GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jatim Bekuk Hacker Curi Data Warga AS Untuk Minta Bantuan Covid-19 | tvOne

Jumat, 16 April 2021 - 12:09 WIB
  • Reporter :

Surabaya, Klik Disini - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap dua orang tersangka pembuat dan penyebar laman palsu (scam page) Pemerintah Amerika Serikat (AS) yang digunakan untuk mencuri data warga negara Paman Sam tersebut.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat merilis kasus tersebut, di Surabaya, Kamis (15 April 2021) mengatakan, kedua tersangka warga negara Indonesia, yakni berinisial SFR dan MZM telah melakukan tiga kejahatan. "Tindak pidana yang dilakukan ada tiga. Pertama, pelaku membuat laman palsu, kedua, menyebarkan laman palsu ini, dan yang ketiga, mengambil data orang lain secara ilegal," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengirim SMS blast agar para warga AS mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya. "Jumlah laman palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS dan disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link laman dan mengisi data datanya," ujar Irjen Nico.

Dari kegiatan yang dilakukan mulai 2020 Mei sampai dengan Maret 2021 tersebut, para tersangka menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telepon warga AS. Sekitar 30 ribu orang berhasil tertipu dengan lokasi tersebar di 14 negara bagian AS.

Dari data palsu ini, kata dia, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi COVID-19 dari Pemerintah Amerika Serikat. "Pengisian data itu dibuat tersangka untuk mengambil sejumlah uang. Yang mengisi data dan yang tertipu sebagian besar warga negara AS. Ini orang-orang yang kena tipu mengisi data bantuan COVID-19, apabila sesuai mendapat 2.000 dolar AS," katanya pula.

Polda Jatim bekerja sama dengan FBI melalui Hubinter Mabes Polri menangani kasus ini. "Ini pertama kali kami mengungkap kejahatan antarnegara dalam COVID-19. Kami bekerja sama dengan Kepolisian AS akan menindaklanjuti sehingga konstruksi hukum dapat berjalan tuntas," kata mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu pula.

Dalam kasus ini, lanjut Irjen Nico, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 32 ayat (2) jo Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (ari/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat juga Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik Seluruh Masyarakat)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Pascagempa Kebutuhan Dasar Masih Sangat Dibutuhkan Oleh Para Pengungsi
02:24

Pascagempa Kebutuhan Dasar Masih Sangat Dibutuhkan Oleh Para Pengungsi

Kebutuhan dasar warga terdampak gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, masih belum sepenuhnya terpenuhi hingga hari keempat pascabencana.
Pulang Malam dan Rawan Begal, Warga Bandung Manfaatkan Layanan 110
05:51

Pulang Malam dan Rawan Begal, Warga Bandung Manfaatkan Layanan 110

Seorang warga Bandung, Adinda Religia, menjadi sorotan di media sosial setelah membagikan pengalamannya meminta pengawalan polisi saat pulang kerja pada malam hari.
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Pemadaman Lewat Jalur Darat dan Udara
08:26

Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Pemadaman Lewat Jalur Darat dan Udara

paya pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih terus berlangsung.
Uang Rp 1,5 Miliar Milik Warga di Tegal Rusak Terendam Banjir Rob
01:26

Uang Rp 1,5 Miliar Milik Warga di Tegal Rusak Terendam Banjir Rob

Uang tunai senilai Rp1,5 miliar milik seorang warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, rusak setelah terendam banjir karena disimpan di dalam koper di rumah.
DPR Pertanyakan 5 Peserta Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia
03:57

DPR Pertanyakan 5 Peserta Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia

Sebagai pengganti Latsarmil, Kemenhan mengubah format pelatihan menjadi latihan pembekalan bela negara dan manajerial.
Penyidikan Berlanjut, Polisi Periksa 124 Saksi Kasus Travel Hanania
01:00

Penyidikan Berlanjut, Polisi Periksa 124 Saksi Kasus Travel Hanania

Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menjerat Direktur Hanania Travel. 
Anindya Bakrie Turun Langsung Berenang di Laut Jimbaran pada Extreme Open Water Series 2026
02:23

Anindya Bakrie Turun Langsung Berenang di Laut Jimbaran pada Extreme Open Water Series 2026

Ketua Umum PB Akuatik Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, turun langsung mengikuti lomba renang perairan terbuka dalam ajang Extreme Open Water Swimming Series 2026.
Bakom RI: Kasus Ini Membuka Mata bahwa Perbaikan MBG Betul-Betul Terjadi
16:02

Bakom RI: Kasus Ini Membuka Mata bahwa Perbaikan MBG Betul-Betul Terjadi

Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah pemerintah melakukan pergantian pimpinan BGN, termasuk dengan menggeledah kantor pusat BGN dan sejumlah lokasi terkait.
Jemaah Haji Lansia Asal Indonesia Dilaporkan Hilang di Tanah Suci Sejak Minggu Lalu
02:16

Jemaah Haji Lansia Asal Indonesia Dilaporkan Hilang di Tanah Suci Sejak Minggu Lalu

Seorang jemaah haji lansia asal Indonesia dilaporkan hilang di Makkah, Arab Saudi sejak Jumat (15/5/2026).
Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran
03:48

Pemuda di Makassar Tewas saat Bantu Petugas Padamkan Kebakaran

Seorang pemuda tewas saat membantu memadamkan kebakaran di Jalan Lorong Indah, sementara seorang pelaut asal Gowa dilaporkan disandera perompak Somalia.
Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa
01:54

Lecehkan Tiga Bocah, Pria 40 Tahun Dihakimi Massa

Seorang pria berinisial Alfian (40) diamankan warga setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di kawasan Kalideres. 
Diduga Korsleting, Kebakaran di Kalideres dan Tanjung Duren Telan Lima Korban Jiwa
01:11

Diduga Korsleting, Kebakaran di Kalideres dan Tanjung Duren Telan Lima Korban Jiwa

Kebakaran melanda kawasan permukiman di wilayah Kalideres dan mengakibatkan kerusakan serius pada bangunan rumah susun Polri pada Jumat siang. 

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemerintah Kota Bangun Tata Kelola Adaptif untuk Hadapi Tantangan Urbanisasi

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemerintah Kota Bangun Tata Kelola Adaptif untuk Hadapi Tantangan Urbanisasi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menyoroti dinamika pembangunan perkotaan di Indonesia yang kini dihadapkan pada tantangan yang kian pelik. 
Datangkan Enea Bastianini untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Yakin Pengalaman Rider Italia itu akan Bawa Dampak Positif

Datangkan Enea Bastianini untuk MotoGP 2027, Bos Trackhouse Yakin Pengalaman Rider Italia itu akan Bawa Dampak Positif

Trackhouse secara resmi akan mengandalkan Enea Bastianini sebagai salah satu rider mereka untuk menghadapi era baru pada MotoGP 2027.
Soal Pernyataan Ketum Projo Budi Arie, Mahasiswa Soroti: Tak Boleh Ditentukan oleh Insting Politik

Soal Pernyataan Ketum Projo Budi Arie, Mahasiswa Soroti: Tak Boleh Ditentukan oleh Insting Politik

Ketua DPD Gerakan Mahasiswa dan Pelajar Kebangsaan (GMPK) DKI Jakarta, Asep Irama yang akrab disapa Bung AIR, mengkritik pernyataan Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi terkait kemungkinan terjadinya percepatan dinamika politik sebelum Pemilu 2029.
Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan: KUHP Baru Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan: KUHP Baru Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional merupakan tonggak sejarah dalam reformasi hukum di Indonesia.
PSSI Ungkap Target Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Juara Atau Cuma Pelengkap Turnamen?

PSSI Ungkap Target Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Juara Atau Cuma Pelengkap Turnamen?

PSSI memasang target tinggi untuk Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026. Yunus Nusi berharap skuad Garuda mampu tampil dengan kekuatan terbaik dan juara.
Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Syarikat Islam menilai kemerdekaan sejati harus dibuktikan melalui kemandirian ekonomi. Umat didorong menjadi pelaku produksi untuk memperkuat Indonesia.
Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Kemerdekaan Sejati Tak Cukup Berdiri Sendiri, Syarikat Islam Dorong Kemandirian Ekonomi Umat

Syarikat Islam menilai kemerdekaan sejati harus dibuktikan melalui kemandirian ekonomi. Umat didorong menjadi pelaku produksi untuk memperkuat Indonesia.
Dilibas Petenis Ukraina Dua Set Langsung, Langkah Janice Tjen Terhenti di Perempat Final Monterrey Open 2026

Dilibas Petenis Ukraina Dua Set Langsung, Langkah Janice Tjen Terhenti di Perempat Final Monterrey Open 2026

Petenis Indonesia, Janice Tjen, harus menelan pil pahit pada pertandingan di babak perempat final WTA 500 Monterrey Open 2026.
Peringatan Ketum GRIB Jaya Hercules ke Massa Aksi Jelang Demo 27 Agustus di DPR: Tetap Jaga Jakarta, Ini Negara Hukum

Peringatan Ketum GRIB Jaya Hercules ke Massa Aksi Jelang Demo 27 Agustus di DPR: Tetap Jaga Jakarta, Ini Negara Hukum

Ketua Umum ormas GRIB Jaya, Hercules Rozario Marshal mengimbau massa aksi demo menjelang demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026 tetap menjaga ketertiban umum.
Izin Laga Persija Vs Persib di GBK Belum Keluar, Ferry Paulus Angkat Bicara

Izin Laga Persija Vs Persib di GBK Belum Keluar, Ferry Paulus Angkat Bicara

Persija vs Persib dijadwalkan berlangsung di SUGBK pada 12 September 2026. Ferry Paulus mengungkap izin polisi masih dalam proses dan belum terbit.
ADVERTISEMENT