News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ketua LPD karena Lakukan karena Lakukan Pinjaman Fiktif ke Bank

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB
  • Reporter :

Makassar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih. 

Tersangka I nyoman berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktif atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain. 

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M.

Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12/2024).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. 

Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. 

Rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. 

Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun  2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan  tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. 

Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.

Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. 

Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.

Adapun barang bukti yang telah disita, berupa dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar surat simpanan berjangka nasabah LPD Desa Pakraman Ngis, laporan tahunan LPD Ngis, dan gabungan neraca percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari 2009 sampai 2022. 

Selain itu, hasil dugaan korupsinya juga dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti membuka sejumlah usaha bisnis cuci mobil, peternakan babi dan ayam, serta usaha aksesoris, tetapi usaha yang dia buat gagal. 

Kemudian, juga digunakan untuk membiayai anak kuliah, pengobatan anak yang sakit autoimun, pengobatan dirinya yang mengalami kecelakaan, dan untuk kebutuhan sehari-hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berbagai jenis judi seperti judi sabung, ayam, togel, dan judi online. 

Tersangka I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp1 miliar. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Breaking News! Kolombia Diguncang Gempa Dahsyat, 132 Warga Tewas
05:01

Breaking News! Kolombia Diguncang Gempa Dahsyat, 132 Warga Tewas

Tim penyelamat masih menyisir puing-puing bangunan untuk mencari korban setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah barat Kolombia pada Senin (10/8/2026).
Peringatan Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif
02:58

Peringatan Pekan Menyusui Sedunia 2026, Bupati Tangerang Wisuda 132 Bayi Penerima ASI Eksklusif

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menggelar Wisuda ASI tingkat kabupaten dalam rangka memperingati Pekan Menyusui Sedunia 2026.
Koruptor Dihukum Mati, Solusi Berantas Korupsi
30:09

Koruptor Dihukum Mati, Solusi Berantas Korupsi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemberian hukuman yang lebih berat bagi koruptor, termasuk hukuman mati dan pemiskinan, di tengah masih maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Diduga Depresi, Lansia Terjun Dari Lantai 12 Apartemen di Kemayoran
02:39

Diduga Depresi, Lansia Terjun Dari Lantai 12 Apartemen di Kemayoran

Seorang pria lanjut usia berinisial HT (64) ditemukan meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Viral Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Konser Diprotes
01:09

Viral Tantangan Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Konser Diprotes

Video yang memperlihatkan tantangan hafalan ayat suci Al-Qur'an berhadiah minuman keras di sebuah acara konser musik viral di media sosial.
Polisi Kembali Geledah Sekolah Penyimpanan Senjata
06:34

Polisi Kembali Geledah Sekolah Penyimpanan Senjata

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan 30 item yang berkaitan dengan senjata dan amunisi. Barang yang ditemukan antara lain airsoft gun, amunisi, magazine airsoft gun, serta sejumlah komponen atau suku cadang senjata.
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Polres Toraja Ricuh
03:47

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Polres Toraja Ricuh

Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Elius Sonda Randanan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh, Senin (10/8/2026).
KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB
01:38

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pria di Sumedang Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas
02:31

Pria di Sumedang Disekap dan Dianiaya Hingga Tewas

Handi (40), pria asal Bandung, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Karhutla di Palangka Raya kian Mengkhawatirkan, Warga Resah
01:50

Karhutla di Palangka Raya kian Mengkhawatirkan, Warga Resah

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus meluas akibat kondisi kering. Petugas juga menghadapi kendala keterbatasan sumber air untuk memadamkan api.
Wilayah Sampit Dipenuhi Asap Layaknya Film Silent Hill
02:12

Wilayah Sampit Dipenuhi Asap Layaknya Film Silent Hill

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
INSA Yacht Festival 2026, Dorong Ekosistem Wisata Bahari Indonesia
01:13

INSA Yacht Festival 2026, Dorong Ekosistem Wisata Bahari Indonesia

Kementerian Pariwisata mendorong pengembangan wisata bahari sebagai salah satu bagian dari strategi meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia.
Korban Drag Race di Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang
01:26

Korban Drag Race di Kotamobagu Bertambah Jadi 8 Orang

Wali Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, Weni Gaib mengunjungi rumah duka salah satu korban kecelakaan dalam ajang drag race di Kelurahan Upai.
Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo
01:32

Puluhan Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo

Sebanyak 30 balon udara diterbangkan dalam Festival Balon Udara yang digelar di Alun-Alun Wonosobo, Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Tunas Bumi Fest 2026.
Sudah 1 Bulan Warga Alami Krisis Air Bersih
03:29

Sudah 1 Bulan Warga Alami Krisis Air Bersih

Warga RT 18 RW 07, Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara, mengalami gangguan pasokan air bersih selama lebih dari empat pekan.
Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
12:26

Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

Presiden Prabowo Subianto mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 
DPR Soroti Kualitas Belanja dan Risiko Penerimaan dalam APBN 2027
07:42

DPR Soroti Kualitas Belanja dan Risiko Penerimaan dalam APBN 2027

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti arah kebijakan fiskal pemerintah menjelang penyusunan dan pengesahan APBN 2027. 
TNI AL Sergap Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine
02:46

TNI AL Sergap Kapal Asing Bawa 1,3 Ton Ketamine

TNI Angkatan Laut menggagalkan dugaan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal asing berbendera Tanzania di perairan Bintan, Kepulauan Riau.
Kontroversi Honor Nakes Dalam Pelayanan Kesehatan
16:21

Kontroversi Honor Nakes Dalam Pelayanan Kesehatan

Persoalan komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan kembali menyoroti kondisi layanan kesehatan di Indonesia. 

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Masih Ingat Bowo 'Suhu' di Tiktok? 2018 Jadi Trend Setter Joget-jogetan, Nasibnya Begini Sekarang

Bowo Alpenliebe atau Prabowo Mondardo kini telah menikah dan menantikan anak pertama. Dari TikTok, ia beralih berjualan donat bersama sang istri.
Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Gagal Total di Piala AFF 2026, John Herdman Tak Bernasib seperti Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia gagal di Piala AFF 2026, tetapi John Herdman tak bernasib seperti Shin Tae-yong. PSSI memilih mengevaluasi pelatih untuk agenda berikutnya.
Bersih-bersih Skuad AC Milan Dimulai, Ruben Amorim Coret 1 Pemain dari Rossoneri Jelang Serie A 2026-2027

Bersih-bersih Skuad AC Milan Dimulai, Ruben Amorim Coret 1 Pemain dari Rossoneri Jelang Serie A 2026-2027

Masa depan Youssouf Fofana bersama AC Milan berada di ujung tanduk. Manajemen Rossoneri disebut telah memberi lampu hijau kepada sang gelandang untuk pergi.
Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi, Pemerintah Luncurkan Digitalisasi Penerbitan Akta Kelahiran

Pemerintah telah meresmikan sistem digitalisasi untuk penerbitan akta kelahiran yang kini terhubung langsung dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. 
Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Singgung Kasus di Kejagung, DPR Nilai Aset Sitaan Tak Boleh Dikelola Aparat Penegak Hukum

Benny K. Harman menilai aset yang disita seharusnya tidak dikelola oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara. Sehingga ia mengusulkan pembentukan lembaga yang lebih independen.
Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polisi Rincikan Penemuan Jenis Senjata Hingga Peluru Hasil Olah TKP di Sekolah Jaksel, Bakal Dilakukan Pemeriksaan

Polda Metro Jaya merincikan jenis senjata hingga peluru yang ditemukan di sekolah swasta, wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/8).
Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Prabowo Perintahkan Karhutla Segera Diatasi, Istana Siapkan Modifikasi Cuaca

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada jajaran pemerintah untuk segera mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir Pastikan Timnas Indonesia Full Team di FIFA ASEAN Cup 2026, 30 Pemain Ini Diprediksi Dipanggil

Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia berpeluang tampil dengan full team di FIFA ASEAN Cup 2026. Berikut prediksi 30 pemain yang bisa dipanggil John Herdman.
Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut Bertanya-tanya Soal Dakwaan Penerimaan 271.500 Dolar AS di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kuasa Hukum Yaqut mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal mendapatkan keuntungan pribadi sebesar 271.500 dolar AS di kasus korupsi kuota haji.
KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

KWP: Benny K Harman Harus Minta Maaf ke Wartawan

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) mengecam pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat beri
ADVERTISEMENT