KPU Dianggap Tidak Netral oleh Pihak AMIN, Eks Ketua KPU: Harus Dibuktikan jika Benar
Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah konstitusi (MK) telah memulai Sidang perselisihan Hasil Pemilu 2024 (PHPU 2024) pada Rabu (27/3/2024) sekira pukul 08.00 WIB, di Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Capres 01, Anies Baswedan menyampaikan permohonan kepada hakim, Suhartoyo pihak AMIN pun menyampaikan bahwa pihak KPU dinilai tidak netral saat Pemilu bergulir.
Terkait hal tersebut, eks ketua KPU, Ilham Saputra memberikan pendapatnya. Menurutnya, segala pernyataan dan dugaan itu harus dibuktikan jika memang benar terjadi.
Adapun bukti atau pembuktian tersebut bisa berupa video atau foto yang lengkap dengan tanggal dan jam.
Akan tetapi, Ilham Saputra juga tidak mengungkiri jika pihak Amin mempunyai bukti, maka tetap harus dihargai tanpa meremehkan keyakinan pihak terkait. (ayu)