Jakarta, tvOnenews.com - Mahfud MD menjawab Penundaan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden hingga calon kepala daerah sampai selesainya Pemilihan Umum 2024 menjadi sorotan.
Mahfud MD mengklaim, penundaan ini dilakukan guna menghindari adanya politisasi terhadap kasus hukum dan juga menimbulkan kegaduhan.
“Para calon ini sering dikriminalisasi dengan laporan-laporan yang kemudian sering tidak terbukti, sehingga dia sudah terlanjur jatuh namanya dan tidak terpilih bahkan tidak berani mendaftar juga,” jelas Mahfud MD.
“Hanya ditunda ditunda dulu penyelidikan dan penyidikannya, tentu kalau yang sedang berjalan nanti biar dicari jalan keluar oleh Kejaksaan Agung, namun tentu semua hal ini akan dibijaki oleh hukum,” tambahnya. Berikut selengkapnya. (ayu)