News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMOSI! Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Penjarakan Saya?! | tvOne

Selasa, 3 November 2020 - 17:50 WIB
  • Reporter :

Denpasar, Bali I gede ary astina alias Jerinx ( Jrx) meluapkan emosinya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa, 3 November 2020. Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Tim jaksa menilai Jerinx terbukti bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali. Penggebuk drum grub Band Sid ini dianggap melanggar beberapa pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jrx dengan pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Otong Rahayu sebagai koordinator jaksa penuntut, di PN Denpasar.

Otong menyebutkan ada hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa pernah walk out di persidangan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani pasien Covid-19.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.

Jerinx yang selama ini masih bisa senyum dan bercanda saat jalani sidang, tampak sangat emosional. Ia meluapkan kemarahannya di luar ruangan setelah sidang usai.

“Lucu melihatnya dari pihak IDI Pusat—PB IDI, dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya ini?,” ujar Jerinx meninggi.

“Saya ingin tahu orangnya, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya! Coba datang sekali-sekali ke sidang kalian tu yang benar-benar pengin memenjarakan saya,” lanjutnya dengan nada marah. Sementara sang istri, Nora alexandra yang selalu mendampingi Jerinx jalani proses hukum, terlihat mencoba menenangkan suaminya.

“Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang!,” kata Jerinx marah.

Jerinx menuturkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Indonesia ini terlalu sering bersembunyi di balik kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kata-kata. Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, pedofil, semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan? Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Liatin mukamu! Datang ke sidang nanti!,” ujarnya emosi.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menjelaskan bahwa awalnya, postingan akun Instagram @jrxsid 13 Juni 2020 berisi postingan kata-kata:
"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Sudah banyak bukti kalau hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikim stress dan menyebabkan kematian pada ibu/bayinya. Siapa yang tanggung jawab?" Kemudian terdakwa menulis di kolom komentarnya @jrxsid, "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasam perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat"

Selanjutnya, dalam dakwaan pada 15 Juni 2020, akun @jrxsid kembali membuat postingan dengan kata-kata "Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya. Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah Dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap CV19. Saya tahu darimana? Silahkan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda. Lalu lihat apa yang terjadi! Masih bilang CV19 bukan konspirasi? Wake the fuck up Indonesia!".

Selanjutnya, Ketua IDI wilayah Bali yaitu saksi, Dr I Gede Putra Suteja, melaporkan pemiliki akun IG @jrxsid ini ke Polda Bali.

"Bahwa terdakwa secara sengaja membuat postingan pada media instagram melalui akum @jrxsid, karena terdakwa mengetahui postingan itu akan mendapatkan perhatian dari masyarakat banyak dan menjadi ramai di media sosial serta memperoleh komentar yang beragam, oleh karena terdakwa adalah publik figur sebagai anggota band Superman is dead (SID), yang memiliki fans cukup banyak tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai mancanegara," ucap Rahayu.

Sementara itu Denpasar penasihat hukum terdakwa Jrx SID, Sugeng Teguh Santoso menilai tuntutan tiga tahun yang diajukan jaksa dalam persidangan terlalu tinggi.

"Ini adalah hanya analisis saja, banyak kepentingan di sini, seperti yang disinggung oleh Jerinx, mungkin WHO, mungkin ya atau mungkin tangan-tangan lainnya, ini terlalu tinggi tuntutannya," ujar Sugeng, saat ditemui usai persidangan.

Ia menjelaskan bahwa dari uraian jaksa bahwa terdakwa Jrx itu diadili dan dinyatakan bersalah, karena satu kekuatan fakta yang diungkap yaitu keterangan ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya katakan tadi ada kontradiksio interminus karena pertama dari awal jaksa menyatakan menyertakan juga bukti surat berita acara pemeriksaan, apa yang dimaksud yaitu ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo semuanya dikutip. Saya mau katakan berdasarkan fakta persidangan bahwa ia adalah ahli bahasa yang tidak ahli," ujar Sugeng.

Dia mengatakan selama proses persidangan JPU tidak pernah mengajukan BAP sebagai bukti surat. Menurut dia, kalau ditulis selain kontradiksio interminus alias rancu, maka ini bisa disebut manipulasi di dalam surat tuntutan. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Viral! Donatur Fiktif Tipu Warga Gunungkidul, Masjid Rata dengan Tanah
05:01

Viral! Donatur Fiktif Tipu Warga Gunungkidul, Masjid Rata dengan Tanah

Harapan warga untuk memiliki Masjid Al-Huda yang baru dan lebih layak pupus setelah janji bantuan dana pembangunan dari pihak yang tidak bertanggung jawab tak pernah terealisasi.
Sempat Ditutup Bikin Celaka Pangunjung, Hutan Kota Babakan Siliwangi Dibuka Kembali
05:20

Sempat Ditutup Bikin Celaka Pangunjung, Hutan Kota Babakan Siliwangi Dibuka Kembali

Kawasan wisata Hutan Kota Babakan Siliwangi di Kecamatan Coblong, Kota Bandung, kembali ramai dikunjungi wisatawan setelah resmi dibuka pasca renovasi.
Menguji KUHP Baru di Mahkamah Konstitusi
28:51

Menguji KUHP Baru di Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima delapan gugatan uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku perdana pada 2 Januari lalu.
WADUH! 70 Anak terpapar Konten Kekerasan Ruang Digital, Begini Kata KPAI
12:19

WADUH! 70 Anak terpapar Konten Kekerasan Ruang Digital, Begini Kata KPAI

Data terbaru dari Densus 88 Antiteror Polri mengungkap sedikitnya 70 anak di Indonesia terpapar paham ekstremisme dan radikalisme melalui platform digital.
Tim Ahli KUHP: Sosialisasi KUHP Nasional Sudah Melalui Proses Panjang
16:55

Tim Ahli KUHP: Sosialisasi KUHP Nasional Sudah Melalui Proses Panjang

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima delapan gugatan uji materi terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebelum aturan tersebut resmi berlaku pada 2 Januari lalu.
Kronologi 3 WNI Terjebak Dalam Konflik Yaman
01:27

Kronologi 3 WNI Terjebak Dalam Konflik Yaman

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menjelaskan ketiga WNI tersebut tidak dapat kembali ke Indonesia karena seluruh penerbangan dihentikan.
Kapal PMI Bawa Bantuan Korban Bencana Tiba di Sumatra
02:15

Kapal PMI Bawa Bantuan Korban Bencana Tiba di Sumatra

Kapal kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) yang mengangkut ribuan ton bantuan untuk korban bencana di wilayah Sumatera tiba di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, pada Kamis malam.
Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Empat Orang yang Terjebak dalam Lift
00:57

Petugas Damkar Berhasil Evakuasi Empat Orang yang Terjebak dalam Lift

Empat orang terjebak di dalam sebuah lift di salah satu rumah makan sekaligus supermarket ternama di Jalan Gersik, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis pagi.
Aksi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta saat Jam Pulang Kerja
00:56

Aksi Tawuran Antar Pelajar di Jakarta saat Jam Pulang Kerja

Aksi tersebut mengganggu arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi.
TRAGIS! Pembunuhan Seorang Menjadi Korban Penusukan di Rumahnya
00:51

TRAGIS! Pembunuhan Seorang Menjadi Korban Penusukan di Rumahnya

Seorang pemuda berinisial DS menjadi korban penusukan di rumahnya di kawasan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Rabu.
Sejarah Berakhir, Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Status Masjid Raya Bandung
04:41

Sejarah Berakhir, Gubernur Dedi Mulyadi Cabut Status Masjid Raya Bandung

Masjid Agung Bandung resmi tidak lagi menyandang status sebagai Masjid Raya Provinsi Jawa Barat. Pencabutan status tersebut menandai berakhirnya pengelolaan masjid bersejarah itu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah lebih dari dua dekade.
Pramugari Gadungan Khairun Nisa Ucapkan Penyesalan dan Minta Maaf
05:22

Pramugari Gadungan Khairun Nisa Ucapkan Penyesalan dan Minta Maaf

Perempuan bernama Khairun Nisa, yang belakangan viral karena menyamar sebagai pramugari, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
MUI Kritik Pasal KUHP Baru soal Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana
16:05

MUI Kritik Pasal KUHP Baru soal Nikah Siri dan Poligami Bisa Dipidana

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan catatan kritis terhadap sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang resmi berlaku menggantikan KUHP warisan kolonial Belanda sejak Jumat (2/1/2026).
Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2026, Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung
01:34

Perkuat Pengawasan Ibadah Haji 2026, Kemenhaj Gandeng KPK dan Kejagung

Kementerian Haji dan Umrah menggelar media briefing Outlook Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.
Presiden Prabowo Berikan Penghargaan Atlet SEA Games Ke-33 Thailand, Istana Negara
51:29

Presiden Prabowo Berikan Penghargaan Atlet SEA Games Ke-33 Thailand, Istana Negara

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet serta ofisial Kontingen Indonesia peraih prestasi pada SEA Games ke-33 Thailand 2025.
VIRAL! Petugas Damkar Bujuk Bocah Ketakutan Disunat
01:22

VIRAL! Petugas Damkar Bujuk Bocah Ketakutan Disunat

Sebuah peristiwa unik terjadi di Kabupaten Bekasi dan menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Seorang remaja berusia 15 tahun terpaksa dijemput petugas pemadam kebakaran lantaran menolak dan ketakutan untuk menjalani sunat.
Pakai Akun Palsu di Sosmed, Oknum Guru Cabuli Siswa di Bawah Umur
03:17

Pakai Akun Palsu di Sosmed, Oknum Guru Cabuli Siswa di Bawah Umur

Seorang oknum guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Jombang diduga terlibat kejahatan asusila terhadap muridnya sendiri. Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat kepolisian dan telah naik ke tahap penyidikan.
Kemenkes dan BGN Sidak Program MBG ke SMK Negeri 1 Jakarta
02:15

Kemenkes dan BGN Sidak Program MBG ke SMK Negeri 1 Jakarta

Menandai satu tahun pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional meninjau langsung implementasi program tersebut di sekolah penerima manfaat.
Banjir Setinggi 3 Meter Merendam Ternate, Ribuan Warga Mengungsi
01:21

Banjir Setinggi 3 Meter Merendam Ternate, Ribuan Warga Mengungsi

Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Maluku Utara sejak Selasa sore menyebabkan banjir besar di Kabupaten Halmahera Barat. 

Jangan Lewatkan

Pramono Ungkap Tiga Lokasi Pembangunan PSEL di Jakarta

Pramono Ungkap Tiga Lokasi Pembangunan PSEL di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan progres pembangunan unit pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Nostalgia El Clasico Indonesia: Lorenzo Cabanas Ceritakan Suasana 'Gila' Jelang Laga Persib vs Persija

Nostalgia El Clasico Indonesia: Lorenzo Cabanas Ceritakan Suasana 'Gila' Jelang Laga Persib vs Persija

Nostalgia El Clasico Indonesia dari sudut pandang Lorenzo Cabanas. Cerita fanatisme suporter Persija dan Persib yang bikin merinding.
Here We Go! Liverpool Resmi Rekrut Bek Muda Mor Talla Ndiaye di Tengah Krisis Lini Belakang

Here We Go! Liverpool Resmi Rekrut Bek Muda Mor Talla Ndiaye di Tengah Krisis Lini Belakang

Liverpool resmi menyelesaikan penandatanganan bek muda Senegal, Mor Talla Ndiaye, untuk memperkuat lini belakang di tengah krisis kebugaran pemain senior.
Ikuti Perubahan Gaya Hidup dan Preferensi Wisatawan, Industri Hospitality Yogyakarta Luncurkan Hunian Berbasis Pengalaman

Ikuti Perubahan Gaya Hidup dan Preferensi Wisatawan, Industri Hospitality Yogyakarta Luncurkan Hunian Berbasis Pengalaman

Mengikuti selera pasar yang terus mengalami perubahan, industri hospitality di Yogyakarta meluncurkan hotel dengan konsep ruang hidup berbasis pengalaman.
Kenapa Harus Mandi dan Keramas Setelah Kehujanan? Begini Kata Dokter

Kenapa Harus Mandi dan Keramas Setelah Kehujanan? Begini Kata Dokter

Banyak orang percaya mandi dan keramas setelah kehujanan bisa mencegah sakit. Benarkah demikian? Simak penjelasan dari dokter dalam artikel berikut ini
MU dan Liverpool Gigit Jari, Antoine Semenyo Ungkap Alasannya Lebih Pilih Manchester City

MU dan Liverpool Gigit Jari, Antoine Semenyo Ungkap Alasannya Lebih Pilih Manchester City

MU dan Liverpool harus gigit jari. Antoine Semenyo akhirnya mengungkap alasan kuat mengapa ia lebih memilih Manchester City.
Gaji John Herdman Jauh di Bawah STY, Media Korea Bongkar Selisihnya

Gaji John Herdman Jauh di Bawah STY, Media Korea Bongkar Selisihnya

Pergantian pelatih Timnas Indonesia menuai sorotan, media Korea menyoroti perbedaan mencolok gaji John Herdman dibandingkan Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert.
‎Kepercayaan Diri Tinggi, Mauricio Souza Blak-blakan Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Persib Bandung

‎Kepercayaan Diri Tinggi, Mauricio Souza Blak-blakan Persija Jakarta Siap Curi Poin Penuh dari Persib Bandung

Aura optimisme menyelimuti skuad Persija Jakarta jelang melakoni laga sarat gengsi kontra Persib Bandung.
Viral Video MBG untuk Balita Dikemas dalam Kantong Plastik, BGN Beri Klarifikasi

Viral Video MBG untuk Balita Dikemas dalam Kantong Plastik, BGN Beri Klarifikasi

Namun, setibanya di salah satu titik penyaluran, makanan tersebut diketahui dipindahkan dari ompreng ke dalam kantong plastik oleh salah satu kader posyandu. 
Brimob Polda Sumut Salurkan Bantuan Pendidikan, Sembako, dan Air Bersih bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga dan Tapteng

Brimob Polda Sumut Salurkan Bantuan Pendidikan, Sembako, dan Air Bersih bagi Warga Terdampak Bencana di Sibolga dan Tapteng

Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan pendidikan, sembako, hingga distribusi air bersih di sejumlah lokasi terdampak bencana. Personel SAR Batalyon A Pelopor bersinergi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah menyalurkan peralatan kebersihan sekolah serta perlengkapan belajar berupa tas, buku, dan alat tulis ke sekolah darurat SDN 155678 Hutanabolon 2, Kecamatan Tukka, serta UPTD SDN 158505 Tukka.
ADVERTISEMENT