News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

EMOSI! Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx: Siapa Sebenarnya yang Ingin Penjarakan Saya?! | tvOne

Selasa, 3 November 2020 - 17:50 WIB
  • Reporter :

Denpasar, Bali I gede ary astina alias Jerinx ( Jrx) meluapkan emosinya usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Selasa, 3 November 2020. Jaksa Penuntut Umum menuntutnya dengan pidana penjara selama tiga tahun.

Tim jaksa menilai Jerinx terbukti bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bali. Penggebuk drum grub Band Sid ini dianggap melanggar beberapa pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jrx dengan pidana penjara selama tiga tahun, denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Otong Rahayu sebagai koordinator jaksa penuntut, di PN Denpasar.

Otong menyebutkan ada hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa tidak menyesali perbuatannya, terdakwa pernah walk out di persidangan, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa melukai perasaan dokter seluruh Indonesia yang menangani pasien Covid-19.

Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa masih muda dan masih bisa dilakukan pembinaan.

Jerinx yang selama ini masih bisa senyum dan bercanda saat jalani sidang, tampak sangat emosional. Ia meluapkan kemarahannya di luar ruangan setelah sidang usai.

“Lucu melihatnya dari pihak IDI Pusat—PB IDI, dari pihak IDI Bali mereka semua bilang tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang sebenarnya ingin memenjarakan saya ini?,” ujar Jerinx meninggi.

“Saya ingin tahu orangnya, siapa sebenarnya ingin memenjarakan saya dan ingin memisahkan saya dengan istri saya! Coba datang sekali-sekali ke sidang kalian tu yang benar-benar pengin memenjarakan saya,” lanjutnya dengan nada marah. Sementara sang istri, Nora alexandra yang selalu mendampingi Jerinx jalani proses hukum, terlihat mencoba menenangkan suaminya.

“Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya? Datang kalian ke sidang!,” kata Jerinx marah.

Jerinx menuturkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Indonesia ini terlalu sering bersembunyi di balik kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kemasan. Dikit-dikit menilai orang dari kata-kata. Tidak pernah mendalami substansi. Koruptor, teroris, pedofil, semua sopan. Ada koruptor yang tidak sopan? Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Liatin mukamu! Datang ke sidang nanti!,” ujarnya emosi.

Sebelumnya, dalam dakwaan jaksa menjelaskan bahwa awalnya, postingan akun Instagram @jrxsid 13 Juni 2020 berisi postingan kata-kata:
"gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan dites COVID-19. Sudah banyak bukti kalau hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikim stress dan menyebabkan kematian pada ibu/bayinya. Siapa yang tanggung jawab?" Kemudian terdakwa menulis di kolom komentarnya @jrxsid, "Bubarkan IDI saya gak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasam perihal ini. Rakyat sedang diadu domba dengan IDI/RS? Tidak, IDI dan RS yang mengadu diri mereka sendiri dengak hak-hak rakyat"

Selanjutnya, dalam dakwaan pada 15 Juni 2020, akun @jrxsid kembali membuat postingan dengan kata-kata "Tahun 2018 ada 21 Dokter Indonesia yang meninggal. Ini yang terpantau oleh media saja ya. Sayang ada konspirasi busuk yang mendramatisir situasi seolah Dokter meninggal hanya tahun ini agar masyarakat ketakutan berlebihan terhadap CV19. Saya tahu darimana? Silahkan salin semua link yang ada di foto, post di FB/IG anda. Lalu lihat apa yang terjadi! Masih bilang CV19 bukan konspirasi? Wake the fuck up Indonesia!".

Selanjutnya, Ketua IDI wilayah Bali yaitu saksi, Dr I Gede Putra Suteja, melaporkan pemiliki akun IG @jrxsid ini ke Polda Bali.

"Bahwa terdakwa secara sengaja membuat postingan pada media instagram melalui akum @jrxsid, karena terdakwa mengetahui postingan itu akan mendapatkan perhatian dari masyarakat banyak dan menjadi ramai di media sosial serta memperoleh komentar yang beragam, oleh karena terdakwa adalah publik figur sebagai anggota band Superman is dead (SID), yang memiliki fans cukup banyak tersebar di seluruh Indonesia bahkan sampai mancanegara," ucap Rahayu.

Sementara itu Denpasar penasihat hukum terdakwa Jrx SID, Sugeng Teguh Santoso menilai tuntutan tiga tahun yang diajukan jaksa dalam persidangan terlalu tinggi.

"Ini adalah hanya analisis saja, banyak kepentingan di sini, seperti yang disinggung oleh Jerinx, mungkin WHO, mungkin ya atau mungkin tangan-tangan lainnya, ini terlalu tinggi tuntutannya," ujar Sugeng, saat ditemui usai persidangan.

Ia menjelaskan bahwa dari uraian jaksa bahwa terdakwa Jrx itu diadili dan dinyatakan bersalah, karena satu kekuatan fakta yang diungkap yaitu keterangan ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya katakan tadi ada kontradiksio interminus karena pertama dari awal jaksa menyatakan menyertakan juga bukti surat berita acara pemeriksaan, apa yang dimaksud yaitu ahli bahasa Wahyu Aji Wibowo semuanya dikutip. Saya mau katakan berdasarkan fakta persidangan bahwa ia adalah ahli bahasa yang tidak ahli," ujar Sugeng.

Dia mengatakan selama proses persidangan JPU tidak pernah mengajukan BAP sebagai bukti surat. Menurut dia, kalau ditulis selain kontradiksio interminus alias rancu, maka ini bisa disebut manipulasi di dalam surat tuntutan. (act/ant)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 20.000 Sehari demi Berangkat Haji
02:14

Kisah Penjual Nasi di Semarang, Sisihkan Rp 20.000 Sehari demi Berangkat Haji

Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Seorang pedagang nasi di Semarang, Supriatun, berhasil mewujudkan impiannya menunaikan ibadah haji setelah menabung selama 14 tahun.
Layanan Fast Track Percepat Kedatangan Jemaah Haji
02:02

Layanan Fast Track Percepat Kedatangan Jemaah Haji

Layanan fast track mempercepat proses kedatangan jemaah haji Indonesia di Bandara Internasional Bandara Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz (MED). 
Hore Naik Transjakarta Hari Ini Hanya Bayar 1 Rupiah
03:40

Hore Naik Transjakarta Hari Ini Hanya Bayar 1 Rupiah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk seluruh moda transportasi publik dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional, Jumat (24/4/2026).
Berjibaku Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading
01:47

Berjibaku Padamkan Kebakaran Tumpukan Sampah di Kelapa Gading

Kebakaran tumpukan sampah kembali terjadi di kawasan Pegangsaan Dua, menimbulkan kepulan asap tebal yang menyelimuti area sekitar dan menyulitkan proses pemadaman.
Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar
05:18

Majelis Hakim Vonis Ammar Zoni 7 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Aksi menegangkan terjadi di Kelurahan Praya Tengah ketika seorang balita berusia 2 tahun ditemukan berada di atap rumah setelah lepas dari pengawasan orang tuanya.
Menhaj Melepas Petugas Haji Daker Makkah
01:23

Menhaj Melepas Petugas Haji Daker Makkah

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi memberangkatkan ratusan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk Daerah Kerja (Daker) Makkah.
Wapres Gibran Tinjau Fasilitas Kesehatan di Papua
01:10

Wapres Gibran Tinjau Fasilitas Kesehatan di Papua

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua Barat Daya untuk meninjau langsung sejumlah program prioritas pemerintah.
Joki Ujian Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya Tertangkap
01:10

Joki Ujian Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya Tertangkap

Seorang perempuan yang berperan sebagai joki ujian masuk Fakultas Kedokteran berhasil diamankan setelah aksinya terbongkar saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di UPN Veteran Jawa Timur.
Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Jakarta
01:23

Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah Jakarta

Sejumlah wilayah di Ibu Kota mengalami pemadaman listrik mendadak secara serentak pada Rabu siang, yang berdampak pada terganggunya berbagai aktivitas masyarakat.
Dua ART Jatuh dari Lantai 4 di Bendungan Hilir, Satu Tewas
02:46

Dua ART Jatuh dari Lantai 4 di Bendungan Hilir, Satu Tewas

Insiden tragis menimpa dua asisten rumah tangga (ART) yang terjatuh dari lantai empat sebuah rumah di kawasan Bendungan Hilir. 
KPK Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah
03:04

KPK Panggil Lagi Ustaz Khalid Basalamah

KPK memanggil sejumlah saksi terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Salah satu yang kembali dipanggil KPK adalah Ustaz Khalid Basalamah (KB).
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
03:28

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Negeri Magetan, Jawa Timur, menetapkan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah program pokok pikiran (pokir) DPRD tahun anggaran 2020–2024.
RUU Hak Cipta Perlindungan Jurnalistik
01:56

RUU Hak Cipta Perlindungan Jurnalistik

Pemerintah melalui Kementerian Hukum berencana memasukkan karya jurnalistik ke dalam rancangan Undang-Undang Hak Cipta sebagai langkah memperkuat perlindungan hukum.
Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah
01:34

Diluar Nalar, Balita di Lombok Tersangkut di Atap Rumah

Aksi menegangkan terjadi di Kelurahan Praya Tengah ketika seorang balita berusia 2 tahun ditemukan berada di atap rumah setelah lepas dari pengawasan orang tuanya.
Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB  untuk Meningkatkan Potensi Desa
01:54

Kemenkomdigi Berikan Akses Internet di NTB untuk Meningkatkan Potensi Desa

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong pemerataan akses digital hingga ke wilayah pedesaan.
Tragis, Satu Keluarga di Kaltim Tewas Dibantai, Diduga Akibat Sengketa Lahan
02:04

Tragis, Satu Keluarga di Kaltim Tewas Dibantai, Diduga Akibat Sengketa Lahan

Peristiwa tragis terjadi di wilayah perbatasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Benangin 2, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu
01:23

Harga LPG Non Subsidi Naik, Kini Mencapai Rp248 Ribu

Kenaikan harga gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram mulai dirasakan para agen dan konsumen.
Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara
01:21

Ammar Zoni Didakwa 9 Tahun Penjara

Terdakwa kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan, Muhammad Akbar alias Amar Zoni, menghadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan
01:36

Lansia Tersesat hingga Alami Pecah Ban, Warga Langsung Beri Bantuan

Seorang lansia berusia 83 tahun dilaporkan tersesat saat berkendara seorang diri di kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Jangan Lewatkan

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Kemenhan Sebut Praka Rico Gugur Setelah Jalani Perawatan Medis

Dalam unggahan akun resmi instagram Kementerian Pertahanan, dijelaskan bahwa pihak Kementerian Pertahanan mengucapkan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI AD  yang bertugas di Lebanon, yakni Praka Rico Pramudia
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Sabtu 25 April: Megawati Hangestri Cs Tinggal Selangkah Lagi untuk Back to Back Juara

Jadwal Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April akan menjadi laga penentu juara musim ini baik di sektor putra maupun putri di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Perempuan di Parlemen Bukan Sekadar Pelengkap, KPPRI Klaim Berperan Lahirkan UU TPKS hingga PPRT

Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPPRI), Sarifah Ainun Jariyah menegaskan keberadaan perempuan di parlemen bukan sekadar pelengkap.
Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Bicara Survival Mode, Purbaya Jelaskan Maknanya: Tak Ada Ruang Inefisiensi!

Mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global dijelaskan maknanya oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Irina Voronkova Jadi Mimpi Buruk Gresik Phonska di Proliga 2026? Fans Gresik Phonska Sampai Berbondong-bondong Saran Hal ini!

Performa Irina Voronkova mendadak jadi sorotan panas di Grand Final Proliga 2026. Banyak fans Gresik Phonska menyadari bahwa pemain asal Rusia itu menjadi titik krusial
Pilih Hitter 'Juara Liga Voli China' Dibanding Megawati Hangestri, Segini Gaji Zhong Hui di Red Sparks Dalam Satu Musim

Pilih Hitter 'Juara Liga Voli China' Dibanding Megawati Hangestri, Segini Gaji Zhong Hui di Red Sparks Dalam Satu Musim

Tim yang pernah diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks, telah memilih pemain untuk mengisi slot kuota Asia mereka di V League musim depan yakni Zhong Hui.
Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Tren Peningkatan Berat Badan, Ahli Ingatkan Cara Gaya Diet Sehat

Tren Peningkatan Berat Badan, Ahli Ingatkan Cara Gaya Diet Sehat

Penggunaan obat penurun berat badan mengalami peningkatan signifikan di tengah tren perilaku diet yang banyak dilakuakn individu.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
ADVERTISEMENT