Aset Indra Kenz akan Dikembalikan kepada Korban Trading Binomo
Rabu, 30 Agustus 2023 - 13:11 WIB
Tangerang, tvOnenews.com - Sejumlah aset milik Indra Kenz akan dikembalikan kepada Korban trading Binomo.
Hal tersebut sesuai dengan keputusan hakim Pengadilan Tinggi Banten yang mengubah status aset yang disita dari perkara Indra Kenz dari yang semula dirampas untuk negara menjadi dikembalikan kepada korban.
Sejumlah aset yang telah disita milik Indra Kenz diantaranya adalah tanah dan bangunan, sejumlah rekening, ponsel dan sejumlah aset-aset berharga lainnya.
Hakim mengatakan, barang bukti nomor 220 sampai 258 dikembalikan kepada korban, sebab dalam perkara ini korban berjumlah 144 orang telah menderita kerugian sebesar 83 miliar rupiah. Berikut selengkapnya. (ayu)