News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Ketua LPD karena Lakukan karena Lakukan Pinjaman Fiktif ke Bank

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:36 WIB
  • Reporter :

Makassar, tvOnenews.com - Seorang ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Buleleng, Bali ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali atas dugaan korupsi dengan modus pinjaman fiktif dengan total kerugian sekitar Rp10 miliar lebih. 

Tersangka I nyoman berata (48) adalah mantan Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit lll Ditreskrimsus Polda Bali AKBP M. Arif Batubara, mengatakan tersangka ditangkap karena melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, dengan cara membentuk pinjaman semu atau fiktif atas nama Ketua LPD Ngis atau dirinya, keluarganya, maupun orang lain. 

"Dan melakukan penarikan tabungan serta deposito nasabah tanpa sepengetahuan pemilik tabungan atau deposito. Sehingga menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian daerah Desa Adat Ngis," kata AKBP M.

Arif Batubara saat konferensi pers, di Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (17/12/2024).

Tindakan korupsi tersebut dilakukan tersangka selama menjabat sebagai Ketua LPD kurun waktu tahun 2009 hingga 2022 di LPD Desa Adat Ngis. 

Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Ngis ini berdasarkan laporan warga atau nasabah pada tanggal 20 April 2022.

Untuk menyelidiki kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan 55 orang saksi, mulai dari dari pengurus, karyawan, pengawas LPD Desa Adat Ngis, hingga Prajuru Desa Adat Ngis, pihak bank, dan masyarakat nasabah LPD Desa Adat Ngis.

Dugaan korupsi ini terbongkar setelah para nasabah yang tidak bisa mengambil uangnya melapor ke pihak kepolisian. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya menggunakan satu nama nasabah saja, tetapi membuat ratusan kredit fiktif. 

Rata-rata nilai kredit fiktif yang diajukan mulai dari Rp60 juta sampai Rp500 juta.

Awalnya tersangka membentuk pinjaman fiktif di LPD Desa Adat Ngis  dengan menggunakan namanya sendiri, nama keluarga dan nama orang lain sejak tahun 2009 hingga 2022. 

Pinjaman tersebut digunakan tersangka untuk membayar angsuran pokok pinjaman, bunga atas pinjaman, pelunasan atas pinjaman sebelumnya yang dilakukan oleh tersangka dan juga dipergunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Kemudian, tersangka melakukan penarikan dan menggunakan dana simpanan berjangka atau deposito nasabah LPD Desa Adat Ngis, sejak tahun  2013 hingga 2022, dimana dana deposito nasabah dipergunakan untuk membayar bunga atas deposito yang digunakan  tersebut, membayar bunga atas pinjaman, membayar angsuran pokok pinjaman, pelunasan pinjaman dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadinya. 

Dari hasil audit Kantor Akuntan Publik , diketahui jumlah total pinjaman fiktif yang dilakukan tersangka sebesar Rp 20.942.585.300. 

Kemudian, Rp17.476.932.890 disalurkan untuk berbagai hal di LPD, mulai dari angsuran dan pelunasan pinjaman Rp7.125.424.300; pembayaran bunga pinjaman Rp 9.854.703.590; tabungan wajib kredit Rp120.620.000.

Selain itu, beban administrasi pinjaman Rp373.875.000; beban materai Rp2.286.000; beban pendapatan materai Rp384.000. 

Sehingga, ada sisa dana LPD yang tersedot untuk kredit fiktif dan diselewengkan mencapai Rp3.465.652.410.

Adapun barang bukti yang telah disita, berupa dokumen SK Pendirian LPD Ngis, SK Pengurus LPD Ngis, 77 lembar surat simpanan berjangka nasabah LPD Desa Pakraman Ngis, laporan tahunan LPD Ngis, dan gabungan neraca percobaan beserta bukti transaksi LPD Ngis dari 2009 sampai 2022. 

Selain itu, hasil dugaan korupsinya juga dia gunakan untuk kepentingan pribadinya, seperti membuka sejumlah usaha bisnis cuci mobil, peternakan babi dan ayam, serta usaha aksesoris, tetapi usaha yang dia buat gagal. 

Kemudian, juga digunakan untuk membiayai anak kuliah, pengobatan anak yang sakit autoimun, pengobatan dirinya yang mengalami kecelakaan, dan untuk kebutuhan sehari-hari. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk berbagai jenis judi seperti judi sabung, ayam, togel, dan judi online. 

Tersangka I Nyoman Berata dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan terancam hukuman 20 tahun atau maksimal seumur hidup penjara dan denda Rp1 miliar. (awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

4 ASN Wanita Laporkan Kasatpol PP Kota Bekasi Atas Dugaan Pelecehan
04:56

4 ASN Wanita Laporkan Kasatpol PP Kota Bekasi Atas Dugaan Pelecehan

Empat ASN perempuan melaporkan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang diduga dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berinisial NS.
Terjerat Utang Bank Keliling, Ibu di Tangerang Tega Jual Anak Kandung
07:53

Terjerat Utang Bank Keliling, Ibu di Tangerang Tega Jual Anak Kandung

Seorang pria berinisial D (46) dan seorang perempuan berinisial N ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Tangerang dalam kasus dugaan tindak pidana terhadap anak.
Sosok Pria Tertangkap CCTV Mengemudikan Mobil Dinas ASN yang Tewas
02:55

Sosok Pria Tertangkap CCTV Mengemudikan Mobil Dinas ASN yang Tewas

Misteri penemuan jenazah seorang perempuan di dalam mobil dinas yang terparkir di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, mulai menemui titik terang.
Polisi Pamerkan Barang Bukti Penyekapan dan Penganiayaan YTR
04:58

Polisi Pamerkan Barang Bukti Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Polda Jawa Barat masih mendalami kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang menjerat Taufik Hidayat sebagai tersangka. 
Bisnis Gelap Senjata Api Modifikasi di Bekasi Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap
07:02

Bisnis Gelap Senjata Api Modifikasi di Bekasi Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap

MF (28) ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok setelah diduga memperjualbelikan senjata jenis air gun secara ilegal.
6 Pekerja Perempuan Alami Keracunan Herbisida
00:59

6 Pekerja Perempuan Alami Keracunan Herbisida

Dari enam korban, satu orang dilaporkan mengalami kondisi cukup parah sehingga harus menjalani rawat inap dan mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Venezuela Diguncang Gempa, Menlu RI Sampaikan Kabar Kondisi WNI
01:17

Venezuela Diguncang Gempa, Menlu RI Sampaikan Kabar Kondisi WNI

Kemlu Republik Indonesia memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela berada dalam kondisi aman dan selamat setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1.
Viral! Gegara Tak Dikasih Uang, Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi
07:56

Viral! Gegara Tak Dikasih Uang, Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi

Tiga orang pengamen diduga nekat membakar pagar rumah warga di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pramono Bakal Panggil Pihak Aplikator Soal Driver Ojol Mangkal di Tempat Fasilitas Umum
01:53

Pramono Bakal Panggil Pihak Aplikator Soal Driver Ojol Mangkal di Tempat Fasilitas Umum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memanggil manajemen perusahaan aplikasi ojol untuk membahas penataan parkir serta penyediaan ruang tunggu bagi para pengemudi.
Tingginya UKT 60 Ribu Calon Mahasiswa Memilih Tidak Daftar Ulang
11:26

Tingginya UKT 60 Ribu Calon Mahasiswa Memilih Tidak Daftar Ulang

Sebanyak 60.000 calon mahasiswa yang telah dinyatakan lolos Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang.
SADIS! Ilustrasi Grafis Luka yang Dialami YTR
00:56

SADIS! Ilustrasi Grafis Luka yang Dialami YTR

Kondisi Yuvita (YTR), korban penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat, masih memprihatinkan.
Misteri ASN Tewas dalam Mobil, Polisi Temukan Luka Robek Akibat Kekerasan di Telinga
08:23

Misteri ASN Tewas dalam Mobil, Polisi Temukan Luka Robek Akibat Kekerasan di Telinga

Polisi mengungkap hasil pemeriksaan sementara terhadap jasad seorang ASN berinisial RJS yang ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dinas di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda.
KPK Membantah Mantan Menteri Agama Ke Rumah Sakit Polri Akibat Sakit Pencernaan
01:03

KPK Membantah Mantan Menteri Agama Ke Rumah Sakit Polri Akibat Sakit Pencernaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan sementara penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. 
Eks Wamen Noel Ebenezer Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun
05:05

Eks Wamen Noel Ebenezer Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Usai Divonis 4,5 Tahun

KPK mengeksekusi Imanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (24/6/2026).
Kena Rayuan Maut di Medsos, Wanita di Kulon Progo jadi Korban Pemerkosaan
02:00

Kena Rayuan Maut di Medsos, Wanita di Kulon Progo jadi Korban Pemerkosaan

Seorang perempuan asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga menjadi korban pemerkosaan setelah terjebak rayuan seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.
Pecahkan Rekor Terburuk Afrika, Kasus Ebola di Kongo Tembus 1.000 dalam Sebulan
05:43

Pecahkan Rekor Terburuk Afrika, Kasus Ebola di Kongo Tembus 1.000 dalam Sebulan

WHO menyatakan wabah Ebola yang terjadi di Kongo mencatat jumlah kasus terkonfirmasi tertinggi pada bulan pertama dibandingkan seluruh wabah Ebola yang pernah terjadi di Afrika.
SPBU Kehabisan Stok BBM Solar, Antrean Truk Mengular
01:02

SPBU Kehabisan Stok BBM Solar, Antrean Truk Mengular

Antrean kendaraan pengangkut barang di sejumlah SPBU di Kota Surabaya mengular hingga mencapai sekitar dua kilometer dalam beberapa hari terakhir.
YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan Kini Dalam Perlindungan LPKS
01:42

YTR Korban Penyekapan dan Penganiayaan Kini Dalam Perlindungan LPKS

Saat ini YTR masih menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Bak Film Horor, Bangunan Hancur & Bandara Internasional Venezuela Lumpuh Usai Gempa
05:02

Bak Film Horor, Bangunan Hancur & Bandara Internasional Venezuela Lumpuh Usai Gempa

Dua gempa bumi kuat berkekuatan magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang Venezuela pada Rabu waktu setempat.

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM Siapkan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Korban Penyekapan

KDM mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai Rp1 miliar akan ditanggung.
ADVERTISEMENT