Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan Indra Septiarman (IS) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan yang jasadnya ditemukan terkubur di Padang Pariaman, Sumatera Barat Nia Kurnia Sari (18).
Penetapan tersangka terhadap IS (26) dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, Minggu (15/9/2024).
IS diketahui merupakan warga Padang Pariaman. Saat ini, tersangka masih dalam diburu kepolisian.
Pelaku diduga bersembunyi di hutan yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Warga sempat melihat pelaku bersembunyi di di sebuah gubuk yang berada di hutan.
Polisi pun mendatangi gubuk tersebut. Ternyata, pelaku sudah melarikan diri dan hanya menemukan tas milik pelaku.
Tim khusus Polda Sumbar, Polres Padang Pariaman serta tim anjing pelacak (K-9) sampai hari ini masih terus melakukan pengusutan sekaligus mencari terduga pelaku. (awy)