LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rekonstruksi Pembunuhan Menjadi Ricuh Usai Istri Korban Teriak Histeris Melihat Pelaku

Kamis, 13 Januari 2022

Padang Lawas, Sumatera Utara - Rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik toko telepon seluler atau ponsel di Padang Lawas, Sumatera Utara ricuh. Istri korban teriak histeris saat melihat pelaku pembunuhan.

Kasus ini berawal saat pelaku mencuri dua ponsel di toko korban. Pemilik toko mengetahui aksi ini dan langsung mengejar pelaku, dan saat hendak ditangkap, korban malah dianiaya dengan senjata tajam hingga tewas.

Begitu mengetahui pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan atas korban Muhammad Safrudin Daulay, pihak keluarga langsung mendatangi lokasi. Rekonstruksi dilaksanakan di area perkantoran Polres Padang Lawas, Sumatera Utara. Istri korban beserta keluarga teriak histeris saat melihat pelaku pembunuhan yang bernama Amir Mahmud Hasibuan.

Saat tersangka keluar dari gedung Polres menuju lokasi rekonstruksi, kericuhan pun tak dapat dihindari. Beberapa keluarga korban mengejar pelaku. Beruntung petugas kepolisian meredam amukan keluarga korban.

Rekonstruksi kasus pembunuhan pemilik toko telepon seluler ini diperankan langsung oleh tersangka pelaku pembunuhan. Rekonstruksi menampilkan sebanyak 22 adegan. Tersangka memperagakan saat korban mengejar pelaku dan berhasil mengambil kembali barang yang dicuri. Dalam peragaan rekonstruksi tersebut terungkap, korban dibunuh saat dia melintas di rumah tersangka menggunakan sepeda motor. Ketika berhenti, pelaku langsung melukai korban dengan senjata tajam.

Dalam rekaman kamera pengawas nampak aksi pencurian yang dilakukan tersangka. Pelaku mendatangi toko ponsel milik korban di Jalan Lintas Riau, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, Padang Lawas, Sumatera Utara. Pelaku berpura-pura membeli ponsel dan mengisi pulsa. Saat penjaga toko lengah dua ponsel yang dipegang penjaga langsung dirampas tersangka Amir Mahmud Hasibuan.

Kasatreskrim Polres Padang Lawas AKP Aman Putra Bangun Ritonga mengatakan motif dari kasus pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal karena tidak dapat menguasai barang milik korban. 

Akibat perbuatannya tersangka Amir Mahmud Hasibuan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dia terancam hukuman penjara seumur.(awy)
 

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Menurut Shin Tae-yong Ini Kunci Kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam

Menurut Shin Tae-yong Ini Kunci Kemenangan Timnas Indonesia atas Vietnam

Shin Tae-yong melihat kemenangan timnas Indonesia atas Vietnam disebabkan oleh dua faktor berikut ini. Menurutnya skuad garuda bisa menang lantaran para pemain
Kasus Pemalsuan BBM Pertamax yang Dibongkar Bareskrim Polri, Pertamina Terlibat? Begini Kata Brigjen Pol Nunung

Kasus Pemalsuan BBM Pertamax yang Dibongkar Bareskrim Polri, Pertamina Terlibat? Begini Kata Brigjen Pol Nunung

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pemalsuan BBM atau bahan bakar minyak berjenis Pertamax di empat SPBU wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Tangerang.
Alphonso Davies Dikabarkan Merapat ke Real Madrid setelah Menolak Memperpanjang Kontrak di Bayern Munchen

Alphonso Davies Dikabarkan Merapat ke Real Madrid setelah Menolak Memperpanjang Kontrak di Bayern Munchen

Alphonso Davies dikabarkan tidak akan memperpanjang kontraknya bersama Bayern Munchen dan akan merapat ke Real Madrid.
Eks Asisten Pelatih Timnas China Mengaku Terima Suap Sebesar Rp158,7 Miliar

Eks Asisten Pelatih Timnas China Mengaku Terima Suap Sebesar Rp158,7 Miliar

Mantan asisten pelatih Timnas China, Li Tie mengaku menerima suap sekitar 10 juta dolar AS atau Rp158,7 miliar, seperti yang diungkapkan pengadilan China pada Kamis (28/3).
Bahas Percepatan SDM, Ketua ASFA Foundation Bertemu Dubes Maroko dan Mesir

Bahas Percepatan SDM, Ketua ASFA Foundation Bertemu Dubes Maroko dan Mesir

Ketua ASFA Foundation Komjen Pol (Purn) Dr. Syafruddin Kambo temui Duta Besar Maroko HE. Quadia Bendabdellah dan Duta Besar Mesir HE. Yasser Elshemy di Jakarta, 28/3.
Kecanduan, Sandro Tonali Diduga Berjudi 50 Kali Dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Kecanduan, Sandro Tonali Diduga Berjudi 50 Kali Dalam Kurun Waktu 3 Bulan

Gelandang Newcastle United, Sandro Tonali diduga berjudi secara ilegal sebanyak 50 kali pada tahun lalu.
Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Yusuf Ayat 26-30 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Yusuf Ayat 26-30 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Hasil Liga 1: Persikabo Resmi Terdegradasi setelah Kalah dari Persik Kediri, Flavio Silva Cetak 5 Gol

Hasil Liga 1: Persikabo Resmi Terdegradasi setelah Kalah dari Persik Kediri, Flavio Silva Cetak 5 Gol

Persikabo 1973 menjadi tim pertama yang terdegradasi dari Liga 1 2023/2024 setelah takluk oleh tim tuan rumah, Persika Kediri.
Mengabdi Puluhan Tahun di Pemerintahan, Erani Bakal Maju Pilkada 2024 Kabupaten Landak Lewat Partai Demokrat

Mengabdi Puluhan Tahun di Pemerintahan, Erani Bakal Maju Pilkada 2024 Kabupaten Landak Lewat Partai Demokrat

Kepala Dinas PUPR-Pera Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Erani berencana maju dalam Pilkada Kabupaten Landak 2024.
Demi Cuan, Philippe Troussier Rela Masih Tinggal di Vietnam

Demi Cuan, Philippe Troussier Rela Masih Tinggal di Vietnam

Philippe Troussier rupanya masih berada di Vietnam setelah dipecat sebagai pelatih kepala timnas Vietnam buntut kekalahan memalukan atas timnas Indonesia 0-3 di
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 02:00
Trust
Selengkapnya