Tim
Anjing pelacak (K-9)
Bea cukai Batam kembali berhasil mendeteksi
Narkoba yang disembunyikan di dalam barang kiriman. Kali ini modus yang dipakai adalah menyelipkan
Ganja seberat 6,2 gram di dalam kerah pakaian bekas jenis blazer. Diketahui bahwa barang tersebut akan dikirimkan dari Batam ke Lombok Timur. Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani menjelaskan bahwa temuan tersebut berawal dari kegiatan rutin tim K-9 dalam memeriksa barang kiriman yang akan dikirimkan keluar dari Batam.