Mojokerto, tvOnenews.com - Penganiayaan terhadap bocah berusia 11 tahun oleh ayah tirinya di Mojokerto, Jawa Timur diungkap oleh guru sekolah korban.
Meski awalnya korban mengaku terjatuh, namun para guru curiga dengan kondisi luka di kepala korban yang masih mengucur darah.
Kondisi mengenaskan saat siswa kelas 5 SD di Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pertama kali ditanya guru soal kondisi luka di kepalanya.
Belakangan diketahui bahwa siswa tersebut menjadi korban penganiayaan ayah tirinya. Meski awalnya mengaku terjatuh, namun para guru curiga dengan kondisi luka di kepala korban.
Indikasi terjadi penganiaya saat pihak sekolah membuka seragam korban yang dimana para guru menemukan bekas luka lebam pada tubuh bocah malang tersebut.
Guru korban sebelumnya telah menaruh kecurigaan sejak 3 bulan lalu, dimana banyak ditemukan luka sundutan rokok pada tubuh korban.
Adapun kekejaman ayah tiri korban sebenarnya diketahui oleh ibu korban. Bahkan ibu korban juga mendapat ancaman dari pelaku, sehingga tak berani melaporkan hal tersebut.
Korban kerap dipukul, dihantam dengan rantai sepeda motor hingga menerima sundutan peniti yang dipanaskan dikujur tubuh.
Kini ayah tiri korban sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Mojokerto Kota.
Akibat perbuatannya, ia terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ayu)