LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Pelanggaran?

Senin, 31 Januari 2022

Langkat, Sumatera Utara - Penangkapan Bupati nonaktif Langkat, Terbit rencana perangin angin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Sebab usai penangkapan itu, terkuak pula adanya Kerangkeng manusia di rumah Terbit.

Laporan itu semula diterima pihak Migrant Care, lalu dilaporkan ke Komnas HAM. Setelah itu spekulasi seputar kerangkeng bertiup kencang.

Ada yang menyebut bila kerangkeng manusia ini sebagai tempat pekerja kebun kelapa sawit milik Terbit beristirahat. Tak ayal laporan itu bak mengisyaratkan seolah ada indikasi praktik eksploitasi manusia alias perbudakan di sana.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan bahwa ditemukan sebuah situasi di dalam rumah eks Bupati Langkat yaitu terdapat kerangkeng manusia. Kerangkeng tersebut digembok dari luar. 

Menurut Anies, orang-orang dalam kerangkeng tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawit tanpa digaji, hanya mendapatkan makan 2 kali sehari, dan juga mendapat kekerasan fisik.

Namun suara berbeda kemudian meluncur tak kalah kencang. Dikatakan kerangkeng yang telah dioperasikan selama 10 tahun itu diperuntukkan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. 

Sedangkan, jauh sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka terbit pernah mengklaim bila kerangkeng yang dibangun yaitu sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba.

“Kalau menurut melekat kami, BNN, tempat tersebut bukan tempat rehabilitasi, karena banyak sekali indikator tempat rehabilitasi, terutama indikator administratif dan indikator operasional,”tutur Kabiro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.

Secara administratif, tempat rehabilitasi tersebut tidak terdaftar. Sedangkan secara operasional, kerangkeng tersebut tidak layak disebut sebagai tempat rehabilitasi.

Selain memantik polemik, temuan kerangka manusia milik terbit juga dinilai mengundang konsekuensi hukum. Sebab kalaupun benar kerangkeng manusia itu sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba sabu karena tak ada izin yang dikantongi kata hal itu tak dapat dibenarkan. Lebih-lebih jika sampai ada praktik perbudakan di sana. Konsekuensi hukumnya akan lebih serius lagi.

Kini pihak berwajib dengan berusaha mengusut tuntas seputar keberadaan kerangkeng manusia di area rumah Terbit.

Persoalan hukum yang sedang dihadapi Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya perkara kerangkeng manusia. Terbit juga sedang diselidiki terkait temuan 8 dilindungi, di samping isu utama korupsi yang membelitnya.(awy)
 

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Patut Dicontoh! Lombok Bisa Jadi Panutan soal Hilirisasi Pengolahan Kelapa, Dana Rp16,8 Miliar Mengalir ke Pemkab

Patut Dicontoh! Lombok Bisa Jadi Panutan soal Hilirisasi Pengolahan Kelapa, Dana Rp16,8 Miliar Mengalir ke Pemkab

Pulau Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat menjadi contoh program hilirisasi pengolahan kelapa karena sumber daya yang dimiliki sangat melimpah.
Misteri Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi, Polisi Temukan Kejanggalan

Misteri Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi, Polisi Temukan Kejanggalan

Polisi menemukan luka tembak di bagian kepala anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal dunia.
Bocor! Segini Anggaran Belanja MU untuk Bursa Transfer Musim Panas

Bocor! Segini Anggaran Belanja MU untuk Bursa Transfer Musim Panas

Anggaran belanja Manchester United (MU) dari Sir Jim Ratcliffe untuk bursa transfer musim panas mendatang dilaporkan telah bocor.
Tiga Pelaku Pembegalan Motor dan Hp Sepasang Kekasih Akhirnya Ditanggkap

Tiga Pelaku Pembegalan Motor dan Hp Sepasang Kekasih Akhirnya Ditanggkap

Polresta Malang Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Reaksi Tak Terduga Istri Shin Tae-yong Usai Suaminya Singkirkan Negara Sendiri Demi Harumkan Timnas Indonesia U-23

Reaksi Tak Terduga Istri Shin Tae-yong Usai Suaminya Singkirkan Negara Sendiri Demi Harumkan Timnas Indonesia U-23

Istri Shin Tae-yong yang datang langsung menonton ke stadion melakukan reaksi tak terduga usai Timnas Indonesia menang atas Korea Selatan di Piala Asia U23.
Layaknya PKB dan NasDem, PKS Ingin Didatangi Prabowo Diajak Gabung Koalisi

Layaknya PKB dan NasDem, PKS Ingin Didatangi Prabowo Diajak Gabung Koalisi

PKS ungkap keinginannya untuk didatangi presiden terpilih Prabowo Subianto dan diajak gabung ke koalisi, seperti yang dilakukan pada PKB serta NasDem sebelumnya
Motif Preman Menyerang Pedagang Bubur di Jatinegara Jakarta Timur, Padahal Sudah Dikasih Gratis

Motif Preman Menyerang Pedagang Bubur di Jatinegara Jakarta Timur, Padahal Sudah Dikasih Gratis

Kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bercelurit di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) sore tidak ada unsur SARA.
Surya Paloh Buka Peluang NasDem Usung Anies di Pilkada DKI, Bagaimana Nasib Sahroni?

Surya Paloh Buka Peluang NasDem Usung Anies di Pilkada DKI, Bagaimana Nasib Sahroni?

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mencalonkan Anies Baswedan kembali bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Lanny/Ribka Petik Kemenangan Kedua untuk Indonesia di Uber Cup

Lanny/Ribka Petik Kemenangan Kedua untuk Indonesia di Uber Cup

Ganda putri Lanny Tria Mayasari/Ribka Sugiarto menggandakan keunggulan skuad bulu tangkis putri Indonesia atas Hong Kong pada laga kualifikasi fase grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu.
Apa Hukumnya Menunda Gaji Karyawan dalam Islam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Apa Hukumnya Menunda Gaji Karyawan dalam Islam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dalam kesempatan ceramahnya, Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal dosa mengerikan menunda gaji karyawan. Bahkan sampai surga pun diharamkan.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
Selengkapnya