Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Tersembunyi Timnas Indonesia di Eropa, Gelandang Rp4 Miliar Liga Belanda Ini Eligible Dinaturalisasi Buat Bela Garuda

Timnas Indonesia terus membuka peluang menambah pemain naturalisasi. Di tengah proses yang berjalan, satu nama kembali mencuri perhatian, yakni Luca Everink.
Selasa, 30 Juni 2026 - 21:52 WIB
Latihan Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday
Sumber :
  • tvOnenews/Ilham Giovani Pratama

Jakarta, tvOnenews.com - Timnas Indonesia terus membuka peluang menambah kekuatan melalui program naturalisasi. Di tengah proses yang berjalan, satu nama kembali mencuri perhatian, yakni Luca Everink yang saat ini berkarier di Belanda.

Seperti diketahui, PSSI memang masih aktif mencari pemain keturunan yang dinilai mampu meningkatkan kualitas skuad Garuda. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan jangka panjang untuk menghadapi berbagai turnamen internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan proses naturalisasi sejumlah pemain masih terus berjalan. Saat ini, dokumen milik Luke Vickery dan Mitchell Baker disebut telah memasuki tahap akhir.

Menurut Erick, proses berikutnya tinggal menunggu pembahasan di DPR RI. Tahapan tersebut menjadi syarat penting sebelum proses naturalisasi bisa diselesaikan sepenuhnya.

"Kami masih menunggu rapat paripurna DPR untuk menyelesaikan tahapan proses administrasi ini," ujar Erick Thohir kepada awak media.

Erick juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut membantu kelancaran proses tersebut. Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta jajaran Komisi X dan Komisi XIII.

Baginya, proyek naturalisasi bukan sekadar solusi untuk kebutuhan jangka pendek. PSSI ingin membangun fondasi skuad yang lebih kuat demi menyambut tantangan pada Kualifikasi Piala Dunia 2030.

Wonderkid Liga Belanda Luca Everink
Wonderkid Liga Belanda Luca Everink
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Yussa Nugraha

Di tengah proses itu, nama Luca Everink kembali masuk dalam perbincangan publik sepak bola Indonesia. Pemain yang kini berkarier di Liga Belanda tersebut ternyata tidak menutup peluang untuk membela Timnas Indonesia.

Sikap terbuka itu diungkapkan Everink dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Yussa Nugraha pada 2023 lalu. Bek berusia 25 tahun tersebut mengaku akan menghormati jika suatu saat mendapat panggilan resmi dari PSSI.

"Iya saya terbuka. Saya lihat nanti juga bagaimana menurut saya, tapi kalau saya dihubungi tentu saya sangat menghormatinya," kata Luca Everink.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Everink mengaku membela negara asal leluhurnya merupakan sebuah kehormatan besar. Karena itu, ia tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan apabila kesempatan tersebut benar-benar datang.

"Itu sesuatu yang tidak begitu saja bisa saya tolak karena itu kehormatan yang sangat besar, tapi tentu saya harus berpikir bagaimana jawabannya," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT