News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Selasa, 4 Januari 2022 - 16:30 WIB
  • Reporter :

Bandung, Jawa Barat - Usai diperiksa selama 12 jam, penceramah Bahar bin smith akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik gabungan Polda Jawa Barat, dan dilakukan penahanan.

Bahar sempat menyatakan pada media sebelum diperiksa bahwa keadilan sudah mati jika ia ditahan selepas pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penceramah kontroversial Bahar bin Smith memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terlapor, terkait video ceramahnya yang diduga membuat ujaran kebencian pada Senin siang. Bahar dilaporkan ke polisi karena ceramahnya pada tanggal 11 Desember lalu dianggap menyinggung Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurrahman.

Tidak hanya Bahar, pengunggah video ceramah berinisial TR juga diperiksa di Polda Jawa Barat. Sebelum diperiksa Bahar menyatakan bahwa keadilan sudah mati, jika ia ditahan usai diperiksa.

Pernyataan Bahar pun menjadi kenyataan. Setelah diperiksa selama 12 jam, Bahan pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penahanan dilakukan karena polisi khawatir Bahar mengulangi tindak pidana, melarikan diri, atau menghilangkan barang bukti, dan ancaman pasalnya di atas lima tahun penjara. Bahar sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, namun karena lokasi perkara di Jawa Barat kasus dilimpahkan ke Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kuasa hukum Bahar bin Smith mempertanyakan penetapan tersangka dan penahanan kliennya yang dianggap begitu cepat.

“Kaitan dengan penetapan tersangka beliau setelah proses itikad baik dan kooperatif beliau yang menghadiri panggilan dari Polda Jawa Barat beliau sebagai saksi. Setelah proses begitu panjang 24 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik dan proses itu selesai. Kemudian ada surat penetapan tersangka dibarengi dengan surat penahanan pada saat itu, kami sudah sampaikan ke pihak penyidik, apa dasar yang menjadi alasan habib bahar bin Smith langsung ditetapkan sebagai tersangka. Menurut mereka, dalam konteks hukumnya mereka menyampaikan bahwa mereka sudah punya dua alat bukti untuk menahan Habib Bahar bin Smith. Maka kemudian kita sampaikan dua alat bukti apa gitu loh karena dalam prosesnya kami yakini apa yang disampaikan Habib Bahar merupakan fakta. Ada rekaman yang ditunjukkan, kemudian dijawab oleh Habib Bahar dengan jawaban-jawaban yang sesuai dengan apa yang dialami,” tutur Ichwan Tuankotta, Kuasa Hukum Bahar.(awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Menegangkan hingga Detik Akhir! Swedia Akhirnya Lolos ke Piala Dunia 2026 Usai Tumbangkan Polandia

Timnas Swedia memastikan satu tempat di putaran final Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Polandia dengan skor tipis 3-2 pada final play-off jalur B zona Eropa di Friends Arena, Solna, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Kutukan Berlanjut! Italia Kembali Gagal Lolos ke Piala Dunia Usai Disingkirkan Bosnia dengan Cara Menyakitkan

Timnas Italia kembali harus menelan kekecewaan setelah gagal lolos ke Piala Dunia 2026 usai kalah dari Bosnia dan Herzegovina melalui adu penalti dengan skor 1-4, dalam final play-off zona Eropa.
Sampaikan Duka Cita, Rusia Tegas Sebut Serangan Terhadap UNIFIL Tak Bisa Dianggap Hal yang Wajar

Sampaikan Duka Cita, Rusia Tegas Sebut Serangan Terhadap UNIFIL Tak Bisa Dianggap Hal yang Wajar

Rusia menyampaikan duka atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) sembari menegaskan penargetan pasukan perdamaian tidak boleh menjadi praktik yang dianggap wajar.
Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim Daerah Netral, NTB Ajukan Diri Sebagai Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026

Mengklaim sebagai daerah paling netral dan di luar Jawa, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Nusa Tenggara Barat mengajukan pencalonan diri kepada PBNU sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama pada tahun 2026.
Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Permudah Lapor Rumah Tak Layak Huni Lewat Aplikasi Dipuji Menteri PKP

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mendapat pujian Menteri PKP, Maruarar Sirait berkat usulan aplikasi khusus untuk lapor rumah tidak layak huni.
Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Nasib PPPK Jabar Aman? Dedi Mulyadi Diminta DPRD Rampingkan Dinas Besar-besaran Demi Cegah Pemborosan Anggaran

Nasib PPPK Jabar Aman? Dedi Mulyadi Diminta DPRD Rampingkan Dinas Besar-besaran Demi Cegah Pemborosan Anggaran

DPRD Jawa Barat melontarkan usulan besar kepada Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) agar lakukan restrukturisasi besar-besaran di tubuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 2 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 2 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 2 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan cara mengatur keuangan hari ini.
TNI Layangkan Surat ke LPSK, Kejar Keterangan Andrie Yunus untuk Rampungkan Penyidikan

TNI Layangkan Surat ke LPSK, Kejar Keterangan Andrie Yunus untuk Rampungkan Penyidikan

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terus bergerak melakukan pendalaman atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. 
ADVERTISEMENT