GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Pelaku Pembunuhan Bocah dalam Karung Ternyata Tetangganya Sendiri | Ragam Perkara tvOne

Kamis, 11 Februari 2021 - 20:00 WIB
  • Reporter :

Nias selatan, Sumatera utara – Kasus Pembunuhan bocah yang ditemukan di dalam karung terkuak sudah. Ternyata pelaku yang tega menghabisi nyawa anak berusia tujuh tahun itu adalah tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial AL (47) ditangkap Selasa, 9 Februari 2021. Dia merupakan tetangga korban, Petra Deswindasari Laia, putri Kepala Desa Hiliorudua, Masarudin Laia (38).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka pelaku pembunuhan adalah AL (47), penduduk Desa Hiliorodua," ujar Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, Kamis (11/2).
Ia menyebutkan, pembunuhan itu ternyata bermotif Dendam. Tersangka sakit hati karena keponakannya dikalahkan ayah korban dalam pemilihan kepala desa (kades) pada tahun 2019.

“Motif tersangka dalam melakukan pembunuhan, motifnya karena dendam, bahwa sebelumnya ada kegiatan pemilihan kepala desa yang secara serentak di Kabupaten Nias Selatan dan tersangka ini merupakan pendukung dari salah satu kepala desa, ternyata yang didukungnya kalah. Sehingga anak kepala desa sekarang, ada dendam,” tambah Furman.

Kasus terungkap setelah jasad seorang anak perempuan berusia tujuh tahun ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam karung plastik di Desa Bawozinoho, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut), Selasa.

Mayat korban ditemukan terbungkus dalam karung plastik dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Anak bernama Petra Deswindasari Laia, warga Desa Hiliorudua itu sempat dinyatakan hilang. Keluarganya bahkan telah melapor ke Polsek Lahusa pada Senin (8/2). Mereka mengatakan bahwa Petra tak kunjung pulang hingga pukul 17.00 WIB.

Keluarga tak menyangka akan mendapati Petra sudah tidak bernyawa dan dalam kondisi mengenaskan. Jasadnya ditemukan sekitar satu kilometer dari rumah orang tua korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Berdasarkan laporan dari masyarakat yang kita terima pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 bahwa ada penemuan mayat dalam karung. Jadi setelah kami mendatangi TKP itu sinkron dengan laporan pihak keluarga yang pada Senin malam melaporkan ke Polsek Lahusa tentang anaknya yang hilang. Ternyata korban adalah anak yang dicari,” ujar Kapolres kepada Putri Violla dalam program Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (10/2).

Dalam kasus ini polisi menemukan sebuah batu yang digunakan pelaku untuk membunuh korban. AL juga membungkus jasad Petra dalam karung dan membuangnya di kawasan perbukitan sebagai upayanya untuk menghilangkan jejak. (act)

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Sopir dan Kernet Bus PO Harapan Jaya Diamankan di Jombang, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Sopir dan Kernet Bus PO Harapan Jaya Diamankan di Jombang, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Miras

Aparat kepolisian mengamankan seorang sopir bus antar kota milik PO Harapan Jaya beserta kernetnya setelah diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Jombang.
Jadwal Siaran Langsung Persib vs Ratchaburi ACL 2 Malam Ini: Begini Skenario Maung Bandung Lolos dari Lubang Jarum

Jadwal Siaran Langsung Persib vs Ratchaburi ACL 2 Malam Ini: Begini Skenario Maung Bandung Lolos dari Lubang Jarum

Jadwal siaran langsung Persib vs Ratchaburi leg kedua ACL 2 2025/2026 malam ini. Maung Bandung wajib menang besar di GBLA demi lolos perempat final.
Ramaikan Bulan Suci, Single Religi “Cahaya Ramadhan” Siap Menyapa Pendengar

Ramaikan Bulan Suci, Single Religi “Cahaya Ramadhan” Siap Menyapa Pendengar

Lagu Cahaya Ramadhan memadukan melodi lembut dengan lirik sarat makna tentang kerinduan akan ampunan Tuhan dan tekad menjadi pribadi yang lebih baik. 
Pemain Keturunan Ini Tolak Halus Permintaan Suporter Timnas Indonesia untuk Naturalisasi

Pemain Keturunan Ini Tolak Halus Permintaan Suporter Timnas Indonesia untuk Naturalisasi

Bek Leeds United Pascal Struijk angkat bicara mengenai derasnya permintaan suporter Timnas Indonesia yang berharap dirinya bersedia dinaturalisasi. Meski senang
Pria Penempel Stiker QR Code yang Mengarah ke Judi Online di Jakarta Selatan Ditangkap, Bakal Didalami Sampai Akarnya

Pria Penempel Stiker QR Code yang Mengarah ke Judi Online di Jakarta Selatan Ditangkap, Bakal Didalami Sampai Akarnya

Pria yang menempelkan stiker QR code yang mengarah ke judi online di Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan berhasil ditangkap. 
Aksi Farhan Halim Disorot Federasi Bola Voli Dunia, Bintang Timnas Voli Indonesia Banjir Pujian

Aksi Farhan Halim Disorot Federasi Bola Voli Dunia, Bintang Timnas Voli Indonesia Banjir Pujian

Bintang Timnas Voli Indonesia, Farhan Halim mendapatkan banjir pujian usai dirinya menjadi sorotan Federasi Bola Voli Dunia (FIVB).
John Herdman Wajib Dengar, Shayne Pattynama Puji Pemain Masa Depan Timnas Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong

John Herdman Wajib Dengar, Shayne Pattynama Puji Pemain Masa Depan Timnas Indonesia Kesayangan Shin Tae-yong

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, perlu mendengar bek kiri masa depan skuad Garuda dari Shayne Pattynama. Sosok tersebut sudah pernah dipanggil oleh Shin Tae-yong ke tim senior.
KPK Sita Koper Berisi Rp5 Miliar di Kasus Bea Cukai yang Disimpan di Safe House

KPK Sita Koper Berisi Rp5 Miliar di Kasus Bea Cukai yang Disimpan di Safe House

Hasilnya, KPK mendapati uang senilai Rp 5 miliar yang berada di dalam koper di salah satu tempat tinggal.
KAI Commuter: Penumpang Bisa Batalkan Puasa di KRL saat Ramadhan, tapi Tidak Berlebihan dan Diimbau Hindari Makanan-Minuman Berbau Menyengat

KAI Commuter: Penumpang Bisa Batalkan Puasa di KRL saat Ramadhan, tapi Tidak Berlebihan dan Diimbau Hindari Makanan-Minuman Berbau Menyengat

KAI Commuter menyebut penumpang boleh membatalkan puasa di KRL di bulan Ramadhan. 
Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Besok, AKBP Didik Putra Kuncoro Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro akan menjalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkotika sabu dan psikotropika.
ADVERTISEMENT