahan larangan bermain jika pelanggarannya dianggap sangat keras. Namun, Hal itu bergantung pada hasil siding Komite Disiplin (Komdis) Federasi Sepak Bola Prancis (FFF).

(yus)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Raja Juli Antoni merupakan kebutuhan dari penyidikan, bukan soal berani atau tidaknya.
Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Dzikir dan Doa Kebangsaan menyambut HUT ke-81 RI akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026).
Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menghadiri acara Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), di Auditorium UNISSULA, Semarang, pada 30-31 Juli 2026.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham Sektor Telekomunikasi Tarik Minat Investor, Infrastruktur Perlu Ditingkatkan

Saham BACH belakangan waktu turut menarik minat pelaku pasar sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada harga IPO Rp442 per saham.

Trending

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala BGN Sudaryono menyebut skema anggaran MBG seusai putusan MK nantinya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga keuangan terkait.
Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Raja Juli Antoni merupakan kebutuhan dari penyidikan, bukan soal berani atau tidaknya.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT