Jakarta,- Tim dokter forensik Rumah Sakit Polri melakukan autopsi terhadap lima jenazah anak buah kapal (ABK) yang ditemukan di dalam lemari pendingin. Pihak keluarga korban kemudian membawa pulang jenazah untuk kemudian dimakamkan di kampung halaman.
Tim kedokteran forensik RS polri menyampaikan bahwa dari Hasil autopsi tidak ditemukan adanya luka akibat penganiayaan atau pun pukulan benda tajam. Hasil autopsi tersebut telah diserahkan kepada penyidik dari Polres Kepulauan Seribu guna pengembangan kasus lebih lanjut.
“Sementara ini sudah dilakukan pemeriksaan. Beberapa sampel sudah kita ambil untuk kita periksa di laboratorium. Yang jelas tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Kepala Forensik RS Polri dokter Arif Wahyono.
Diketahui, dalam kasus ini, Polres Kepulauan Seribu telah memeriksa enam saksi, termasuk nakhoda kapal yang meletakkan lima ABK tewas tersebut di dalam freezer. Pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan unsur pidana dari kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu AKP Fahmi Amarullah mengatakan lima ABK tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. Namun karena kapal sedang berlayar, sehingga jasad lima ABK itu ditaruh di freezer agar tidak membusuk, sebelum dibawa kembali ke daratan.
Sementara itu, sejumlah keluarga korban sudah berada di RS polri sejak jumat lalu untuk mengambil jenazah setelah dilakukan autopsi. Rencananya seluruh jenazah akan dimakamkan di kampung halamannya di Pekalongan, Jawa Tengah.
“Kita diberitahu ada disini. Informasi dari temannya sesama ABK,” kata Alif, salah satu keluarga korban.
Lima jenazah anak buah kapal itu ditemukan di dalam lemari pendingin kapal ikan Starindo Jaya Maju Enam di perairan pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Menurut keterangan sementara para abk, keberadaan lima jenazah di dalam ruang pendingin itu sudah selama 12 hari.
Saat itu, kapal ikan berbobot 135 gt sedang melaut mencari ikan di perairan Samudera Hindia. Kapal itu berangkat pada awal bulan Juli 2020.
Saat perjalanan kembali menuju pelabuhan Muara Baru, kapal ini terjaring operasi yustisi protokol kesehatan Polres kepulauan seribu. Saat itu petugas memeriksa manifes kapal. Petugas mencurigai jumlah abk yang hanya 38 orang, sementara data di manifes kapal tercatat 43 orang. (ito)
(Lihat Juga: penyidik kejagung periksa andi irfan di kpk)