GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMOSI! Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Penjarakan Saya?! | tvOne

Selasa, 3 November 2020 - 17:50 WIB
  • Reporter :

Denpasar, Bali I gede ary astina alias Jerinx ( Jrx) meluapkan emosinya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa, 3 November 2020. Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Tim jaksa menilai Jerinx terbukti bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali. Penggebuk drum grub Band Sid ini dianggap melanggar beberapa pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jrx dengan pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Otong Rahayu sebagai koordinator jaksa penuntut, di PN Denpasar.

Otong menyebutkan ada hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa pernah walk out di persidangan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani pasien Covid-19.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.

Jerinx yang selama ini masih bisa senyum dan bercanda saat jalani sidang, tampak sangat emosional. Ia meluapkan kemarahannya di luar ruangan setelah sidang usai.

“Lucu melihatnya dari pihak IDI Pusat—PB IDI, dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya ini?,” ujar Jerinx meninggi.

“Saya ingin tahu orangnya, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya! Coba datang sekali-sekali ke sidang kalian tu yang benar-benar pengin memenjarakan saya,” lanjutnya dengan nada marah. Sementara sang istri, Nora alexandra yang selalu mendampingi Jerinx jalani proses hukum, terlihat mencoba menenangkan suaminya.

“Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang!,” kata Jerinx marah.

Jerinx menuturkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Indonesia ini terlalu sering bersembunyi di balik kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kata-kata. Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, pedofil, semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan? Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Liatin mukamu! Datang ke sidang nanti!,” ujarnya emosi.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menjelaskan bahwa awalnya, postingan akun Instagram @jrxsid 13 Juni 2020 berisi postingan kata-kata:
"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Sudah banyak bukti kalau hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikim stress dan menyebabkan kematian pada ibu/bayinya. Siapa yang tanggung jawab?" Kemudian terdakwa menulis di kolom komentarnya @jrxsid, "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasam perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat"

Selanjutnya, dalam dakwaan pada 15 Juni 2020, akun @jrxsid kembali membuat postingan dengan kata-kata "Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya. Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah Dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap CV19. Saya tahu darimana? Silahkan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda. Lalu lihat apa yang terjadi! Masih bilang CV19 bukan konspirasi? Wake the fuck up Indonesia!".

Selanjutnya, Ketua IDI wilayah Bali yaitu saksi, Dr I Gede Putra Suteja, melaporkan pemiliki akun IG @jrxsid ini ke Polda Bali.

"Bahwa terdakwa secara sengaja membuat postingan pada media instagram melalui akum @jrxsid, karena terdakwa mengetahui postingan itu akan mendapatkan perhatian dari masyarakat banyak dan menjadi ramai di media sosial serta memperoleh komentar yang beragam, oleh karena terdakwa adalah publik figur sebagai anggota band Superman is dead (SID), yang memiliki fans cukup banyak tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai mancanegara," ucap Rahayu.

Sementara itu Denpasar penasihat hukum terdakwa Jrx SID, Sugeng Teguh Santoso menilai tuntutan tiga tahun yang diajukan jaksa dalam persidangan terlalu tinggi.

"Ini adalah hanya analisis saja, banyak kepentingan di sini, seperti yang disinggung oleh Jerinx, mungkin WHO, mungkin ya atau mungkin tangan-tangan lainnya, ini terlalu tinggi tuntutannya," ujar Sugeng, saat ditemui usai persidangan.

Ia menjelaskan bahwa dari uraian jaksa bahwa terdakwa Jrx itu diadili dan dinyatakan bersalah, karena satu kekuatan fakta yang diungkap yaitu keterangan ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya katakan tadi ada kontradiksio interminus karena pertama dari awal jaksa menyatakan menyertakan juga bukti surat berita acara pemeriksaan, apa yang dimaksud yaitu ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo semuanya dikutip. Saya mau katakan berdasarkan fakta persidangan bahwa ia adalah ahli bahasa yang tidak ahli," ujar Sugeng.

Dia mengatakan selama proses persidangan JPU tidak pernah mengajukan BAP sebagai bukti surat. Menurut dia, kalau ditulis selain kontradiksio interminus alias rancu, maka ini bisa disebut manipulasi di dalam surat tuntutan. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Selebgram Bersuara Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan
03:35

Selebgram Bersuara Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan

Kasus dugaan kekerasan seksual kembali menjadi perhatian publik setelah seorang selebgram berinisial CRA mengungkap pengalaman yang dialaminya tujuh tahun lalu.
Pemprov Jakarta akan Segel Lapangan Padel Tidak Berizin
02:39

Pemprov Jakarta akan Segel Lapangan Padel Tidak Berizin

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menyegel bangunan Starpadel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, karena tidak memenuhi ketentuan perizinan.
Masjid Berornamen Tionghoa yang Unik dan Menarik Perhatian
04:15

Masjid Berornamen Tionghoa yang Unik dan Menarik Perhatian

Sebuah masjid di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial karena tampilannya yang tidak biasa. 
Ibu TIri yang Aniaya Anak dengan Air Panas hingga Meninggal Ditetapkan sebagai Tersangka
02:02

Ibu TIri yang Aniaya Anak dengan Air Panas hingga Meninggal Ditetapkan sebagai Tersangka

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menilai telah terpenuhi unsur pidana kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis. 
Adik Aniaya Kakak Hingga Tewas, Begini Keterangan Sang Ibunda
08:19

Adik Aniaya Kakak Hingga Tewas, Begini Keterangan Sang Ibunda

Pelaku yang berinisial MAH (16) langsung diamankan warga tak lama setelah kejadian sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ibu ABK Fandi Menangis Meminta Keadilan untuk Anaknya yang Divonis Hukuman Mati
00:51

Ibu ABK Fandi Menangis Meminta Keadilan untuk Anaknya yang Divonis Hukuman Mati

Ibu dari terdakwa hukuman mati ABK Fandi Ramadan menyampaikan permohonan keadilan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI. 
Pakar Komunikasi Politik: Butuh Penjelasan Lebih Rinci Soal Kunjungan Presiden
12:41

Pakar Komunikasi Politik: Butuh Penjelasan Lebih Rinci Soal Kunjungan Presiden

Sejumlah pihak menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih rinci dan membumi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Habiburokhman akan Panggil Jaksa yang Menangani Kasus Fandi Narkoba 2 Ton
01:24

Habiburokhman akan Panggil Jaksa yang Menangani Kasus Fandi Narkoba 2 Ton

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil jaksa yang menangani perkara Fandi Ramadan di Batam serta Radit Ardiansyah di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Satu Orang Alami Luka di Kepala Gegara Dikeroyok Remaja saat Perang Sarung
01:01

Satu Orang Alami Luka di Kepala Gegara Dikeroyok Remaja saat Perang Sarung

Perang sarung yang melibatkan sekelompok remaja di Jalan Mertani, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, mengakibatkan seorang remaja luka berat.
Mahasiswi UIN Suska Riau Dianiaya Rekan Pria, Pelaku Ditahan
01:09

Mahasiswi UIN Suska Riau Dianiaya Rekan Pria, Pelaku Ditahan

Seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di lingkungan kampus.
Mantan Pilot F-35 AS Ditangkap FBI, Diduga Latih Personel Militer China
04:46

Mantan Pilot F-35 AS Ditangkap FBI, Diduga Latih Personel Militer China

United States Department of Justice mengumumkan penahanan seorang mantan pilot militer Amerika Serikat atas dugaan memberikan pelatihan penerbangan tempur kepada personel militer Cina tanpa izin.
Hepatitis: Jenis, Gejala, dan Penyembuhannya
17:35

Hepatitis: Jenis, Gejala, dan Penyembuhannya

Penyakit hati akibat infeksi virus hepatitis masih menjadi persoalan kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius. 
Masjid Katangka Yang Sarat Sejarah
03:05

Masjid Katangka Yang Sarat Sejarah

Sebuah masjid bersejarah berdiri kokoh di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi salah satu penanda penting penyebaran agama Islam di wilayah Kerajaan Gowa pada awal abad ke-17.
Misteri Jasad Ibu Anak di Area Bekas Asrama Polri
01:46

Misteri Jasad Ibu Anak di Area Bekas Asrama Polri

Warga Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, digegerkan dengan penemuan dua jenazah perempuan di area asrama Polri, Rabu siang. Kedua korban diduga memiliki hubungan ibu dan anak.
Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi Perkuat Hubungan Indoensia-UEA
01:34

Presiden Prabowo Tiba di Abu Dhabi Perkuat Hubungan Indoensia-UEA

Presiden Prabowo Subianto tiba di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, pada Rabu untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja luar negeri.
Penyerahan Bantuan 2.000 Mushaf Al-Quran
07:27

Penyerahan Bantuan 2.000 Mushaf Al-Quran

Yayasan Muslim Sinarmas menyerahkan secara simbolis 2.000 mushaf Al-Qur’an kepada manajemen tvOne dalam program Kabar Merah Putih, Rabu. 
Bermain Bersama Kakek, Balita Dua Tahun Hilang di Pantai
00:44

Bermain Bersama Kakek, Balita Dua Tahun Hilang di Pantai

Seorang balita berusia dua tahun dilaporkan hilang di Pantai Poto Batu, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Korban diduga hilang saat bermain di area pantai bersama sang kakek.
Viral! Tradisi Ramadan Sholat Tarawih Super Kilat 23 Rakaat Selesai 7 Menit
06:12

Viral! Tradisi Ramadan Sholat Tarawih Super Kilat 23 Rakaat Selesai 7 Menit

Pelaksanaan salat tarawih di Pondok Pesantren Al-Qur'aniyyah, Desa Duku Jati, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menjadi perhatian. 
Digerebek! Polda Jabar Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Pakai Ratusan SIM Card
07:13

Digerebek! Polda Jabar Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Pakai Ratusan SIM Card

Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat membongkar jaringan promosi judi online yang beroperasi dengan metode penyebaran tautan secara acak melalui aplikasi WhatsApp.

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Bicara Jujur soal Mimpinya di Indonesia, Ternyata Profesi ini yang Diidamkan Megatron Sejak Lama

Megawati Hangestri Bicara Jujur soal Mimpinya di Indonesia, Ternyata Profesi ini yang Diidamkan Megatron Sejak Lama

Siapa sangka dibalik kesuksesannya, Megawati Hangestri pernah memimpikan sebuah profesi. Itu menjadi kisah menarik sebelumnya populer seperti saat ini
Geger Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India, KAMMI Jakarta: Indonesia Miliki Kapasita Produksi Otomotif yang Mumpuni

Geger Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India, KAMMI Jakarta: Indonesia Miliki Kapasita Produksi Otomotif yang Mumpuni

Rencana besar untuk mendatangkan 105 ribu unit kendaraan bermotor secara utuh (Completely Built Up/CBU) dari India menuai gelombang penolakan. 
Usung Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

Usung Tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

Sebanyak 18 jurnalis akhirnya terpilih sebagai pemenang PJA 2025 dalam enam kategori, yaitu Foto Tunggal, Foto Cerita, Video Hard News, Video Feature, Teks Hard News, dan Teks Feature.
Persaingan Ketat di Papan Atas Super League, Bos Persib Minta Wasit Asing Pimpin Laga Maung Bandung

Persaingan Ketat di Papan Atas Super League, Bos Persib Minta Wasit Asing Pimpin Laga Maung Bandung

Permintaan bos Persib ini bukan tanpa alasan, mengingat ketatnya persaingan di papan atas klasemen Super League yang rawan.
Demo di Mabes Polri Menguat: Massa Desak Polisi Bongkar Teror terhadap Ketua BEM UGM

Demo di Mabes Polri Menguat: Massa Desak Polisi Bongkar Teror terhadap Ketua BEM UGM

Massa SPPG menggelar demo di Mabes Polri, mendesak polisi mengusut tuntas dugaan teror terhadap Ketua BEM UGM dan menjaga ruang kritik tetap aman.
Kawal Aksi Mahasiswa Tuntut Turunkan Kapolri, Personel Polri Kenakan Peci dan Jilbab

Kawal Aksi Mahasiswa Tuntut Turunkan Kapolri, Personel Polri Kenakan Peci dan Jilbab

Aliansi Mahasiswa menggelar aksi di depan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/2/2026).
Polisi Berpeci Diterjunkan Saat Aksi Demo di Mabes Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Menghormati Bulan Suci Ramadan

Polisi Berpeci Diterjunkan Saat Aksi Demo di Mabes Polri, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Menghormati Bulan Suci Ramadan

Polda Metro Jaya angkat bicara terkait menerjunkan tim polisi berpeci saat pengamanan aksi demo di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (27/2).
Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Resmi Dicoret, Eks Kapten Timnas Belanda Dipanggil, John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026

Terpopuler Timnas Indonesia: Thom Haye Resmi Dicoret, Eks Kapten Timnas Belanda Dipanggil, John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026

Tiga berita Timnas Indonesia paling banyak dibaca hari ini, dari Thom Haye dicoret, kandidat penggantinya, hingga kabar naturalisasi jelang FIFA Series 2026.
Memuliakan Para Penjaga Ayat Suci, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an

Memuliakan Para Penjaga Ayat Suci, BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Kembali Hadirkan Program Bedah Rumah bagi Hafiz Al-Qur’an

BAZNAS DKI Jakarta memastikan standar kualitas hunian menjadi prioritas utama. Pelaksanaan pembangunan mengacu pada spesifikasi Rencana Strategis Dinas PRKP DKI Jakarta.
Salahi Izin Tinggal di Jakarta Selatan, DJ dan Dancer WNA Dideportasi

Salahi Izin Tinggal di Jakarta Selatan, DJ dan Dancer WNA Dideportasi

Dalam operasi penindakan di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, DJ dan dancer WNA dideportasi karena diduga menyalahgunakan izin tinggal. 
ADVERTISEMENT