Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Direktur Kpk, Sujanarko mengklarifikasi harta Rp500 miliar yang dideteksi oleh KPK pada saat pemeriksaan.
Menurut Sujanarko, KPK bukan menemukan harta, tetapi catatan transaksi keluar-masuk dari 2019 hingga 2022.
Sujanarko mengatakan bahwa hal ini menarik karena transaksi tersebut waktunya jelas.
“Sebetulnya transaksi-transaksi itu kan tempus waktunya jela. Jadi kalau kita dihubungkan dengan tugas-tugas dari Rafael pada Saya sebagai petugas pajak, mudah-mudahan itu ditemukan pidananya. Jadi PPATK dengan rigid menyampaikan ke KPK terkait dengan tempo detailnya terkait dengan transaksi tadi,” tutur Sujanarko.
Sujanarko pun membongkar modus-modus para pejabat untuk menyembunyikan harta mereka.
Banyak pejabat yang menggunakan identitas orang lain untuk menyimpan hartanya. Sujanarko menyebut mereka dengan “gatekeeper”.
Bahkan terkadang, menurut Sujanarko, gatekeeper tidak hanya orang yang masih kerabat, tetapi bisa orang lain yang tidak ada hubungan apapun.(awy)